Scroll untuk membaca artikel
Bernadette Sariyem
Jum'at, 15 November 2024 | 19:47 WIB
Ilustrasi korban pelecehan seksual. (Pixabay/@RosZie)

SuaraMalang.id - Ucapan Pelaksana Tugas (Plt) Camat Cimarga, Edi Mudjiarto, menjadi sorotan setelah ia meminta ibu-ibu yang melakukan aksi protes untuk curhat sambil mandi.

Pernyataan tersebut memicu kemarahan warga Desa Margajaya, Kecamatan Cimarga, Kabupaten Lebak, Banten, yang merasa ucapan itu melecehkan.

Peristiwa ini terjadi pada Kamis (14/11/2024), saat ratusan warga Desa Margajaya menggelar aksi damai di depan kantor kecamatan. Warga menuntut agar camat segera mencopot kepala desa setempat yang diduga terlibat dalam kasus narkoba.

Awalnya, aksi berjalan damai hingga Edi Mudjiarto hadir untuk menemui massa. Namun, situasi berubah ketika Edi melontarkan pernyataan yang dianggap tidak pantas.

Baca Juga: Polisi Malang Klarifikasi Video Dugaan Pungli, Pelajar Salah Paham?

"Ibu kalau mau curhat di ruangan saya, di kamar mandi bu, sambil mandi bu, wosh wosh," ujar Edi di hadapan massa.

Ucapan ini langsung memancing reaksi keras dari warga, terutama perempuan yang berada di barisan depan. Beberapa di antara mereka berusaha mendekati Edi, tetapi dicegah oleh petugas keamanan dari polisi dan TNI yang berjaga di lokasi.

Teriakan protes berlangsung selama sekitar 10 menit, dengan warga menuntut agar Edi segera meminta maaf secara terbuka.

Udin, salah seorang peserta aksi, mengungkapkan bahwa ucapan tersebut dianggap sebagai bentuk pelecehan terhadap perempuan.

"Ini sebuah pelecehan. Seharusnya tidak ada perkataan seperti itu dari seorang camat. Yang menyampaikan tadi seorang perempuan, masa bilang begitu," ujar Udin.

Baca Juga: Viral! MUA Malang Tagih Utang Malah Diancam Diculek Matanya oleh Ayah Pengantin

Setelah mendapat desakan dari warga, Edi Mudjiarto akhirnya keluar dari kantornya dan menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada massa. Ia mengakui bahwa pernyataannya merupakan kekhilafan dan tidak bermaksud untuk melecehkan.

"Saya mohon maaf, tadi saya khilaf. Saya tidak bermaksud demikian, saya mohon maaf kepada bapak ibu semuanya," kata Edi.

Ia juga menegaskan bahwa ucapan tersebut adalah spontanitas dan tidak memiliki niat untuk melecehkan pihak mana pun.

"Saya mohon maaf sekali lagi, saya tidak ada niat untuk bermaksud demikian," tambahnya.

Aksi demo akhirnya berakhir setelah dokumen aspirasi masyarakat diserahkan dan diterima oleh pihak kecamatan.

Meski begitu, peristiwa ini meninggalkan sorotan tajam terhadap pentingnya menjaga sikap dan ucapan, terutama bagi pejabat publik dalam berkomunikasi dengan masyarakat.

Kasus ini menjadi pengingat pentingnya sensitivitas dalam berkomunikasi, terutama saat menghadapi protes atau aspirasi warga.

Ucapan yang dianggap tidak pantas dapat dengan mudah memicu eskalasi konflik dan merusak kepercayaan masyarakat terhadap pemimpin daerah.

Kontributor : Elizabeth Yati

Load More