SuaraMalang.id - Warga sekitar Jembatan Duwet, Kecamatan Tumpang dan Poncokusumo, Kabupaten Malang digegerkan dengan temuan 2 jasad misterius.
Belakangan diketahui, kedua jasad tersebut merupakan korban kecelakaan pada Minggu (29/12/2024).
Kedua jasad itu atas nama Alfin Dika Putra Johana (20) dan Ahmat Khoirul Anam (22) yang merupakan warga Desa Ngadas Kecamatan Poncokusumo, Kabupaten Malang.
Kapolsek Poncokusumo AKP Subijanto menceritakan kronologi kecelakaan terjadi saat Sabtu (28/12/2024) pukul 02.00 WIB.
Baca Juga: Hati-Hati! Ini Titik Macet di Malang Saat Tahun Baru
Ketika itu orang tua korban Alfin Dika, Somari mendapatkan informasi mengenai mobil Jeep yang ditumpangi anaknya bersama Ahmat mengalami kecelakaan menabrak pembatasan jalan di Desa Wringinanom, Kecamatan Poncokusumo.
"Mendengar informasi itu Somari, sekira pukul 04.30, meminta tolong tetangganya mencari tahu kebenaran terkait informasi tersebut. Dari hasil pengecekan, kendaraan Jeep menabrak pembatas jalan dengan kondisi lampu menyala dan di dalam kendaraan tidak ada orang," ujar AKP Subijanto dikutip dari Ketik.co.id--partner Suara.com, Senin (30/12/2024).
Setelah dicari ketemu korban Alfin Dika berada di aliran sungai tempat kejadian perkara (TKP) pada Minggu (29/12/2024) pukul 09.00 WIB. Korban ditemukan dalam kondisi meninggal dunia.
"Selang beberapa saat, warga setempat menemukan korban kedua atas nama Ahmat sekitar pukul 13.30 wib. Ditemukan sejauh 200 meter dari penemuan lokasi korban Dika," ungkapnya.
Kedua korban selanjutnya dibawa ke Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA) Malang. "Keluarga menerima (kematian korban) sebagai musibah," katanya.
Baca Juga: Warga Malang Nekat Tanam Tanaman Terlarang di Rumahnya, Langsung Ditangkap Polisi
Korban meninggal dunia karena kecelakaan tunggal. Namun demikian, polisi masih mendalami kasus tersebut dengan memeriksa sejumlah saksi.
Pihaknya juga mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya, dompet milik korban Alfin. Di dalam dompet ditemukan beberapa barang berharga milik korban yang di antaranya meliputi uang tunai senilai Rp 672 ribu, beberapa surat berharga berupa SIM dan STNK kendaraan, hingga kartu ATM.
Berita Terkait
-
Marak Dokter Cabuli Pasien Terbaru di RS Malang, Wamenkes Ogah Ampuni Pelaku: Cederai Sumpah Dokter!
-
Regulasi Baru, Jalan Jitu: China Ubah Peta Perjalanan Mobil Otonom
-
Usai Bandung dan Garut, Giliran Dokter di Malang Diduga Lakukan Pelecehan di Rumah Sakit
-
BMW Terbang di Jalan Tol Jadi Perhatian Internasional, Indonesia Mendunia
-
Gilang Gombloh Cerita Detik-Detik Ditabrak Truk di Cikarang
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Jay Idzes Ditunjuk Jadi Kapten ASEAN All Star vs Manchester United!
- Kejutan! Justin Hubner Masuk Daftar Susunan Pemain dan Starter Lawan Manchester United
- Sosok Pria di Ranjang Kamar Lisa Mariana Saat Hamil 2021 Disorot: Ayah Kandung Anak?
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Murah dengan NFC Terbaik April 2025, Praktis dan Multifungsi
-
LAGA SERU! Link Live Streaming Manchester United vs Lyon dan Prediksi Susunan Pemain
-
BREAKING NEWS! Indonesia Tuan Rumah Piala AFF U-23 2025
-
Aksi Kamisan di Semarang: Tuntut Peristiwa Kekerasan terhadap Jurnalis, Pecat Oknum Aparat!
-
Belum Lama Direvitalisasi, Alun-alun Selatan Keraton Solo Dipakai Buat Pasar Malam
Terkini
-
Dinilai Sangat Strategis, Pembangunan Tol Malang - Kepanjen Butuh Dana Rp 7,5 Triliun
-
Sekolah Rakyat akan Dibuka di Malang, Ini Kategori Siswanya
-
Pencurian di Malang, CCTV Bongkar Aksi 2 Maling
-
Skandal Rupadaksa Guncang UIN Malang, Rektorat Turun Tangan: Terancam Sanksi Berat
-
Misteri Tumpukan Sampah di Singosari Malang, Tutupi Jalan Desa