SuaraMalang.id - Heboh limbah medis berserakan di pinggir jalan tembusan penghubung Simpang Mega Mendung dan Raya Tidar, Kota Malang.
Tim dari Puskesmas Mulyorejo bersama dengan kepolisian dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) setempat telah turun tangan meninjau lokasi pada Rabu (23/10/2024). Di antara limbah medis tersebut ada alat suntik bekas, kapas bekas, popok, sarung tangan medis, tabung sampel darah, jarum dan tabung yang digunakan untuk mengecek gula darah serta kardus bertuliskan Biohazard.
Kepala Puskesmas Mulyorejo, drg Helmi Wibisono mengatakan, barang-barang limbah medis tersebut tergolong Bahan Berbahaya Beracun (B3).
“Alat-alat ini harusnya masuk ke limbah medis dan sudah dipastikan B3 (Bahan Berbahaya Beracun),” kata drg Helmi Wibisono dikutip dari TIMES Indonesia--jaringan Suara.com.
Helmi menduga limbah medis yang berserakan di pinggir jalan tersebut berasal dari laboratorium kesehatan. Melihat jenis dan harganya yang cukup mahal.
Biasanya, barang-barang dengan nilai mahal dipakai klinik atau laboratorium kesehatan. “Ini merek merek dari alatnya ini mahal semua, bukan biasa. Dugaannya dari lab kesehatan ini,” ungkapnya.
Beberapa sampah medis tersebut ditemukan masih ada bekas darah. Pihaknya menduga baru dipakai untuk mengambil sampel darah. Ditambah bercaknya belum mengering atau membeku.
“Kalau melihat bekas jarumnya, ini mengambil atau menarik (darah). Ada beberapa spet tabungnya penuh dan ini untuk cek lab,” ungkapnya.
Pihaknya memperkirakan alat-alat limbah medis ini dipakai belum lama, di bawah 6 jam.
Baca Juga: Jalan Raya Muharto Ambles Malang, Terungkap Penyebabnya
Seperti diberitakan sebelumnya, sampah atau limbah medis bekas ini membuat warga yang melintas geger. Mereka menduga, limbah ini baru dibuang pada Rabu (23/10/2024). Sehari sebelumnya, belum ditemukan sampah medis tersebut.
Pihak kepolisian mengambil beberapa alat bukti, seperti alat suntik yang masih berisikan darah, tabung sampel darah hingga yang masih bertuiskan nama. Bukti ini akan disimpan untuk ditindaklanjuti sembari berkoordinasi dengan pihak puskesmas terkait pelaporan dan tindaklanjut penanganan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
Wakil Wali Kota Batu Bongkar Teknik Rahasia Komunikasi Politik Dasco
-
Malang Target 3,4 Juta Kunjungan Wisata Selama 2026, Ini Alasannya
-
Konflik Dualisme Yayasan SMK Turen Malang Memuncak, Ribuan Siswa Terpaksa Tak Sekolah
-
Kronologi Yai Mim Jadi Tersangka Pornografi, Ini Penjelasan Polresta Malang Kota
-
Cara Dinkes Kota Malang Antisipasi Superflu H3N2, Jangan Tunda-tunda Keluhan Kesehatan!