SuaraMalang.id - Seorang pria berinisial AW (32) warga Desa Branang, Kecamatan Lekok, Kabupaten Pasuruan dibekuk polisi usai mencuri di sebuah rumah kosong di wilayah Gondanglegi, Malang.
Kepala Seksi Humas Polres Malang Ajun Komisaris Polisi Ponsen Dadang Martianto mengatakan, pelaku ini ditangkap di rumah saudaranya di Desa Banjarejo, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Malang pada Kamis (17/10/2024).
"Petugas berhasil mengamankan seorang terduga pelaku yang merupakan eksekutor spesialis rumah kosong," kata Ponsen dikutip dari Antara, Jumat (18/10/2024).
Dia mengungkapkan, AW merupakan spesialis rumah kosong. Pelaku mencuri gelang emas 43,24 gram dan uang tunai senilai Rp9 juta saat menjalankan aksinya di sebuah rumah kawasan Gondanglegi pada Tanggal 13 Oktober 2024.
Penangkapan AW merupakan pengembangan hasil penyelidikan intensif terhadap laporan seorang warga Desa Gondanglegi Kulon berinisial TU (49).
Polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang tunai dan perhiasan emas.
"Dalam penangkapan tersebut, kami juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai Rp4 juta serta beberapa perhiasan emas yang belum sempat dijual," ucapnya.
POlisi menjerat pelaku dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. "Ancaman hukumannya mencapai tujuh tahun penjara," kata dia.
Akibat kejadian itu, korban disebutnya mengalami kerugian sekitar Rp50 juta.
Baca Juga: 1.721 Kilometer Jalan di Kabupaten Malang Beres Diperbaiki
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Lewat MotoGP Mandalika 2025, BRI Dorong Sport Tourism Nasional dan Kebangkitan Ekonomi Daerah
-
BRI Kembangkan UMKM Kuliner Asal Padang Agar Siap Bersaing di Pasar Global
-
BRI Gelar Consumer Expo 2025 di Surabaya: Solusi Finansial Terintegrasi untuk Gaya Hidupmu!
-
Rebutan DANA Kaget, Khusus Warga Malang, Siapa Cepat Dia Dapat
-
Lewat AgenBRILink, BRI Hadirkan Layanan Inklusi Keuangan di 66 Ribu Desa