Scroll untuk membaca artikel
Bernadette Sariyem
Jum'at, 15 November 2024 | 22:06 WIB
Sejumlah petugas melakukan penjagaan di Lapas Kelas II-A Karanganyar, Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jateng ANTARA FOTO/Idhad Zakaria/pras.

“Penilaian dilakukan berdasarkan asesmen selama masa tahanan mereka. Para napi ini tidak mengikuti program pembinaan yang telah dirancang, sehingga diputuskan untuk dipindahkan,” terang Heni.

Dipindahkannya narapidana kategori high risk ke Lapas Super Maximum Security di Nusakambangan diharapkan dapat memastikan pengawasan lebih ketat dan mencegah gangguan di lapas asal.

“Semua langkah telah dipertimbangkan matang, baik untuk menjaga keamanan maupun memberikan efek pembinaan yang lebih terfokus,” tambah Heni.

Langkah ini juga sejalan dengan program pengamanan dan pengelolaan lapas yang menjadi prioritas nasional untuk mencegah gangguan ketertiban di dalam lembaga pemasyarakatan.

Baca Juga: Edan! Napi di Lapas Madiun Ini Masih Bisa Order Narkoba Senilai Rp 1 Miliar

Kontributor : Elizabeth Yati

Load More