Monang diduga mengalami gangguan psikologis yang menyebabkan dirinya selalu merasa diikuti dan terancam, meski kenyataannya tidak ada yang membuntuti.
“Kenapa dia sampai se-phobia itu, kami masih akan melakukan penyelidikan lebih mendalam, hal apa yang membuat dia selalu memiliki perasaan itu,” ungkap Andi.
Selain itu, catatan kepolisian menunjukkan bahwa pelaku merupakan residivis kasus serupa. Sebelumnya, ia pernah dipenjara atas tindakan penganiayaan dengan menggunakan senjata api rakitan.
Namun, setelah bebas, pelaku kembali mengulangi perbuatannya tanpa memikirkan konsekuensi hukum yang akan dihadapinya.
Atas perbuatannya, Monang Sihombing akan dijerat dengan pasal berlapis. Ia dikenakan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan berat dengan ancaman maksimal 5 tahun penjara.
Selain itu, pelaku juga akan dijerat dengan UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang penggunaan senjata api ilegal, yang ancaman hukumannya adalah pidana penjara seumur hidup.
“Ancamannya sangat berat, yakni pidana penjara seumur hidup. Tapi untuk ini, kami masih akan berkoordinasi lebih lanjut dengan kejaksaan untuk memastikan pasal yang paling tepat,” tegas Andi.
Seperti diberitakan sebelumnya, peristiwa penembakan terjadi di Jalan Wukir, Kelurahan Temas, Kota Batu pada Kamis (10/10/2024) pukul 13.30 WIB.
Pelaku yang saat itu mengendarai motor bebek sudah membuntuti korban sejak beberapa saat sebelum kejadian. Begitu menyalip korban yang sedang membonceng istri dan anaknya, pelaku memutar balik kendaraannya dan langsung melepaskan tembakan ke arah korban.
Baca Juga: Bakar Uang Rp2,7 Juta untuk Merakit Senjata, Motif Pelaku Penembakan di Batu Bikin Geram
Motif awal sempat diduga terkait persoalan asmara, namun polisi kemudian memastikan bahwa motif utamanya adalah kondisi kejiwaan pelaku yang tidak stabil. Pelaku merasa gelisah dan paranoid, sehingga melakukan aksi nekat tersebut.
Dengan penangkapan ini, Polres Batu berharap dapat menenangkan warga yang sempat resah dengan insiden penembakan misterius tersebut. Kepolisian juga akan melakukan langkah-langkah preventif untuk mencegah kejadian serupa terulang di kemudian hari.
Kontributor : Elizabeth Yati
Berita Terkait
-
Bakar Uang Rp2,7 Juta untuk Merakit Senjata, Motif Pelaku Penembakan di Batu Bikin Geram
-
Teror Penembakan di Kota Batu: Residivis Penembak Misterius Akhirnya Ditangkap
-
Bersenjata Pistol Rakitan, Ini Motif MS Tembaki Pemotor di Kota Batu
-
Polisi Tanggung Biaya Operasi Penjual Bakso yang Ditembak Usai Ziarah Makam
-
Detik-Detik Menegangkan: Pria di Batu Ditembak OTK Saat Bonceng Istri dan Anak Pulang Ziarah
Terpopuler
- Insiden Bendera Terbalik saat Upacara HUT RI ke-80, Paskibraka Menangis Histeris
- Jay Idzes Masih Cadangan, Eliano Reijnders Sudah Gacor
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 17 Agustus: Ada 10.000 Gems dan Pemain 108-111 Gratis
- Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Jawa Rp 347,63 Miliar Diincar AC Milan
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 17 Agustus: Klaim Skin Itachi, Diamond, dan Item 17-an
Pilihan
-
Besok, Mees Hilgers Hengkang dari FC Twente, Menuju Crystal Palace?
-
Pemain Keturunan Liga Inggris Bahas Timnas Indonesia, Ngaku Punya Sahabat di Skuad Garuda
-
Phwa Sian Liong yang Bikin Soviet Mati Gaya: Hilang di Google, Tak Sempat FYP Tiktok
-
5 Rekomendasi HP Memori 512 GB Harga di Bawah Rp 5 Juta, Pilihan Terbaik Agustus 2025
-
Carut Marut Penyelenggaraan Haji RI Mulai Kuota Hingga Transparansi Dana
Terkini
-
Prestasi BRI di Panggung Global: 3 Penghargaan dari Euromoney Awards for Excellence 2025
-
Layanan QLola by BRI Dukung Sektor E-Commerce hingga Fintech
-
Layanan BRI Taipei Permudah Transaksi Keuangan PMI, Dapat Sambutan Positif
-
Ini 8 Kontribusi Nyata BRI dalam Mendukung Bangsa Semakin Berdaulat, Sejahtera dan Maju
-
BRI Consumer Expo 2025 Hadir di Mall Paskal 23, Bandung hingga 17 Agustus 2025