SuaraMalang.id - Kondisi narapidana di penjara Haiti memilukan. Tidak ada pasokan makanan yang memadai untuk penghuni penjara.
Akibatnya, sebanyak 62 napi meninggal karena gizi buruk atau malnutrisi.
Dewan Perwakilan PBB bahkan mengeluarkan data dengan jumlah yang cukup mencengangkan. Tercatat terdapat 54 napi meninggal di penjara Haiti akibat malnutrisi mulai bulan Januari hingga April 2022.
Jumlah tersebut menambah deretan panjang napi yang meninggal di penjara Haiti pada tahun ini. Jika ditotal maka setidaknya 62 napi telah terenggut nyawanya akibat kelaparan hanya pada tahun ini saja.
Padatnya penghuni penjara juga disinyalir menjadi salah satu penyebab buruknya distribusi makanan di penjara tersebut.
Ronald Richeond, Komisioner Pemerintah Kota Les Cayes mengungkap bahwa mereka memiliki sejumlah 833 napi hanya di kota tersebut.
"Siapapun kami harap dapat membantu secepatnya karena para napi ini sangat membutuhkan bantuan," mengutip dari Timesindonesia.co.id jejaring Suara.com, Jumat (24/6/2022).
Menurut hukum, penjara di Haiti seharusnya menyediakan makanan dua kali sehari beserta air yang dibutuhkan. Makanan yang disajikan biasanya berupa bubur dan sepiring nasi dengan lauk ikan atau daging lainnya. Namun beberapa bulan belakangan mereka harus bergantung pada kiriman keluarga mereka untuk makan.
Namun, keluarga mereka tak dapat mengunjungi mereka setiap hari akibat kekerasan kelompok tertentu yang menyebabkan mereka tak dapat melintas melalui daerah tersebut untuk menuju ke penjara.
Baca Juga: Gembong Narkoba Dihukum 20 Tahun Penjara, Padahal Tuntutan Jaksa Hukuman Mati di Surabaya
Keadaan ini disusul dengan rusaknya pompa air menuju ke penjara Les Cayes. Hal ini menyebabkan para napi bergantung pada kiriman keluarga mereka untuk mandi dan minum.
Sebagian ruangan di penjara Les Cayes Haiti sendiri juga belum sempat diperbaiki setelah tretimpa gempa 7.2 SR pada agustus 2021 lalu. Hal ini pulalah yang mengakibatkan ruangan napi di penjara tersebut harus menampung kapasitas 280 persen dari kapasitas seharusnya.
Berita Terkait
-
Gembong Narkoba Dihukum 20 Tahun Penjara, Padahal Tuntutan Jaksa Hukuman Mati di Surabaya
-
Sidang Perdana Kasus Pengeroyokan Putra Siregar dan Rico Valentino Digelar Virtual
-
Mendadak Ambruk, Pengkan Tahanan di Rutan Pontianak Meninggal saat Main Badminton
-
Peraih Nobel Aung San Suu Kyi Dipindahkan ke Penjara oleh Junta Myanmar
-
Viral! Sempat Tajir Melintir, Perempuan 24 Tahun Dengan 22 Anak Curhat Hidup Susah Usai Suami Masuk Penjara
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Ribuan Aset Daerah di Malang Dipatok Target Sertifikasi Demi Cegah Mafia Lahan
-
Maut di Sumberpucung Malang: Pengendara Motor Tewas Tertimpa Truk Tetes Tebu
-
Drama Evakuasi Pendaki Ilegal Gunung Semeru yang Berakhir di Tangan Hukum
-
Singo Edan Kian Garang: Hansamu Yama Resmi Menetap, Si Anak Hilang Kembali Pulang
-
Polemik Panas Yakuza Maneges vs PBNU Soal Segel Pesantren di Malang