SuaraMalang.id - Seorang pria berinisial AW (32) warga Desa Branang, Kecamatan Lekok, Kabupaten Pasuruan dibekuk polisi usai mencuri di sebuah rumah kosong di wilayah Gondanglegi, Malang.
Kepala Seksi Humas Polres Malang Ajun Komisaris Polisi Ponsen Dadang Martianto mengatakan, pelaku ini ditangkap di rumah saudaranya di Desa Banjarejo, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Malang pada Kamis (17/10/2024).
"Petugas berhasil mengamankan seorang terduga pelaku yang merupakan eksekutor spesialis rumah kosong," kata Ponsen dikutip dari Antara, Jumat (18/10/2024).
Dia mengungkapkan, AW merupakan spesialis rumah kosong. Pelaku mencuri gelang emas 43,24 gram dan uang tunai senilai Rp9 juta saat menjalankan aksinya di sebuah rumah kawasan Gondanglegi pada Tanggal 13 Oktober 2024.
Penangkapan AW merupakan pengembangan hasil penyelidikan intensif terhadap laporan seorang warga Desa Gondanglegi Kulon berinisial TU (49).
Polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang tunai dan perhiasan emas.
"Dalam penangkapan tersebut, kami juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai Rp4 juta serta beberapa perhiasan emas yang belum sempat dijual," ucapnya.
POlisi menjerat pelaku dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. "Ancaman hukumannya mencapai tujuh tahun penjara," kata dia.
Akibat kejadian itu, korban disebutnya mengalami kerugian sekitar Rp50 juta.
Baca Juga: 1.721 Kilometer Jalan di Kabupaten Malang Beres Diperbaiki
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
-
Sita Si Buruh Belia: Upah Minim dan Harapan yang Dijahit Perlahan
Terkini
-
Wakil Wali Kota Batu Bongkar Teknik Rahasia Komunikasi Politik Dasco
-
Malang Target 3,4 Juta Kunjungan Wisata Selama 2026, Ini Alasannya
-
Konflik Dualisme Yayasan SMK Turen Malang Memuncak, Ribuan Siswa Terpaksa Tak Sekolah
-
Kronologi Yai Mim Jadi Tersangka Pornografi, Ini Penjelasan Polresta Malang Kota
-
Cara Dinkes Kota Malang Antisipasi Superflu H3N2, Jangan Tunda-tunda Keluhan Kesehatan!