SuaraMalang.id - Dualisme di tubuh Arema FC kembali memanas. Dua klub, Arema FC dan Arema Indonesia saling melayangkan somasi.
Awalnya pihak Arema FC melalui PT Arema Aremania Bersatu Berprestasi Indonesia (AABBI) melakukan somasi terhadap klub yang menggunakan nama tersebut.
PT AABBI menyomasi Arema Indonesia, Akademi Arema Ngunut, dan SSB Putra Arema. Peringatan tersebut dilayangkan atas penggunaan merek atau nama Arema.
Kedua klub, yakni Akademi Arema Ngunut dan SSB Putra Arema sudah memberikan respon terkait somasi tersebut. Keduanya akan mengganti nama dengan tidak memakai 'Arema'.
Sedangkan Arema Indonesia belum membalas somasi yang dilayangkan Arema FC. Diketahui, surat peringatan tersebut sudah yang kedua kalinya. Sebelumnya sudah dilayangkan tertanggal 12 Desember 2024.
Manajemen Arema Indonesia melalui kuasa hukumnya, Erlin Yuliono angkat bicara mengenai hal tersebut. "Iya kami di somasi benar," ujar Erpin dikutip dari TIMES Indonesia--partner Suara.com, Minggu (29/12/2024).
Dia menyampaikan, somasi yang dilayangkan Arema FC akan dibalas dengan somasi balik. "Tapi kami akan membalas somasi itu yang intinya akan jauh dari harapan mereka (PT AABBI)," tegasnya.
Erpin memastikan klub-nya siap membawa persoalan tersebut ke jalur hukum di pengadilan niaga.
Pihak Arema Indonesia juga mengeklaim bahwa sudah terdaftar di Kemenkumham sejak 2004 dengan NPWP PT Arema Indonesia. Selain itu juga telah diakui PSSI pada 2012.
Baca Juga: Arema FC Umumkan Pelatih Baru Sebelum Putaran Kedua Liga 1 2024/2025
"Tembusannnya ke Kemenkumham, PSSI, Asprov Jatim dan Pengadilan Niaga Surabaya. Karena ini masalah merek, masalah hukum, bukan hanya sekedar bicara sepak bola. Kami juga pastikan Arema Indonesia siap berlaga di jalur hukum," tuturnya.
Sebelumnya, PT AABBI juga menyomasi Asprv PSSI Jatim terkait ada anggotanya yang memakai nama Arema. Asosiasi kemudian menghapus nama klub tersebut dari daftar anggotanya.
Nama Arema Indonesia yang berlaga di Liga 4 diubah menjadi xxxxx Indonesia.
Terkait itu, Erpin menilai keputusan salah. Karena itu pihaknya akan membawa perkara ini ke ranah hukum.
"Kenapa juga di 2024 ini baru klaim. Kalau merasa benar, jangan somasi receh, gugat saja Kemenkumham. Karena, kami ada yayasan Arema 2004 lalu kami perbarui di 2010 dan 2012. Kalau nama kami di coret, masak kami harus diam saja," ucapnya.
PT AABBI mengeklaim merupakan pemegang nama Arema yang sah dan telah terdaftar di Kementrian Hukum dan HAM. Dengan nomor pendaftaran IDM00065610, tertanggal 20 September 2019, nomor pengumuman BRM1715A, tanggal 13 Maret 2017.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 5 Rekomendasi Parfum di Indomaret yang Tahan Lama untuk Salat Id
Pilihan
-
Dulu Nostalgia, Sekarang Pamer Karir: Mengapa Gen Z Pilih Skip Bukber Alumni?
-
Tutorial S3 Marketing Jalur Asbun: Cara Aldi Taher Jualan Burger Sampe Masuk Trending Topic
-
Dilema Window Shopping: Ketika Mal Cuma Jadi Katalog Fisik Buat Belanja Online
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
Terkini
-
BRI Hadirkan Diskon Spesial Ramadan untuk Kuliner dan Hiburan
-
Alasan Program RT Berkelas Kota Malang Belum Bergulir
-
BRI KKB: Kredit Mobil dan EV Makin Mudah, Cukup Lewat BRImo dengan Cicilan Stabil
-
BRI Imlek Prosperity 2026: Strategi Finansial Baru Sambut Tahun Kuda Api
-
Libur Nyepi dan Lebaran 2026, Wisata Malang hingga Kota Batu Dipastikan Aman dan Nyaman