SuaraMalang.id - Kondisi narapidana di penjara Haiti memilukan. Tidak ada pasokan makanan yang memadai untuk penghuni penjara.
Akibatnya, sebanyak 62 napi meninggal karena gizi buruk atau malnutrisi.
Dewan Perwakilan PBB bahkan mengeluarkan data dengan jumlah yang cukup mencengangkan. Tercatat terdapat 54 napi meninggal di penjara Haiti akibat malnutrisi mulai bulan Januari hingga April 2022.
Jumlah tersebut menambah deretan panjang napi yang meninggal di penjara Haiti pada tahun ini. Jika ditotal maka setidaknya 62 napi telah terenggut nyawanya akibat kelaparan hanya pada tahun ini saja.
Baca Juga: Gembong Narkoba Dihukum 20 Tahun Penjara, Padahal Tuntutan Jaksa Hukuman Mati di Surabaya
Padatnya penghuni penjara juga disinyalir menjadi salah satu penyebab buruknya distribusi makanan di penjara tersebut.
Ronald Richeond, Komisioner Pemerintah Kota Les Cayes mengungkap bahwa mereka memiliki sejumlah 833 napi hanya di kota tersebut.
"Siapapun kami harap dapat membantu secepatnya karena para napi ini sangat membutuhkan bantuan," mengutip dari Timesindonesia.co.id jejaring Suara.com, Jumat (24/6/2022).
Menurut hukum, penjara di Haiti seharusnya menyediakan makanan dua kali sehari beserta air yang dibutuhkan. Makanan yang disajikan biasanya berupa bubur dan sepiring nasi dengan lauk ikan atau daging lainnya. Namun beberapa bulan belakangan mereka harus bergantung pada kiriman keluarga mereka untuk makan.
Namun, keluarga mereka tak dapat mengunjungi mereka setiap hari akibat kekerasan kelompok tertentu yang menyebabkan mereka tak dapat melintas melalui daerah tersebut untuk menuju ke penjara.
Baca Juga: Sidang Perdana Kasus Pengeroyokan Putra Siregar dan Rico Valentino Digelar Virtual
Keadaan ini disusul dengan rusaknya pompa air menuju ke penjara Les Cayes. Hal ini menyebabkan para napi bergantung pada kiriman keluarga mereka untuk mandi dan minum.
Sebagian ruangan di penjara Les Cayes Haiti sendiri juga belum sempat diperbaiki setelah tretimpa gempa 7.2 SR pada agustus 2021 lalu. Hal ini pulalah yang mengakibatkan ruangan napi di penjara tersebut harus menampung kapasitas 280 persen dari kapasitas seharusnya.
Berita Terkait
-
Gembong Narkoba Dihukum 20 Tahun Penjara, Padahal Tuntutan Jaksa Hukuman Mati di Surabaya
-
Sidang Perdana Kasus Pengeroyokan Putra Siregar dan Rico Valentino Digelar Virtual
-
Mendadak Ambruk, Pengkan Tahanan di Rutan Pontianak Meninggal saat Main Badminton
-
Peraih Nobel Aung San Suu Kyi Dipindahkan ke Penjara oleh Junta Myanmar
-
Viral! Sempat Tajir Melintir, Perempuan 24 Tahun Dengan 22 Anak Curhat Hidup Susah Usai Suami Masuk Penjara
Terpopuler
- 6 Mobil Bekas untuk Keluarga di Bawah Rp50 Juta: Kabin Luas, Cocok untuk Perjalanan Jauh
- 5 Mobil Eropa Bekas yang Murah dan Tahun Muda, Mulai dari Rp60 Jutaan
- 5 Rekomendasi Mobil SUV Bekas Bermesin Gahar tapi Murah: Harga Rp60 Jutaan Beda Tipis dengan XMAX
- Pemain Keturunan Medan Rp 3,4 Miliar Mirip Elkan Baggott Tiba H-4 Timnas Indonesia vs Jepang
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Anti Hujan Terbaik 2025: Irit, Stylist, Gemas!
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan dengan NFC Terbaru Juni 2025
-
Timnas Indonesia Cuma Jadi Samsak Uji Coba, Niat Jepang Hanya Ekspermien Taktik dan Pemain
-
Daftar 10 Merek Mobil Buatan Pabrik Indonesia Terlaris di Luar Negeri, Toyota Masih Juara?
-
Partainya Lebih Dipilih Jokowi, DPW PSI Jateng: Kader Berbunga-bunga
-
3 Rekomendasi HP Murah Memori 512 GB dengan Performa Handal, Terbaik Juni 2025
Terkini
-
UMM Diserbu 2000 Mahasiswa Asing dari 62 Negara dari Program Sarjana Hingga Doktoral
-
Setop Ketergantungan Beras, DPRD Jatim Gaungkan Tanaman Alternatif demi Kedaulatan Pangan
-
Masih Aktif, Saldo DANA Kaget Untuk Hari Ini Bantu Kamu Supaya Ngirit
-
Jangan Sampai Kelewatan! DANA Kaget Rp475 Ribu Menantimu di 3 Link Ini
-
Warga Dau Malang Dihebohkan dengan Kasus Dugaan Penculikan Anak