SuaraMalang.id - Heboh limbah medis berserakan di pinggir jalan tembusan penghubung Simpang Mega Mendung dan Raya Tidar, Kota Malang.
Tim dari Puskesmas Mulyorejo bersama dengan kepolisian dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) setempat telah turun tangan meninjau lokasi pada Rabu (23/10/2024). Di antara limbah medis tersebut ada alat suntik bekas, kapas bekas, popok, sarung tangan medis, tabung sampel darah, jarum dan tabung yang digunakan untuk mengecek gula darah serta kardus bertuliskan Biohazard.
Kepala Puskesmas Mulyorejo, drg Helmi Wibisono mengatakan, barang-barang limbah medis tersebut tergolong Bahan Berbahaya Beracun (B3).
“Alat-alat ini harusnya masuk ke limbah medis dan sudah dipastikan B3 (Bahan Berbahaya Beracun),” kata drg Helmi Wibisono dikutip dari TIMES Indonesia--jaringan Suara.com.
Helmi menduga limbah medis yang berserakan di pinggir jalan tersebut berasal dari laboratorium kesehatan. Melihat jenis dan harganya yang cukup mahal.
Biasanya, barang-barang dengan nilai mahal dipakai klinik atau laboratorium kesehatan. “Ini merek merek dari alatnya ini mahal semua, bukan biasa. Dugaannya dari lab kesehatan ini,” ungkapnya.
Beberapa sampah medis tersebut ditemukan masih ada bekas darah. Pihaknya menduga baru dipakai untuk mengambil sampel darah. Ditambah bercaknya belum mengering atau membeku.
“Kalau melihat bekas jarumnya, ini mengambil atau menarik (darah). Ada beberapa spet tabungnya penuh dan ini untuk cek lab,” ungkapnya.
Pihaknya memperkirakan alat-alat limbah medis ini dipakai belum lama, di bawah 6 jam.
Baca Juga: Jalan Raya Muharto Ambles Malang, Terungkap Penyebabnya
Seperti diberitakan sebelumnya, sampah atau limbah medis bekas ini membuat warga yang melintas geger. Mereka menduga, limbah ini baru dibuang pada Rabu (23/10/2024). Sehari sebelumnya, belum ditemukan sampah medis tersebut.
Pihak kepolisian mengambil beberapa alat bukti, seperti alat suntik yang masih berisikan darah, tabung sampel darah hingga yang masih bertuiskan nama. Bukti ini akan disimpan untuk ditindaklanjuti sembari berkoordinasi dengan pihak puskesmas terkait pelaporan dan tindaklanjut penanganan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- 3 Klub Pemain Timnas Indonesia Berhasil Raih Tiket Promosi Musim Ini
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- HP Vivo yang Bagus Seri Apa? Ini Rekomendasi Seri X, V, dan Y Sesuai Kebutuhan
- 4 Rekomendasi Sampo Urang-Aring untuk Menghitamkan dan Menyuburkan Rambut
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
Terkini
-
Teror Pocong Begal Hantui Malang Raya: Polisi Beri Peringatan Keras
-
Tanpa Gedung Tapi Moncer: KDMP Senggreng Raup Omzet Puluhan Juta Modal di Teras Desa
-
Arema FC vs PSIM: Misi Singo Edan Segel Kemenangan Ketiga Beruntun
-
Jasad Bayi Ditemukan di Kantong Plastik di Tepi Jalan Malang, Polisi Buru Pelaku Lewat Rekaman CCTV
-
Alarm Bahaya dari Malang: Saat Anak-anak Mulai Mahir Menggasak Motor dan Membobol Rumah