SuaraMalang.id - Kondisi narapidana di penjara Haiti memilukan. Tidak ada pasokan makanan yang memadai untuk penghuni penjara.
Akibatnya, sebanyak 62 napi meninggal karena gizi buruk atau malnutrisi.
Dewan Perwakilan PBB bahkan mengeluarkan data dengan jumlah yang cukup mencengangkan. Tercatat terdapat 54 napi meninggal di penjara Haiti akibat malnutrisi mulai bulan Januari hingga April 2022.
Jumlah tersebut menambah deretan panjang napi yang meninggal di penjara Haiti pada tahun ini. Jika ditotal maka setidaknya 62 napi telah terenggut nyawanya akibat kelaparan hanya pada tahun ini saja.
Baca Juga: Gembong Narkoba Dihukum 20 Tahun Penjara, Padahal Tuntutan Jaksa Hukuman Mati di Surabaya
Padatnya penghuni penjara juga disinyalir menjadi salah satu penyebab buruknya distribusi makanan di penjara tersebut.
Ronald Richeond, Komisioner Pemerintah Kota Les Cayes mengungkap bahwa mereka memiliki sejumlah 833 napi hanya di kota tersebut.
"Siapapun kami harap dapat membantu secepatnya karena para napi ini sangat membutuhkan bantuan," mengutip dari Timesindonesia.co.id jejaring Suara.com, Jumat (24/6/2022).
Menurut hukum, penjara di Haiti seharusnya menyediakan makanan dua kali sehari beserta air yang dibutuhkan. Makanan yang disajikan biasanya berupa bubur dan sepiring nasi dengan lauk ikan atau daging lainnya. Namun beberapa bulan belakangan mereka harus bergantung pada kiriman keluarga mereka untuk makan.
Namun, keluarga mereka tak dapat mengunjungi mereka setiap hari akibat kekerasan kelompok tertentu yang menyebabkan mereka tak dapat melintas melalui daerah tersebut untuk menuju ke penjara.
Baca Juga: Sidang Perdana Kasus Pengeroyokan Putra Siregar dan Rico Valentino Digelar Virtual
Keadaan ini disusul dengan rusaknya pompa air menuju ke penjara Les Cayes. Hal ini menyebabkan para napi bergantung pada kiriman keluarga mereka untuk mandi dan minum.
Sebagian ruangan di penjara Les Cayes Haiti sendiri juga belum sempat diperbaiki setelah tretimpa gempa 7.2 SR pada agustus 2021 lalu. Hal ini pulalah yang mengakibatkan ruangan napi di penjara tersebut harus menampung kapasitas 280 persen dari kapasitas seharusnya.
Berita Terkait
-
Bongkar Praktik Licik Lapas Tanjung Raja, Robby Minta Tolong Presiden Prabowo
-
Eks Pengguna Ganja Setuju Wacana Pemakai Narkoba Tak Dipenjara, Tapi Ada Syaratnya!
-
Pemakai Narkoba Tak Perlu Dipenjara? Komisi XIII DPR Dalami Wacana Prabowo
-
Pilu! Siram Pria Tukang Ngitip Pakai Air Keras Berakhir Dibui, Tangis Novi Pecah saat Dibesuk 2 Anaknya
-
Ibu di Thailand Pasang Sel Penjara di Rumah, Kurung Anaknya yang Pecandu Narkoba
Terpopuler
- Mees Hilgers: Saya Hampir Tak Melihat Apa Pun Lagi di Sana
- Coach Justin Semprot Shin Tae-yong: Lu Suruh Thom Haye...
- Jurgen Klopp Tiba di Indonesia, Shin Tae-yong Out Jadi Kenyataan?
- Saran Pelatih Belanda Bisa Ditiru STY Soal Pencoretan Eliano Reijnders: Jangan Dengarkan...
- Elkan Baggott Disuruh Kembali H-1 Timnas Indonesia vs Arab Saudi: STY Diganti, Lu Bakal Dipanggil
Pilihan
-
Hilirisasi Moncer! MIND ID Cetak Kinerja Positif Kuartal III-2024
-
Emas Antam Terus Meroket, Hari Ini Seharga Rp1.498.000/Gram
-
Wakil Kepala Danantara Masih Rangkap Jabatan Dirut BUMN, Emang Boleh?
-
Media Arab: Gol Pertama Marselino Ferdinan Tidak Sah!
-
Hyundai All New Santa Fe Langsung Jadi Juara SUV Hybrid, Honda CR-V Minggir Dulu