Scroll untuk membaca artikel
Bernadette Sariyem
Selasa, 12 November 2024 | 15:53 WIB
Arsip Foto : Pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Malang, Jawa Timur nomor urut 3 M Anton-Dimyati Ayatullah seusai sesi pengundian nomor urut pasangan di Malang Creative Center (MCC), Kota Malang, Senin (23/9/2024). ANTARA/Ananto

Ia menjelaskan bahwa pelapor perlu melengkapi sejumlah persyaratan untuk meningkatkan statusnya menjadi laporan resmi, termasuk datang langsung ke Kantor Bawaslu Kota Malang dengan bukti yang jelas.

Meski masih berupa aduan, Hamdan menegaskan bahwa Bawaslu tetap akan melakukan pendalaman terkait aduan tersebut.

“Kami tetap menindaklanjuti semua aduan secara profesional dan akan mengatur waktunya untuk menindaklanjuti,” tambahnya.

Kontributor : Elizabeth Yati

Baca Juga: Gus Kikin Restui Wahyu Hidayat di Pilwali Malang 2024

Load More