SuaraMalang.id - Media sosial akhir-akhir ini dihebohkan dengan seorang pria menghajar sukarelawan pengatur lalu lintas (supeltas) penyandang disabilitas di wilayah Kecamatan Karangploso.
Belakangan, pria yang memberi bogem supeltas tersebut ditangkap Polres Malang. Identitasnya terungkap, diketahui pria tersebut berinisial MR (25).
"Petugas sudah mengamankan seorang terduga pelaku penganiayaan kepada supeltas yakni MR (25)," kata Kepala Seksi Humas Polres Malang Ajun Komisaris Polisi Ponsen Dadang Martianto, Selasa (29/10/2024).
Dia menjelaskan, peristiwa penganiayaan tersebut terjadi pada 27 Oktober 2024 sekitar pukul 15.00 WIB.
Korban berinisial WH saat itu sedang beristirahat di trotoar yang ada di lokasi kejadian. Kemudian datang terduga pelaku yang langsung memukul korban.
Tidak hanya itu, terduga pelaku juga menendang badan korban. Aksi tersebut terekam kamera CCTV dan viral di media sosial. "Akibat kejadian itu, korban mengalami luka-luka dan kacamatanya pecah," ucapnya.
Dadang mengungkapkan, saat ini pihaknya masih melakukan pendalaman terkait motif di balik aksi penganiayaan supeltas brinisial WH tersebut. Bukan tidak mungkin jumlah pelaku bertambah.
"Tidak menutup kemungkinan jumlah tersangka akan bertambah jika ditemukan unsur pidana lainnya," katanya.
Kini pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. MR terancam Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman penjara maksimal dua tahun delapan bulan jika terbukti bersalah. [Antara]
Baca Juga: Panasnya Debat Pilwali Kota Malang: Wahyu Hidayat Dicecar Abah Anton dan Sam HC
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Transjakarta Resmi Hapus 3 Rute Bus Penghubung Rusun, Warga Diminta Pakai Rute Alternatif
- 5 Novel Sejarah untuk Menelusuri Jejak G30S/PKI, Jangan Lupakan Masa Lalu!
- Perbedaan Pompa Air Jet Pump vs Pompa Celup Submersible untuk Sumur Dalam, Mana yang Cocok?
Pilihan
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
Terkini
-
Viral Tampar Siswa di Depan Gerbang, Kepsek SMPN 18 Malang Resmi Dicopot Usai Didemo Massal
-
Gara-Gara Tak Pakai Baju Lurik, Kepsek SMPN 18 Malang Diduga Tampar Siswa 4 Kali dan Ditonjok
-
Nikmati Keseruan Pestapora 2026 Bareng BRImo dengan Ragam Program Spesial
-
Jalur Pendakian Arjuno-Welirang Resmi Dibuka 26 September, 3.700 Pendaki Prioritas Reschedule
-
Ekstra 27.000 GarudaMiles, Keuntungan Perjalanan untuk Nasabah BRI Prioritas