SuaraMalang.id - Calon Bupati Malang, Sanusi, secara resmi akan mengusulkan penghapusan sistem Zonasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) kepada pemerintah pusat.
Langkah ini menyusul banyaknya aspirasi yang diterima Sanusi dari masyarakat yang menginginkan sistem zonasi dihapus agar orang tua dan siswa memiliki kebebasan dalam memilih sekolah sesuai harapan.
“Zonasi sebaiknya ditiadakan agar wali murid bisa memilih sekolah yang sesuai untuk anak-anak mereka,” ujar Sanusi, dikutip hari Selasa (12/11/2024).
Menurut Sanusi, salah satu alasan utama di balik usulan ini adalah untuk meningkatkan motivasi belajar siswa dengan memberi kebebasan memilih sekolah yang mereka inginkan.
Baca Juga: Klarifikasi Timses Abadi: Tidak Ada Politik Uang dalam Kampanye Kami
“Anak yang dipaksa masuk sekolah yang tidak diinginkan sering kali menjadi tidak termotivasi untuk belajar,” tambahnya.
Jika usulan ini disetujui, Sanusi menyatakan bahwa ia akan bekerja sama dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk mengkaji relevansi penghapusan zonasi di Kabupaten Malang.
Jika memang sesuai, Sanusi berencana mengajukan usulan ini secara langsung ke Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) RI setelah kembali aktif sebagai Bupati Malang usai cuti kampanye Pilkada.
“Setelah selesai masa cuti, saya akan mengajukan usulan ini secara resmi ke kementerian terkait untuk menindaklanjuti aspirasi masyarakat,” tegas Sanusi.
Selain itu, Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka juga meminta kepala dinas pendidikan untuk mengkaji ulang kebijakan zonasi dalam PPDB.
Baca Juga: Sam HC-Ganis Rumpoko Tegaskan Komitmen Bersih dari Korupsi di Pilkada Kota Malang 2024
Gibran menyebutkan bahwa tantangan pemerataan fasilitas sekolah dan ketersediaan guru menjadi kendala dalam penerapan zonasi, di samping maraknya perpindahan kartu keluarga (KK) yang terjadi setiap kali musim PPDB berlangsung.
Masyarakat Kabupaten Malang berharap bahwa usulan ini akan mendapat perhatian dari pemerintah pusat sehingga siswa bisa memiliki akses yang lebih baik dan sesuai dengan kebutuhan pendidikan mereka.
Kontributor : Elizabeth Yati
Berita Terkait
-
PPDB Resmi Berganti Jadi SPMB, Ini Tindak Lanjut Pemda
-
SPMB Andalkan Sekolah Negeri, PSPK Ingatkan Dikdasmen Masih Ada 310 Daerah Kekurangan SMAN
-
Perubahan Sistem Zonasi SPMB, Menteri Dikdasmen: Murid Bisa Sekolah Lintas Provinsi, Asalkan Dekat Rumah
-
SPMB 2025 Apa Ada Zonasi? Penerimaan Siswa Jalur Baru Sistem Pengganti PPDB
-
PPDB Diganti SPMB! Apa Bedanya? Cek Selengkapnya di Sini!
Terpopuler
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
- Sama-sama Bermesin 250 cc, XMAX Kalah Murah: Intip Pesona Motor Sporty Yamaha Terbaru
- Emil Audero Menyesal: Lebih Baik Ketimbang Tidak Sama Sekali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- 5 Rekomendasi Moisturizer Indomaret, Anti Repot Cari Skincare buat Wajah Glowing
Pilihan
-
Pemain Keturunan Jawa Bertemu Patrick Kluivert, Akhirnya Gabung Timnas Indonesia?
-
Jadwal Dan Rute Lengkap Bus Trans Metro Dewata di Bali Mulai Besok 20 April 2025
-
Polemik Tolak Rencana Kremasi Murdaya Poo di Borobudur
-
8 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Memori 256 GB Terbaik April 2025
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaik April 2025
Terkini
-
Dinilai Sangat Strategis, Pembangunan Tol Malang - Kepanjen Butuh Dana Rp 7,5 Triliun
-
Sekolah Rakyat akan Dibuka di Malang, Ini Kategori Siswanya
-
Pencurian di Malang, CCTV Bongkar Aksi 2 Maling
-
Skandal Rupadaksa Guncang UIN Malang, Rektorat Turun Tangan: Terancam Sanksi Berat
-
Misteri Tumpukan Sampah di Singosari Malang, Tutupi Jalan Desa