SuaraMalang.id - Kondisi narapidana di penjara Haiti memilukan. Tidak ada pasokan makanan yang memadai untuk penghuni penjara.
Akibatnya, sebanyak 62 napi meninggal karena gizi buruk atau malnutrisi.
Dewan Perwakilan PBB bahkan mengeluarkan data dengan jumlah yang cukup mencengangkan. Tercatat terdapat 54 napi meninggal di penjara Haiti akibat malnutrisi mulai bulan Januari hingga April 2022.
Jumlah tersebut menambah deretan panjang napi yang meninggal di penjara Haiti pada tahun ini. Jika ditotal maka setidaknya 62 napi telah terenggut nyawanya akibat kelaparan hanya pada tahun ini saja.
Padatnya penghuni penjara juga disinyalir menjadi salah satu penyebab buruknya distribusi makanan di penjara tersebut.
Ronald Richeond, Komisioner Pemerintah Kota Les Cayes mengungkap bahwa mereka memiliki sejumlah 833 napi hanya di kota tersebut.
"Siapapun kami harap dapat membantu secepatnya karena para napi ini sangat membutuhkan bantuan," mengutip dari Timesindonesia.co.id jejaring Suara.com, Jumat (24/6/2022).
Menurut hukum, penjara di Haiti seharusnya menyediakan makanan dua kali sehari beserta air yang dibutuhkan. Makanan yang disajikan biasanya berupa bubur dan sepiring nasi dengan lauk ikan atau daging lainnya. Namun beberapa bulan belakangan mereka harus bergantung pada kiriman keluarga mereka untuk makan.
Namun, keluarga mereka tak dapat mengunjungi mereka setiap hari akibat kekerasan kelompok tertentu yang menyebabkan mereka tak dapat melintas melalui daerah tersebut untuk menuju ke penjara.
Baca Juga: Gembong Narkoba Dihukum 20 Tahun Penjara, Padahal Tuntutan Jaksa Hukuman Mati di Surabaya
Keadaan ini disusul dengan rusaknya pompa air menuju ke penjara Les Cayes. Hal ini menyebabkan para napi bergantung pada kiriman keluarga mereka untuk mandi dan minum.
Sebagian ruangan di penjara Les Cayes Haiti sendiri juga belum sempat diperbaiki setelah tretimpa gempa 7.2 SR pada agustus 2021 lalu. Hal ini pulalah yang mengakibatkan ruangan napi di penjara tersebut harus menampung kapasitas 280 persen dari kapasitas seharusnya.
Berita Terkait
-
Gembong Narkoba Dihukum 20 Tahun Penjara, Padahal Tuntutan Jaksa Hukuman Mati di Surabaya
-
Sidang Perdana Kasus Pengeroyokan Putra Siregar dan Rico Valentino Digelar Virtual
-
Mendadak Ambruk, Pengkan Tahanan di Rutan Pontianak Meninggal saat Main Badminton
-
Peraih Nobel Aung San Suu Kyi Dipindahkan ke Penjara oleh Junta Myanmar
-
Viral! Sempat Tajir Melintir, Perempuan 24 Tahun Dengan 22 Anak Curhat Hidup Susah Usai Suami Masuk Penjara
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
Terkini
-
Arema FC Lepas Odivan Koerich Usai Evaluasi Paruh Musim Super League
-
Vaksin PMK Kota Malang Disalurkan, 1.000 Dosis Fokus Tiga Kecamatan Rawan
-
7 Fakta Gus Idris Diduga Lecehkan Model Perempuan, Modus Syuting Konten Horor
-
Gunung Semeru Erupsi Malam Hari, Letusan Capai 1.000 Meter dan Lava Pijar Mengalir
-
4.000 Personel Gabungan Siaga Mujahadah Kubro 1 Abad NU di Malang, Ini Alasannya