SuaraMalang.id - Kondisi narapidana di penjara Haiti memilukan. Tidak ada pasokan makanan yang memadai untuk penghuni penjara.
Akibatnya, sebanyak 62 napi meninggal karena gizi buruk atau malnutrisi.
Dewan Perwakilan PBB bahkan mengeluarkan data dengan jumlah yang cukup mencengangkan. Tercatat terdapat 54 napi meninggal di penjara Haiti akibat malnutrisi mulai bulan Januari hingga April 2022.
Jumlah tersebut menambah deretan panjang napi yang meninggal di penjara Haiti pada tahun ini. Jika ditotal maka setidaknya 62 napi telah terenggut nyawanya akibat kelaparan hanya pada tahun ini saja.
Padatnya penghuni penjara juga disinyalir menjadi salah satu penyebab buruknya distribusi makanan di penjara tersebut.
Ronald Richeond, Komisioner Pemerintah Kota Les Cayes mengungkap bahwa mereka memiliki sejumlah 833 napi hanya di kota tersebut.
"Siapapun kami harap dapat membantu secepatnya karena para napi ini sangat membutuhkan bantuan," mengutip dari Timesindonesia.co.id jejaring Suara.com, Jumat (24/6/2022).
Menurut hukum, penjara di Haiti seharusnya menyediakan makanan dua kali sehari beserta air yang dibutuhkan. Makanan yang disajikan biasanya berupa bubur dan sepiring nasi dengan lauk ikan atau daging lainnya. Namun beberapa bulan belakangan mereka harus bergantung pada kiriman keluarga mereka untuk makan.
Namun, keluarga mereka tak dapat mengunjungi mereka setiap hari akibat kekerasan kelompok tertentu yang menyebabkan mereka tak dapat melintas melalui daerah tersebut untuk menuju ke penjara.
Baca Juga: Gembong Narkoba Dihukum 20 Tahun Penjara, Padahal Tuntutan Jaksa Hukuman Mati di Surabaya
Keadaan ini disusul dengan rusaknya pompa air menuju ke penjara Les Cayes. Hal ini menyebabkan para napi bergantung pada kiriman keluarga mereka untuk mandi dan minum.
Sebagian ruangan di penjara Les Cayes Haiti sendiri juga belum sempat diperbaiki setelah tretimpa gempa 7.2 SR pada agustus 2021 lalu. Hal ini pulalah yang mengakibatkan ruangan napi di penjara tersebut harus menampung kapasitas 280 persen dari kapasitas seharusnya.
Berita Terkait
-
Gembong Narkoba Dihukum 20 Tahun Penjara, Padahal Tuntutan Jaksa Hukuman Mati di Surabaya
-
Sidang Perdana Kasus Pengeroyokan Putra Siregar dan Rico Valentino Digelar Virtual
-
Mendadak Ambruk, Pengkan Tahanan di Rutan Pontianak Meninggal saat Main Badminton
-
Peraih Nobel Aung San Suu Kyi Dipindahkan ke Penjara oleh Junta Myanmar
-
Viral! Sempat Tajir Melintir, Perempuan 24 Tahun Dengan 22 Anak Curhat Hidup Susah Usai Suami Masuk Penjara
Terpopuler
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Pemain Keturunan Rp 20,86 Miliar Hubungi Patrick Kluivert, Bersedia Bela Timnas Oktober Nanti
- Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
- Cara Edit Foto yang Lagi Viral: Ubah Fotomu Jadi Miniatur AI Keren Pakai Gemini
- Ramai Reshuffle Kabinet Prabowo, Anies Baswedan Bikin Heboh Curhat: Gak Kebagian...
Pilihan
-
Dugaan Korupsi BJB Ridwan Kamil: Lisa Mariana Ngaku Terima Duit, Sekalian Buat Modal Pilgup Jakarta?
-
Awas Boncos! 5 Trik Penipuan Online Ini Bikin Dompet Anak Muda Ludes Sekejap
-
Menkeu Purbaya Sebut Mulai Besok Dana Jumbo Rp200 Triliun Masuk ke Enam Bank
-
iPhone di Tangan, Cicilan di Pundak: Kenapa Gen Z Rela Ngutang Demi Gaya?
-
Purbaya Effect, Saham Bank RI Pestapora Hari Ini
Terkini
-
BRI Dukung Asta Cita Lewat Pembangunan BLK Konveksi di Nusakambangan
-
BRI Bangun UMKM Tangguh Lewat BRILiaN, Pengusaha Muda Kombucha Jadi Inspirasi
-
Nikmati, Cashback Maksimal dari BRI untuk Investor Sukuk Ritel SR023T3 dan SR023T5
-
Modal Gercep! Saldo Rp199 Ribu Langsung Cair, Sikat 3 Link DANA Kaget Ini
-
BRI Hadirkan QRIS Kartu Kredit di Super Apps BRImo untuk Transaksi Besar