SuaraMalang.id - Seorang pria berinisial PO (45) asal Desa Sidodadi, Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang hanya tertunduk lesu saat polisi menggelandang masuk penjara.
PO ditahan karena terlibat kasus judi online jenis togel. Pelaku terancam Pasal 45 ayat (3) jo Pasal 27 ayat (2) UU RI Nomor 1 tahun 2024 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 11 tahun 2008 terkait larangan mendistribusikan informasi elektronik bermuatan perjudian, serta Pasal 303 KUHP jo Pasal 2 ayat (1) UU RI Nomor 7 tahun 1974 tentang Penertiban Perjudian.
Hukumannya, maksimal 10 tahun penjara dan/atau denda hingga Rp10 miliar.
Kepala Seksi Humas Polres Malang Ajun Komisaris Polisi Ponsen Dadang Martianto mengatakan, pelaku diamankan Polsek Lawang.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, tersangka memiliki omzet jutaan rupiah dalam sebulan dari mengumpulkan judi online togel.
"Unit Reskrim Polsek Lawang menangkap PO di rumahnya, terduga ini pengepul judi online togel. Dia sudah beraksi selama beberapa bulan dengan omzet harian berkisar antara Rp 300 ribu hingga Rp 500 ribu, jadi kalau sebulan bisa sampai jutaan," kata Dadang dilansir dari Antara, Senin (4/11/2024).
Pelaku diamankan saat merekap hasil judi dari salah satu situs daring yang dikelolanya.
Dadang mengungkapkan, pelaku ini mengumpulkan taruhan dari pemasang nomor dengan berpindah dari satu tempat ke tempat lainnya.
PO kemudian memasang taruhan tersebut ke situs judi daring melalui platform khusus yang menyediakan layanan togel di Hongkong dan Sydney, Australia.
Baca Juga: 2 Bulan Jadi Pengedar Sabu, Pria di Malang Diciduk Polisi
Pihaknya mengaku masih akan mengembangkan kasus tersebut. "Kami masih terus mengembangkan kasus ini," katanya.
Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp50 ribu, kartu ATM, slip pembayaran elektronik, dan ponsel yang digunakan untuk memasang taruhan.
Selain itu, barang bukti lainnya berupa buku catatan berisi nomor taruhan yang akan dipasangkan dalam judi daring jenis togel.
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
-
STY Sudah Peringati Kluivert, Timnas Indonesia Bisa 'Dihukum' Arab Saudi karena Ini
Terkini
-
Ustad Khalid Basalamah Cicil Pengembalian Uang Diduga Kerugian Negara ke KPK
-
BRI Peduli Beri Pelatihan Diversifikasi dan Penguatan Mutu Produk Pupuk Kompos di Bali
-
Kupas Tuntas Weton Pahing: Diberkahi Wibawa Alami, tapi Awas Langgar Pantangan Leluhur!
-
Modal Klik! Amankan Saldo DANA Kaget Ratusan Ribu, 5 Link Langsung Cair di Sini
-
Waktunya Tambah Saldo, DANA Kaget Hari Ini Siap Beri Kejutan Amplop Digital