SuaraMalang.id - Satuan Reserse Narkoba Polres Jember berhasil menangkap AH, seorang pria yang diduga menjadi pengedar narkoba jenis sabu-sabu di kawasan Bumi Pandalungan Timur.
Penangkapan dilakukan di rumah pelaku di Dusun Curah Damar, Desa Sidomulyo, Kecamatan Silo, Jember, setelah adanya laporan dari masyarakat.
Kasat Reserse Narkoba Polres Jember, Iptu Naufal Muttaqin, mengungkapkan bahwa pelaku awalnya hampir lolos karena polisi tidak menemukan barang bukti di tubuh atau pakaian pelaku.
Namun, setelah memeriksa ponsel AH, polisi menemukan petunjuk berupa percakapan yang mengindikasikan adanya narkoba yang dikubur di tanah.
Baca Juga: Gerebek Kontrakan di Lawang, Polisi Sita 65 Paket Sabu Siap Edar
“Dalam percakapan di HP pelaku, ditemukan bahwa dia meranjau alias menanam sabu-sabu di tanah untuk diedarkan di Kabupaten Jember,” ujar Naufal, Sabtu (16/11/2024).
Setelah dilakukan penggalian, polisi menemukan lima bungkus sabu-sabu masing-masing seberat 100 gram, dengan total berat 497,17 gram.
Berdasarkan hasil interogasi, pelaku mengaku mendapatkan sabu-sabu dari Kabupaten Banyuwangi. Saat ini, polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk menelusuri jaringan narkoba yang lebih besar.
“Kami masih mengembangkan kasus ini di Banyuwangi. Namun, untuk sementara statusnya masih lidik,” jelas Naufal.
Ia juga mengonfirmasi bahwa ini adalah kali pertama pelaku terlibat sebagai pengedar narkoba. “Pelaku belum memiliki catatan kriminal dan bukan seorang residivis,” tambahnya.
Baca Juga: Oknum Polisi Kediri Ditangkap Nyabu, Barang Bukti 19 Gram
Atas perbuatannya, AH dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 dan Pasal 112 ayat 2 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman bagi pelaku adalah penjara maksimal 20 tahun dan denda hingga Rp 10 miliar.
Berita Terkait
-
Viral Temuan Alat Isap Sabu dan Botol Miras di Kelas TK, KemenPPPA Buka Suara
-
Bawa Ransel Isi Sabu 14 Kg dan 6.800 Butir Ekstasi, DK Balik Lagi ke Bui
-
Rekam Jejak Riza Nasrul Falah, Ketua Bawaslu Bandung Barat Ngaku Khilaf Diciduk Pesta Sabu: Awalnya Mau Beli Galon!
-
Penampakan 188 Kilogram Sabu Ditemukan di Tengah Kebun Sawit Aceh
-
Ditangkap di Hotel, Kapolres Ngada AKBP Fajar Positif Sabu
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Jay Idzes Ditunjuk Jadi Kapten ASEAN All Star vs Manchester United!
- Kejutan! Justin Hubner Masuk Daftar Susunan Pemain dan Starter Lawan Manchester United
- Sosok Pria di Ranjang Kamar Lisa Mariana Saat Hamil 2021 Disorot: Ayah Kandung Anak?
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Murah dengan NFC Terbaik April 2025, Praktis dan Multifungsi
-
LAGA SERU! Link Live Streaming Manchester United vs Lyon dan Prediksi Susunan Pemain
-
BREAKING NEWS! Indonesia Tuan Rumah Piala AFF U-23 2025
-
Aksi Kamisan di Semarang: Tuntut Peristiwa Kekerasan terhadap Jurnalis, Pecat Oknum Aparat!
-
Belum Lama Direvitalisasi, Alun-alun Selatan Keraton Solo Dipakai Buat Pasar Malam
Terkini
-
Dinilai Sangat Strategis, Pembangunan Tol Malang - Kepanjen Butuh Dana Rp 7,5 Triliun
-
Sekolah Rakyat akan Dibuka di Malang, Ini Kategori Siswanya
-
Pencurian di Malang, CCTV Bongkar Aksi 2 Maling
-
Skandal Rupadaksa Guncang UIN Malang, Rektorat Turun Tangan: Terancam Sanksi Berat
-
Misteri Tumpukan Sampah di Singosari Malang, Tutupi Jalan Desa