Monang diduga mengalami gangguan psikologis yang menyebabkan dirinya selalu merasa diikuti dan terancam, meski kenyataannya tidak ada yang membuntuti.
“Kenapa dia sampai se-phobia itu, kami masih akan melakukan penyelidikan lebih mendalam, hal apa yang membuat dia selalu memiliki perasaan itu,” ungkap Andi.
Selain itu, catatan kepolisian menunjukkan bahwa pelaku merupakan residivis kasus serupa. Sebelumnya, ia pernah dipenjara atas tindakan penganiayaan dengan menggunakan senjata api rakitan.
Namun, setelah bebas, pelaku kembali mengulangi perbuatannya tanpa memikirkan konsekuensi hukum yang akan dihadapinya.
Atas perbuatannya, Monang Sihombing akan dijerat dengan pasal berlapis. Ia dikenakan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan berat dengan ancaman maksimal 5 tahun penjara.
Selain itu, pelaku juga akan dijerat dengan UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang penggunaan senjata api ilegal, yang ancaman hukumannya adalah pidana penjara seumur hidup.
“Ancamannya sangat berat, yakni pidana penjara seumur hidup. Tapi untuk ini, kami masih akan berkoordinasi lebih lanjut dengan kejaksaan untuk memastikan pasal yang paling tepat,” tegas Andi.
Seperti diberitakan sebelumnya, peristiwa penembakan terjadi di Jalan Wukir, Kelurahan Temas, Kota Batu pada Kamis (10/10/2024) pukul 13.30 WIB.
Pelaku yang saat itu mengendarai motor bebek sudah membuntuti korban sejak beberapa saat sebelum kejadian. Begitu menyalip korban yang sedang membonceng istri dan anaknya, pelaku memutar balik kendaraannya dan langsung melepaskan tembakan ke arah korban.
Baca Juga: Bakar Uang Rp2,7 Juta untuk Merakit Senjata, Motif Pelaku Penembakan di Batu Bikin Geram
Motif awal sempat diduga terkait persoalan asmara, namun polisi kemudian memastikan bahwa motif utamanya adalah kondisi kejiwaan pelaku yang tidak stabil. Pelaku merasa gelisah dan paranoid, sehingga melakukan aksi nekat tersebut.
Dengan penangkapan ini, Polres Batu berharap dapat menenangkan warga yang sempat resah dengan insiden penembakan misterius tersebut. Kepolisian juga akan melakukan langkah-langkah preventif untuk mencegah kejadian serupa terulang di kemudian hari.
Kontributor : Elizabeth Yati
Berita Terkait
-
Bakar Uang Rp2,7 Juta untuk Merakit Senjata, Motif Pelaku Penembakan di Batu Bikin Geram
-
Teror Penembakan di Kota Batu: Residivis Penembak Misterius Akhirnya Ditangkap
-
Bersenjata Pistol Rakitan, Ini Motif MS Tembaki Pemotor di Kota Batu
-
Polisi Tanggung Biaya Operasi Penjual Bakso yang Ditembak Usai Ziarah Makam
-
Detik-Detik Menegangkan: Pria di Batu Ditembak OTK Saat Bonceng Istri dan Anak Pulang Ziarah
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
Pilihan
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
-
BREAKING NEWS: Peringatan Dini Tsunami 3, BMKG Minta Evakuasi Warga
-
Tsunami Terjadi di Halmahera Barat dan Bitung, Begini Ketinggiannya
Terkini
-
Belanja Lampu Ecolink Kualitas Terbaik di Blibli
-
Gunung Semeru Menggeliat: 16 Kali Erupsi dalam 6 Jam, Status Siaga III Diberlakukan Ketat
-
Baru Turun dari Pontianak ke Jakarta? Ini 5 Tempat & Aktivitas Seru yang Bikin Nggak Langsung Balik!
-
Pembunuhan Sadis Juru Parkir di Malang: Sama-sama Minum Miras, Pelaku Marah Teman Wanita Digoda!
-
Polres Malang Perketat Pengawasan Jip Wisata Bromo Saat Lebaran 2026