SuaraMalang.id - Heboh limbah medis berserakan di pinggir jalan tembusan penghubung Simpang Mega Mendung dan Raya Tidar, Kota Malang.
Tim dari Puskesmas Mulyorejo bersama dengan kepolisian dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) setempat telah turun tangan meninjau lokasi pada Rabu (23/10/2024). Di antara limbah medis tersebut ada alat suntik bekas, kapas bekas, popok, sarung tangan medis, tabung sampel darah, jarum dan tabung yang digunakan untuk mengecek gula darah serta kardus bertuliskan Biohazard.
Kepala Puskesmas Mulyorejo, drg Helmi Wibisono mengatakan, barang-barang limbah medis tersebut tergolong Bahan Berbahaya Beracun (B3).
“Alat-alat ini harusnya masuk ke limbah medis dan sudah dipastikan B3 (Bahan Berbahaya Beracun),” kata drg Helmi Wibisono dikutip dari TIMES Indonesia--jaringan Suara.com.
Helmi menduga limbah medis yang berserakan di pinggir jalan tersebut berasal dari laboratorium kesehatan. Melihat jenis dan harganya yang cukup mahal.
Biasanya, barang-barang dengan nilai mahal dipakai klinik atau laboratorium kesehatan. “Ini merek merek dari alatnya ini mahal semua, bukan biasa. Dugaannya dari lab kesehatan ini,” ungkapnya.
Beberapa sampah medis tersebut ditemukan masih ada bekas darah. Pihaknya menduga baru dipakai untuk mengambil sampel darah. Ditambah bercaknya belum mengering atau membeku.
“Kalau melihat bekas jarumnya, ini mengambil atau menarik (darah). Ada beberapa spet tabungnya penuh dan ini untuk cek lab,” ungkapnya.
Pihaknya memperkirakan alat-alat limbah medis ini dipakai belum lama, di bawah 6 jam.
Baca Juga: Jalan Raya Muharto Ambles Malang, Terungkap Penyebabnya
Seperti diberitakan sebelumnya, sampah atau limbah medis bekas ini membuat warga yang melintas geger. Mereka menduga, limbah ini baru dibuang pada Rabu (23/10/2024). Sehari sebelumnya, belum ditemukan sampah medis tersebut.
Pihak kepolisian mengambil beberapa alat bukti, seperti alat suntik yang masih berisikan darah, tabung sampel darah hingga yang masih bertuiskan nama. Bukti ini akan disimpan untuk ditindaklanjuti sembari berkoordinasi dengan pihak puskesmas terkait pelaporan dan tindaklanjut penanganan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Dijaga Ketat Tentara Usai Polisi Geledah Kafe deClan Signature
Pilihan
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
BREAKING NEWS! KPK Dikabarkan OTT Bupati Sukoharjo dan Sejumlah Orang
-
Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
-
Mobil Dinas TNI Tabrak Tiang Rambu di Depan DPR, Polisi Duga Pengemudi Microsleep
-
Bantah Isu TNI 'Serbu' Polda Metro Usai Ramai Kasus Jampidsus, Kapuspen: Waspada Provokator!
Terkini
-
50 Bundel Dokumen dan Misteri Perubahan Merek: Proyek Ambulans Malang Dibidik Jaksa
-
BRI KKB Expo 2026 Digelar Serentak, Nikmati Promo Kredit Kendaraan Berbunga Spesial
-
Heboh Isu Denda Cerai Rp300 Juta di Sidoasri Malang: Hoaks atau Benteng Rumah Tangga PMI?
-
Arena Judi Sabung Ayam di Malang Selatan Berakhir Jadi Abu
-
Angkot Malang Gratis bagi Pelajar Mulai Juli 2026: Hemat di Ongkos, Nyaman Sampai Sekolah