SuaraMalang.id - Seorang pria berinisial PO (45) asal Desa Sidodadi, Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang hanya tertunduk lesu saat polisi menggelandang masuk penjara.
PO ditahan karena terlibat kasus judi online jenis togel. Pelaku terancam Pasal 45 ayat (3) jo Pasal 27 ayat (2) UU RI Nomor 1 tahun 2024 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 11 tahun 2008 terkait larangan mendistribusikan informasi elektronik bermuatan perjudian, serta Pasal 303 KUHP jo Pasal 2 ayat (1) UU RI Nomor 7 tahun 1974 tentang Penertiban Perjudian.
Hukumannya, maksimal 10 tahun penjara dan/atau denda hingga Rp10 miliar.
Kepala Seksi Humas Polres Malang Ajun Komisaris Polisi Ponsen Dadang Martianto mengatakan, pelaku diamankan Polsek Lawang.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, tersangka memiliki omzet jutaan rupiah dalam sebulan dari mengumpulkan judi online togel.
"Unit Reskrim Polsek Lawang menangkap PO di rumahnya, terduga ini pengepul judi online togel. Dia sudah beraksi selama beberapa bulan dengan omzet harian berkisar antara Rp 300 ribu hingga Rp 500 ribu, jadi kalau sebulan bisa sampai jutaan," kata Dadang dilansir dari Antara, Senin (4/11/2024).
Pelaku diamankan saat merekap hasil judi dari salah satu situs daring yang dikelolanya.
Dadang mengungkapkan, pelaku ini mengumpulkan taruhan dari pemasang nomor dengan berpindah dari satu tempat ke tempat lainnya.
PO kemudian memasang taruhan tersebut ke situs judi daring melalui platform khusus yang menyediakan layanan togel di Hongkong dan Sydney, Australia.
Baca Juga: 2 Bulan Jadi Pengedar Sabu, Pria di Malang Diciduk Polisi
Pihaknya mengaku masih akan mengembangkan kasus tersebut. "Kami masih terus mengembangkan kasus ini," katanya.
Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp50 ribu, kartu ATM, slip pembayaran elektronik, dan ponsel yang digunakan untuk memasang taruhan.
Selain itu, barang bukti lainnya berupa buku catatan berisi nomor taruhan yang akan dipasangkan dalam judi daring jenis togel.
Berita Terkait
Terpopuler
- Siapa Pencipta Sound Horeg? Ini Sosok Edi Sound yang Dijuluki Thomas Alva Edisound dari Jawa Timur
- Jelang Ronde Keempat, Kluivert Justru Dikabarkan Gabung Olympique Lyon
- Duel Mobil Murah Honda Brio vs BYD Atto 1, Beda Rp30 Jutaan tapi ...
- Harga Mitsubishi Destinator Resmi Diumumkan! 5 Mobil Ini Langsung Panik?
- 41 Kode Redeem FF Max Terbaru 24 Juli: Klaim Skin Scar, M1887, dan Hadiah EVOS
Pilihan
-
Selamat Tinggal Samba? Ini Alasan Gen Z Beralih ke Adidas Campus 00s & Forum Low
-
Filosofi Jersey Anyar Persija Jakarta: Century Od Glory, Terbang Keliling JIS
-
Braakk! Bus Persib Bandung Kecelakaan di Thailand, Pecahan Kaca Berserakan
-
5 Rekomendasi HP Realme RAM 8 GB Memori 256 GB di Bawah Rp 4 juta, Pilihan Terbaik Juli 2025
-
Gerai Tinggal 26, Stok Expired Menggunung! Akuisisi TGUK Penuh Drama
Terkini
-
Mau Gelar Acara? Ini Perkiraan Harga Sewa Sound Horeg di Malang dan Faktor Penentunya
-
Transformasi Digital BRI: Kartu Kredit Bisa Diajukan Online, Berikan Solusi Keuangan Adaptif
-
Setelah Ikut Pelatihan BRI, Usaha UMKM Kuliner Kurma Ini Makin Melejit
-
Surat Kepala Desa Minta Warga Hindari "Sound Horeg" Dan Minta Ngungsi
-
BRI Kucurkan Dana Segar Rp83,88 Triliun untuk UMKM: Sektor Ini Jadi Prioritas!