SuaraMalang.id - Wacana pemindahan kepemilikan aset wisata Hotel Songgoriti dan pemandian air panas di Kelurahan Songgokerto, Kota Batu, dari Pemkab Malang ke Pemkot Batu, memicu ketegangan antara kedua pemerintah daerah.
Anggota DPRD Kota Batu mengusulkan agar aset bernilai ratusan miliar itu diserahkan ke Pemkot Batu dengan alasan keberadaan aset tersebut di wilayah administratif Kota Batu.
Namun, DPRD Kabupaten Malang menolak keras usulan tersebut. Meski kondisi hotel tersebut kini memprihatinkan, Pemkab Malang bersikukuh mempertahankan aset tersebut karena alasan historis dan strategis.
Ahmad Andik, anggota Komisi II DPRD Kabupaten Malang, menyebut permintaan Pemkot Batu sebagai tindakan yang tidak berdasar.
Ia menegaskan bahwa meskipun Kota Batu dulunya merupakan bagian dari Kabupaten Malang, pemindahan aset tidak bisa dilakukan begitu saja.
"Meski sekarang kondisinya seperti orang sekarat, aset ini tetap punya nilai strategis. Jika Jasa Yasa tidak mampu mengelolanya, carikan pihak ketiga yang serius, bukan dibiarkan amburadul seperti ini," ujar Andik, Senin (16/12/2024).
Ia juga menyoroti bahwa sejak 17 tahun lalu, pengelolaan Hotel Songgoriti dan pemandian air panasnya belum mampu memberikan kontribusi signifikan bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Bahkan, pihak ketiga yang sebelumnya mengelola hotel tersebut menunggak hingga Rp 5 miliar sebelum aset tersebut kembali ke tangan Pemkab Malang.
Hotel dan pemandian air panas yang dahulu menjadi primadona wisatawan pada era 1990-an kini berada dalam kondisi fisik yang buruk.
Baca Juga: Toko Retail di Langsep Malang Tersandung Kasus Korupsi? Ini Kata Kejari
Tidak hanya itu, pengelolaan oleh Perumda Jasa Yasa, yang merupakan perusahaan daerah milik Pemkab Malang, dinilai kurang inovatif dan tidak mampu mengembalikan kejayaan Songgoriti.
"Hotel ini pernah jaya, tetapi tidak mampu bertahan. Ini menjadi tanggung jawab Jasa Yasa untuk mencari solusi, baik melalui kerja sama dengan pihak ketiga maupun strategi pengelolaan baru," tambah Andik.
Anggota DPRD Kota Batu, Khamim Tohari, menyatakan bahwa aset tersebut seharusnya diserahkan kepada Pemkot Batu karena berada di wilayah mereka.
Namun, Pj Sekda Pemkab Malang, Nurman Ramdansyah, menegaskan bahwa Pemkab Malang tetap memegang kendali penuh atas aset tersebut dan tidak berniat menyerahkannya.
"Aset itu kini dikelola kembali oleh Perumda Jasa Yasa. Terkait pengembangan usaha, itu urusan Jasa Yasa. Tidak ada rencana untuk menyerahkan kepada pihak lain," kata Nurman.
Plt Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Pemkab Malang, Dr. Yetty Nurhsyati, mengakui bahwa hingga saat ini aset wisata tersebut belum memberikan kontribusi berupa dividen.
Tahun 2023, dividen yang seharusnya mencapai Rp 2 miliar bahkan belum disetorkan ke kas daerah.
"Pendapatan dari unit usaha seperti Hotel Songgoriti, Pantai Balekambang, dan lainnya disetorkan ke Jasa Yasa, namun belum ada dividen untuk Pemkab Malang," ujarnya.
Meskipun hubungan kedua pemerintah daerah memanas, banyak pihak berharap ada solusi yang menguntungkan semua pihak.
"Jika aset ini dikelola dengan baik, tidak hanya akan menjadi pemasukan besar bagi daerah, tetapi juga menghidupkan kembali potensi wisata yang pernah menjadi ikon Batu dan Malang," pungkas Andik.
Kontributor : Elizabeth Yati
Berita Terkait
-
Toko Retail di Langsep Malang Tersandung Kasus Korupsi? Ini Kata Kejari
-
Parkir Liar di Kota Batu Disorot, Kepuasan Pelayanan Publik Masih Rendah
-
Batu Anggarkan Rp7,69 Miliar Atasi Darurat Sampah
-
Kontroversi Pengadaan Ambulans Seharga Alphard di Malang: Dugaan Pelanggaran
-
Kejaksaan Negeri Selamatkan Aset Pemkab Malang Senilai Rp95 Miliar
Terpopuler
- Pendidikan Gustika Hatta, Pantas Berani Sebut Indonesia Dipimpin Penculik dan Anak Haram Konstitusi
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Putrinya Bukan Darah Daging Ridwan Kamil, Lisa Mariana: Berarti Anak Tuyul
Pilihan
-
Klub Miliano Jonathans Selangkah Lagi Cetak Sejarah di Liga Eropa
-
Heboh Warga Solo Dituduh Buron 14 Tahun, Kuasa Hukum Tak Habis Pikir: Padahal di Penjara
-
7 Rekomendasi HP Gaming Rp 2 Jutaan RAM 8 GB Terbaru Agustus 2025, Murah Performa Lancar
-
Neraca Pembayaran RI Minus Rp109 Triliun, Biang Keroknya Defisit Transaksi Berjalan
-
Kak Ros dan Realita Pahit Generasi Sandwich
Terkini
-
Prestasi BRI di Panggung Global: 3 Penghargaan dari Euromoney Awards for Excellence 2025
-
Layanan QLola by BRI Dukung Sektor E-Commerce hingga Fintech
-
Layanan BRI Taipei Permudah Transaksi Keuangan PMI, Dapat Sambutan Positif
-
Ini 8 Kontribusi Nyata BRI dalam Mendukung Bangsa Semakin Berdaulat, Sejahtera dan Maju
-
BRI Consumer Expo 2025 Hadir di Mall Paskal 23, Bandung hingga 17 Agustus 2025