SuaraMalang.id - Dualisme di tubuh Arema FC kembali memanas. Dua klub, Arema FC dan Arema Indonesia saling melayangkan somasi.
Awalnya pihak Arema FC melalui PT Arema Aremania Bersatu Berprestasi Indonesia (AABBI) melakukan somasi terhadap klub yang menggunakan nama tersebut.
PT AABBI menyomasi Arema Indonesia, Akademi Arema Ngunut, dan SSB Putra Arema. Peringatan tersebut dilayangkan atas penggunaan merek atau nama Arema.
Kedua klub, yakni Akademi Arema Ngunut dan SSB Putra Arema sudah memberikan respon terkait somasi tersebut. Keduanya akan mengganti nama dengan tidak memakai 'Arema'.
Sedangkan Arema Indonesia belum membalas somasi yang dilayangkan Arema FC. Diketahui, surat peringatan tersebut sudah yang kedua kalinya. Sebelumnya sudah dilayangkan tertanggal 12 Desember 2024.
Manajemen Arema Indonesia melalui kuasa hukumnya, Erlin Yuliono angkat bicara mengenai hal tersebut. "Iya kami di somasi benar," ujar Erpin dikutip dari TIMES Indonesia--partner Suara.com, Minggu (29/12/2024).
Dia menyampaikan, somasi yang dilayangkan Arema FC akan dibalas dengan somasi balik. "Tapi kami akan membalas somasi itu yang intinya akan jauh dari harapan mereka (PT AABBI)," tegasnya.
Erpin memastikan klub-nya siap membawa persoalan tersebut ke jalur hukum di pengadilan niaga.
Pihak Arema Indonesia juga mengeklaim bahwa sudah terdaftar di Kemenkumham sejak 2004 dengan NPWP PT Arema Indonesia. Selain itu juga telah diakui PSSI pada 2012.
Baca Juga: Arema FC Umumkan Pelatih Baru Sebelum Putaran Kedua Liga 1 2024/2025
"Tembusannnya ke Kemenkumham, PSSI, Asprov Jatim dan Pengadilan Niaga Surabaya. Karena ini masalah merek, masalah hukum, bukan hanya sekedar bicara sepak bola. Kami juga pastikan Arema Indonesia siap berlaga di jalur hukum," tuturnya.
Sebelumnya, PT AABBI juga menyomasi Asprv PSSI Jatim terkait ada anggotanya yang memakai nama Arema. Asosiasi kemudian menghapus nama klub tersebut dari daftar anggotanya.
Nama Arema Indonesia yang berlaga di Liga 4 diubah menjadi xxxxx Indonesia.
Terkait itu, Erpin menilai keputusan salah. Karena itu pihaknya akan membawa perkara ini ke ranah hukum.
"Kenapa juga di 2024 ini baru klaim. Kalau merasa benar, jangan somasi receh, gugat saja Kemenkumham. Karena, kami ada yayasan Arema 2004 lalu kami perbarui di 2010 dan 2012. Kalau nama kami di coret, masak kami harus diam saja," ucapnya.
PT AABBI mengeklaim merupakan pemegang nama Arema yang sah dan telah terdaftar di Kementrian Hukum dan HAM. Dengan nomor pendaftaran IDM00065610, tertanggal 20 September 2019, nomor pengumuman BRM1715A, tanggal 13 Maret 2017.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
Terkini
-
Kronologi Kecelakaan Maut Toyota Hiace vs Truk di Tol Malang-Pandaan, 2 Orang Tewas dan 10 Luka!
-
Viral Kisah Guru Mengajar Satu Murid di SD Malang, Netizen Terenyuh: Sama-sama Hebat!
-
Libur Natal 2025, Penumpang Bandara Abdulrachman Saleh Malang Diprediksi Melonjak hingga 20 Persen
-
2 Ibu-ibu di Malang Tertimpa Pohon Beringin Tumbang Saat Cuci Baju, Seorang Tewas
-
Banjir Malang Dipicu Endapan Sampah hingga Bozem Meluap, Ini Penjelasan Wali Kota