SuaraMalang.id - Seorang pria berinisial PO (45) asal Desa Sidodadi, Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang hanya tertunduk lesu saat polisi menggelandang masuk penjara.
PO ditahan karena terlibat kasus judi online jenis togel. Pelaku terancam Pasal 45 ayat (3) jo Pasal 27 ayat (2) UU RI Nomor 1 tahun 2024 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 11 tahun 2008 terkait larangan mendistribusikan informasi elektronik bermuatan perjudian, serta Pasal 303 KUHP jo Pasal 2 ayat (1) UU RI Nomor 7 tahun 1974 tentang Penertiban Perjudian.
Hukumannya, maksimal 10 tahun penjara dan/atau denda hingga Rp10 miliar.
Kepala Seksi Humas Polres Malang Ajun Komisaris Polisi Ponsen Dadang Martianto mengatakan, pelaku diamankan Polsek Lawang.
Baca Juga: 2 Bulan Jadi Pengedar Sabu, Pria di Malang Diciduk Polisi
Berdasarkan informasi yang diperoleh, tersangka memiliki omzet jutaan rupiah dalam sebulan dari mengumpulkan judi online togel.
"Unit Reskrim Polsek Lawang menangkap PO di rumahnya, terduga ini pengepul judi online togel. Dia sudah beraksi selama beberapa bulan dengan omzet harian berkisar antara Rp 300 ribu hingga Rp 500 ribu, jadi kalau sebulan bisa sampai jutaan," kata Dadang dilansir dari Antara, Senin (4/11/2024).
Pelaku diamankan saat merekap hasil judi dari salah satu situs daring yang dikelolanya.
Dadang mengungkapkan, pelaku ini mengumpulkan taruhan dari pemasang nomor dengan berpindah dari satu tempat ke tempat lainnya.
PO kemudian memasang taruhan tersebut ke situs judi daring melalui platform khusus yang menyediakan layanan togel di Hongkong dan Sydney, Australia.
Baca Juga: Bejo Sandy dan Cita-Citanya Membumikan Rinding Malang
Pihaknya mengaku masih akan mengembangkan kasus tersebut. "Kami masih terus mengembangkan kasus ini," katanya.
Berita Terkait
-
Usai Bandung dan Garut, Giliran Dokter di Malang Diduga Lakukan Pelecehan di Rumah Sakit
-
Soal Bisnis Judol di Kamboja, Legislator Gerindra Pasang Badan Bela Dasco: Tuduhan Tak Berdasar!
-
Sebut Mustahil Dasco Terlibat Bisnis Judol, Elite Gerindra: Beliau Sudah Haji
-
Judi Online, Lebaran, dan Daya Beli yang Tergerus: Tanggung Jawab Siapa?
-
Picu 'Bencana' di Malang, Ini Aturan Penerbangan Balon Udara dan Sanksi Bagi yang Melanggar
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Jay Idzes Ditunjuk Jadi Kapten ASEAN All Star vs Manchester United!
- Kejutan! Justin Hubner Masuk Daftar Susunan Pemain dan Starter Lawan Manchester United
- Sosok Pria di Ranjang Kamar Lisa Mariana Saat Hamil 2021 Disorot: Ayah Kandung Anak?
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Indonesia Tuan Rumah Piala AFF U-23 2025
-
Aksi Kamisan di Semarang: Tuntut Peristiwa Kekerasan terhadap Jurnalis, Pecat Oknum Aparat!
-
Belum Lama Direvitalisasi, Alun-alun Selatan Keraton Solo Dipakai Buat Pasar Malam
-
IHSG Susah Gerak, Warga RI Tahan Belanja, Analis: Saya Khawatir!
-
Penurunan Fungsi Kognitif Akibat Kebiasaan Pakai AI: Kemajuan atau Ancaman?
Terkini
-
Dinilai Sangat Strategis, Pembangunan Tol Malang - Kepanjen Butuh Dana Rp 7,5 Triliun
-
Sekolah Rakyat akan Dibuka di Malang, Ini Kategori Siswanya
-
Pencurian di Malang, CCTV Bongkar Aksi 2 Maling
-
Skandal Rupadaksa Guncang UIN Malang, Rektorat Turun Tangan: Terancam Sanksi Berat
-
Misteri Tumpukan Sampah di Singosari Malang, Tutupi Jalan Desa