SuaraMalang.id - Sebanyak 48 narapidana kategori high risk dari sejumlah Lapas di Jawa Timur dipindahkan ke Lapas High Risk Karanganyar, Nusakambangan, Jawa Tengah. Pemindahan dilakukan untuk menjaga stabilitas keamanan di dalam lapas asal.
Proses pemindahan dimulai pada Kamis (14/11/2024) dini hari. Para narapidana sempat transit di Lapas Pemuda Kelas II A Madiun hingga pukul 03.00 WIB sebelum diberangkatkan ke Nusakambangan.
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jatim, Heri Azhari, memimpin langsung proses pemberangkatan tersebut.
Dari 48 narapidana yang dipindahkan, 43 di antaranya adalah kasus narkoba. Sisanya melibatkan tiga narapidana kasus pencurian dan perampokan, serta masing-masing satu narapidana kasus pembunuhan dan perlindungan anak.
“Pemindahan ini dilakukan untuk menjaga keamanan dari risiko gangguan stabilitas dalam lapas,” ujar Heri.
Para narapidana berasal dari tujuh lapas besar di Jawa Timur. Lapas Pemuda Madiun menjadi penyumbang terbesar dengan 18 narapidana, disusul Lapas Kelas I Madiun dengan 14 narapidana.
Lapas Kelas I Surabaya dan Lapas Pamekasan masing-masing menyumbang enam narapidana.
Sedangkan Lapas Sidoarjo dan Lapas Narkotika Pamekasan masing-masing mengirimkan dua narapidana, serta satu narapidana dari Lapas Kelas I Malang.
Kakanwil Kemenkumham Jatim, Heni Yuwono, menjelaskan bahwa narapidana yang dipindahkan memiliki rekam jejak yang dinilai berpotensi mengganggu ketertiban di lapas asal.
Baca Juga: Edan! Napi di Lapas Madiun Ini Masih Bisa Order Narkoba Senilai Rp 1 Miliar
Di Nusakambangan, mereka akan menempati kamar dengan sistem one man one cell, yakni satu kamar diisi satu narapidana, dengan pengamanan super ketat.
“Penilaian dilakukan berdasarkan asesmen selama masa tahanan mereka. Para napi ini tidak mengikuti program pembinaan yang telah dirancang, sehingga diputuskan untuk dipindahkan,” terang Heni.
Dipindahkannya narapidana kategori high risk ke Lapas Super Maximum Security di Nusakambangan diharapkan dapat memastikan pengawasan lebih ketat dan mencegah gangguan di lapas asal.
“Semua langkah telah dipertimbangkan matang, baik untuk menjaga keamanan maupun memberikan efek pembinaan yang lebih terfokus,” tambah Heni.
Langkah ini juga sejalan dengan program pengamanan dan pengelolaan lapas yang menjadi prioritas nasional untuk mencegah gangguan ketertiban di dalam lembaga pemasyarakatan.
Kontributor : Elizabeth Yati
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
-
Kisah Petani Gurem, Dihantui Pangan Murah Rendah Gizi
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
Terkini
-
CEK FAKTA: Viral Link Pendaftaran CPNS Kementerian Pertanian 2026, Benarkah?
-
Mujahadah Kubro Harlah 1 Abad NU di Malang Dipadati 105 Ribu Jamaah
-
CEK FAKTA: Pesawat AS Dibajak saat Badai Salju, Benarkah NATO Murka?
-
Arema FC Lepas Odivan Koerich Usai Evaluasi Paruh Musim Super League
-
Vaksin PMK Kota Malang Disalurkan, 1.000 Dosis Fokus Tiga Kecamatan Rawan