SuaraMalang.id - Heboh limbah medis berserakan di pinggir jalan tembusan penghubung Simpang Mega Mendung dan Raya Tidar, Kota Malang.
Tim dari Puskesmas Mulyorejo bersama dengan kepolisian dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) setempat telah turun tangan meninjau lokasi pada Rabu (23/10/2024). Di antara limbah medis tersebut ada alat suntik bekas, kapas bekas, popok, sarung tangan medis, tabung sampel darah, jarum dan tabung yang digunakan untuk mengecek gula darah serta kardus bertuliskan Biohazard.
Kepala Puskesmas Mulyorejo, drg Helmi Wibisono mengatakan, barang-barang limbah medis tersebut tergolong Bahan Berbahaya Beracun (B3).
“Alat-alat ini harusnya masuk ke limbah medis dan sudah dipastikan B3 (Bahan Berbahaya Beracun),” kata drg Helmi Wibisono dikutip dari TIMES Indonesia--jaringan Suara.com.
Helmi menduga limbah medis yang berserakan di pinggir jalan tersebut berasal dari laboratorium kesehatan. Melihat jenis dan harganya yang cukup mahal.
Biasanya, barang-barang dengan nilai mahal dipakai klinik atau laboratorium kesehatan. “Ini merek merek dari alatnya ini mahal semua, bukan biasa. Dugaannya dari lab kesehatan ini,” ungkapnya.
Beberapa sampah medis tersebut ditemukan masih ada bekas darah. Pihaknya menduga baru dipakai untuk mengambil sampel darah. Ditambah bercaknya belum mengering atau membeku.
“Kalau melihat bekas jarumnya, ini mengambil atau menarik (darah). Ada beberapa spet tabungnya penuh dan ini untuk cek lab,” ungkapnya.
Pihaknya memperkirakan alat-alat limbah medis ini dipakai belum lama, di bawah 6 jam.
Baca Juga: Jalan Raya Muharto Ambles Malang, Terungkap Penyebabnya
Seperti diberitakan sebelumnya, sampah atau limbah medis bekas ini membuat warga yang melintas geger. Mereka menduga, limbah ini baru dibuang pada Rabu (23/10/2024). Sehari sebelumnya, belum ditemukan sampah medis tersebut.
Pihak kepolisian mengambil beberapa alat bukti, seperti alat suntik yang masih berisikan darah, tabung sampel darah hingga yang masih bertuiskan nama. Bukti ini akan disimpan untuk ditindaklanjuti sembari berkoordinasi dengan pihak puskesmas terkait pelaporan dan tindaklanjut penanganan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pendidikan Gustika Hatta, Pantas Berani Sebut Indonesia Dipimpin Penculik dan Anak Haram Konstitusi
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Putrinya Bukan Darah Daging Ridwan Kamil, Lisa Mariana: Berarti Anak Tuyul
Pilihan
-
Panas! Guru Patrick Kluivert Semprot Balik Pengkritik Rafael Struick
-
Calon Pengganti Ole Romeny Tiba di Jakarta! Langsung Bela Timnas Indonesia di FIFA Matchday?
-
Emas Antam Kembali Menggeliat, Cek Harga Terbaru
-
Sedetik Bawa FC Utrecht ke Liga Europa, Miliano Jonathans Cetak Rekor untuk Timnas Indonesia
-
Panas! Alex Pastoor Serang Rekan Miliano Jonathans: Kenapa Itu Harus Diucapkan?
Terkini
-
Semangat BRI Peduli untuk Paskibraka Nasional 2025, Wujud TJSL Nyata dari BRI
-
Prestasi BRI di Panggung Global: 3 Penghargaan dari Euromoney Awards for Excellence 2025
-
Layanan QLola by BRI Dukung Sektor E-Commerce hingga Fintech
-
Layanan BRI Taipei Permudah Transaksi Keuangan PMI, Dapat Sambutan Positif
-
Ini 8 Kontribusi Nyata BRI dalam Mendukung Bangsa Semakin Berdaulat, Sejahtera dan Maju