SuaraMalang.id - Sebanyak 48 narapidana kategori high risk dari sejumlah Lapas di Jawa Timur dipindahkan ke Lapas High Risk Karanganyar, Nusakambangan, Jawa Tengah. Pemindahan dilakukan untuk menjaga stabilitas keamanan di dalam lapas asal.
Proses pemindahan dimulai pada Kamis (14/11/2024) dini hari. Para narapidana sempat transit di Lapas Pemuda Kelas II A Madiun hingga pukul 03.00 WIB sebelum diberangkatkan ke Nusakambangan.
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jatim, Heri Azhari, memimpin langsung proses pemberangkatan tersebut.
Dari 48 narapidana yang dipindahkan, 43 di antaranya adalah kasus narkoba. Sisanya melibatkan tiga narapidana kasus pencurian dan perampokan, serta masing-masing satu narapidana kasus pembunuhan dan perlindungan anak.
“Pemindahan ini dilakukan untuk menjaga keamanan dari risiko gangguan stabilitas dalam lapas,” ujar Heri.
Para narapidana berasal dari tujuh lapas besar di Jawa Timur. Lapas Pemuda Madiun menjadi penyumbang terbesar dengan 18 narapidana, disusul Lapas Kelas I Madiun dengan 14 narapidana.
Lapas Kelas I Surabaya dan Lapas Pamekasan masing-masing menyumbang enam narapidana.
Sedangkan Lapas Sidoarjo dan Lapas Narkotika Pamekasan masing-masing mengirimkan dua narapidana, serta satu narapidana dari Lapas Kelas I Malang.
Kakanwil Kemenkumham Jatim, Heni Yuwono, menjelaskan bahwa narapidana yang dipindahkan memiliki rekam jejak yang dinilai berpotensi mengganggu ketertiban di lapas asal.
Baca Juga: Edan! Napi di Lapas Madiun Ini Masih Bisa Order Narkoba Senilai Rp 1 Miliar
Di Nusakambangan, mereka akan menempati kamar dengan sistem one man one cell, yakni satu kamar diisi satu narapidana, dengan pengamanan super ketat.
“Penilaian dilakukan berdasarkan asesmen selama masa tahanan mereka. Para napi ini tidak mengikuti program pembinaan yang telah dirancang, sehingga diputuskan untuk dipindahkan,” terang Heni.
Dipindahkannya narapidana kategori high risk ke Lapas Super Maximum Security di Nusakambangan diharapkan dapat memastikan pengawasan lebih ketat dan mencegah gangguan di lapas asal.
“Semua langkah telah dipertimbangkan matang, baik untuk menjaga keamanan maupun memberikan efek pembinaan yang lebih terfokus,” tambah Heni.
Langkah ini juga sejalan dengan program pengamanan dan pengelolaan lapas yang menjadi prioritas nasional untuk mencegah gangguan ketertiban di dalam lembaga pemasyarakatan.
Kontributor : Elizabeth Yati
Berita Terkait
Terpopuler
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Pemain Keturunan Rp 20,86 Miliar Hubungi Patrick Kluivert, Bersedia Bela Timnas Oktober Nanti
- Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
- Cara Edit Foto yang Lagi Viral: Ubah Fotomu Jadi Miniatur AI Keren Pakai Gemini
- Ramai Reshuffle Kabinet Prabowo, Anies Baswedan Bikin Heboh Curhat: Gak Kebagian...
Pilihan
-
KPK Bongkar Peringkat Koruptor: Eselon dan DPR Kejar-kejaran, Swasta Nomor Berapa?
-
Dugaan Korupsi BJB Ridwan Kamil: Lisa Mariana Ngaku Terima Duit, Sekalian Buat Modal Pilgub Jakarta?
-
Awas Boncos! 5 Trik Penipuan Online Ini Bikin Dompet Anak Muda Ludes Sekejap
-
Menkeu Purbaya Sebut Mulai Besok Dana Jumbo Rp200 Triliun Masuk ke Enam Bank
-
iPhone di Tangan, Cicilan di Pundak: Kenapa Gen Z Rela Ngutang Demi Gaya?
Terkini
-
BRI Dukung Asta Cita Lewat Pembangunan BLK Konveksi di Nusakambangan
-
BRI Bangun UMKM Tangguh Lewat BRILiaN, Pengusaha Muda Kombucha Jadi Inspirasi
-
Nikmati, Cashback Maksimal dari BRI untuk Investor Sukuk Ritel SR023T3 dan SR023T5
-
Modal Gercep! Saldo Rp199 Ribu Langsung Cair, Sikat 3 Link DANA Kaget Ini
-
BRI Hadirkan QRIS Kartu Kredit di Super Apps BRImo untuk Transaksi Besar