SuaraMalang.id - Peristiwa memililukan terjadi di Dusun Krajan, Desa Tamankuncaran, Kecamatan Tirtoyudo, Kabupaten Malang. Seorang adik tega membakar kakak kandungnya hanya gegara kamar mandi di rumah warisan.
Pemuda berinisial RL (28) warna Desa Tamankuncaran, Kecamatan Tirtoyudo dibutakan amarah hingga menyiram bensin dan membakar YF (35) usai salat.
Kasi Humas Polres Malang, AKP Ponsen Dadang Martianto mengatakan, peristiwa terjadi pada Selasa (22/10/2024). Konflik keduanya dipicu perdebatan mengenai biaya pembuatan kamar mandi di rumah warisan mereka.
Ponsen mengungkapkan, ketika itu keduanya sedang berada di rumah ibu mereka, Poniyem (57) di Dusun Krajan, Desa Tamankuncaran, Kecamatan Tirtoyudo. Ketiganya terlibat cekcok.
Baca Juga: Akhir Kisah Anak Buldoser Rumah Ibunya di Malang, Janji Tak Akan Menuntut Warisan Lagi
"Awalnya, YF dan ibunya mencoba menjauh dari konflik dengan pergi ke rumah tetangga. Namun, setelah 30 menit, RL meminta ibunya kembali ke rumah," ujar AKP Ponsen Dadang dilansir dari Ketik.co.id--partner Suara.com, Selasa (29/10/2024).
Cekcok kemudian berlanjut, Poniyem dengan RL terlibat perdebatan sengit. Sedangkan YF pamit pergi salat asar.
Saat YF salat asar yang ditunaikan di salah satu kamar rumah itulah kejadian memilukan terjadi.
RL tanpa sepengetahuan Poniyem menyelinap masuk ke dalam kamar tempat YF salat dan membakarnya usai menyiramkan bensin ke korban.
Poniyem yang menyusul masuk kamar mengetahui putrinya terbakar masih mengenakan mukena. "Pelaku RL kemudian melarikan diri setelah menyiramkan bensin kepada YF. Melihat putrinya terbakar, Poniyem berteriak meminta tolong, dan keduanya segera dilarikan ke rumah sakit," ungkapnya.
Baca Juga: Dendam Kesumat, Pemuda Banyuwangi Ini Bakar Rumah Keluarganya Sendiri
Korban sempat mendapat perawatan intensif, namun menghembuskan nafas terakhirnya pada 27 Oktober 2024. Korban dinyatakan meninggal dunia. YF mengalami luka bakar sebanyak 80 persen.
Polisi yang mendapat laporan mengenai adanya peristiwa tersebut langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku. RL ditangkap dan kini harus mendekam di balik jeruji besi.
"Pelaku telah diamankan dan mendapatkan perawatan di RSUD Kanjuruhan karena juga mengalami luka bakar saat menyiram korban," terangnya.
Berita Terkait
-
Rumah Warisan Dibiarkan Kosong Bisa Jadi Milik Negara? Ini Penjelasannya
-
Petinggi Samsung Meninggal, Segini Harta Warisan yang Ditinggalkan
-
Great Eastern Life Indonesia dan OCBC Luncurkan Asuransi Perencanaan Warisan
-
Basiacuong Kampar: Warisan Budaya yang Membentuk Kecerdasan Interpersonal
-
Kebaya Noni: Pesona Warisan Budaya Nusantara yang Memikat Dunia
Terpopuler
- Kode Redeem FF 2 April 2025: SG2 Gurun Pasir Menantimu, Jangan Sampai Kehabisan
- Ruben Onsu Pamer Lebaran Bareng Keluarga Baru usai Mualaf, Siapa Mereka?
- Aib Sepak Bola China: Pemerintah Intervensi hingga Korupsi, Timnas Indonesia Bisa Menang
- Rizky Ridho Pilih 4 Klub Liga Eropa, Mana yang Cocok?
- Suzuki Smash 2025, Legenda Bangkit, Desain Makin Apik
Pilihan
-
Misi Mathew Baker di Piala Asia U-17 2025: Demi Negara Ibu Tercinta
-
Dear Timnas Indonesia U-17! Awas Korsel Punya Dendam 23 Tahun
-
Piala Asia U-17: Timnas Indonesia U-17 Dilumat Korsel Tanpa Ampun
-
Media Korsel: Hai Timnas Indonesia U-17, Kami Pernah Bantai Kalian 9-0
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
Terkini
-
4 Wisata di Kawasan Cangar Ditutup Usai Longsor yang Hempaskan 2 Mobil
-
BRI Raih Penghargaan Internasional Atas Prestasi Wujudkan Pertumbuhan Ekonomi yang Bertanggung Jawab
-
Petasan Lukai Pemiliknya di Malang, Korban Sampai Harus Dioperasi
-
Bos BRI: Keamanan dan Kenyamanan Nasabah Jadi Prioritas Utama
-
Volume Kendaraan di Tol Singosari Meningkat, Ini Tips Berkendara Aman yang Harus Dilakukan