SuaraMalang.id - Heboh limbah medis berserakan di pinggir jalan tembusan penghubung Simpang Mega Mendung dan Raya Tidar, Kota Malang.
Tim dari Puskesmas Mulyorejo bersama dengan kepolisian dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) setempat telah turun tangan meninjau lokasi pada Rabu (23/10/2024). Di antara limbah medis tersebut ada alat suntik bekas, kapas bekas, popok, sarung tangan medis, tabung sampel darah, jarum dan tabung yang digunakan untuk mengecek gula darah serta kardus bertuliskan Biohazard.
Kepala Puskesmas Mulyorejo, drg Helmi Wibisono mengatakan, barang-barang limbah medis tersebut tergolong Bahan Berbahaya Beracun (B3).
“Alat-alat ini harusnya masuk ke limbah medis dan sudah dipastikan B3 (Bahan Berbahaya Beracun),” kata drg Helmi Wibisono dikutip dari TIMES Indonesia--jaringan Suara.com.
Helmi menduga limbah medis yang berserakan di pinggir jalan tersebut berasal dari laboratorium kesehatan. Melihat jenis dan harganya yang cukup mahal.
Biasanya, barang-barang dengan nilai mahal dipakai klinik atau laboratorium kesehatan. “Ini merek merek dari alatnya ini mahal semua, bukan biasa. Dugaannya dari lab kesehatan ini,” ungkapnya.
Beberapa sampah medis tersebut ditemukan masih ada bekas darah. Pihaknya menduga baru dipakai untuk mengambil sampel darah. Ditambah bercaknya belum mengering atau membeku.
“Kalau melihat bekas jarumnya, ini mengambil atau menarik (darah). Ada beberapa spet tabungnya penuh dan ini untuk cek lab,” ungkapnya.
Pihaknya memperkirakan alat-alat limbah medis ini dipakai belum lama, di bawah 6 jam.
Baca Juga: Jalan Raya Muharto Ambles Malang, Terungkap Penyebabnya
Seperti diberitakan sebelumnya, sampah atau limbah medis bekas ini membuat warga yang melintas geger. Mereka menduga, limbah ini baru dibuang pada Rabu (23/10/2024). Sehari sebelumnya, belum ditemukan sampah medis tersebut.
Pihak kepolisian mengambil beberapa alat bukti, seperti alat suntik yang masih berisikan darah, tabung sampel darah hingga yang masih bertuiskan nama. Bukti ini akan disimpan untuk ditindaklanjuti sembari berkoordinasi dengan pihak puskesmas terkait pelaporan dan tindaklanjut penanganan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Jadwal Imsakiyah Kota Malang Selasa 24 Februari 2026, Jangan Terlambat Sahur!
-
5 Fakta Mayat Perempuan di Sungai Malang: Korban Ternyata Dibunuh, Gadis 17 Tahun dari Nganjuk!
-
Jadwal Buka Puasa Malang Hari Ini, Senin 23 Februari 2026
-
Waspada Perang Sarung di Kota Malang Saat Ramadan, Ini Daerah Paling Rawan versi Polisi
-
Jadwal Buka Puasa Malang Sabtu 21 Februari 2026, Lengkap dengan Menu Berbuka Terbaik