Monang diduga mengalami gangguan psikologis yang menyebabkan dirinya selalu merasa diikuti dan terancam, meski kenyataannya tidak ada yang membuntuti.
“Kenapa dia sampai se-phobia itu, kami masih akan melakukan penyelidikan lebih mendalam, hal apa yang membuat dia selalu memiliki perasaan itu,” ungkap Andi.
Selain itu, catatan kepolisian menunjukkan bahwa pelaku merupakan residivis kasus serupa. Sebelumnya, ia pernah dipenjara atas tindakan penganiayaan dengan menggunakan senjata api rakitan.
Namun, setelah bebas, pelaku kembali mengulangi perbuatannya tanpa memikirkan konsekuensi hukum yang akan dihadapinya.
Atas perbuatannya, Monang Sihombing akan dijerat dengan pasal berlapis. Ia dikenakan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan berat dengan ancaman maksimal 5 tahun penjara.
Selain itu, pelaku juga akan dijerat dengan UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang penggunaan senjata api ilegal, yang ancaman hukumannya adalah pidana penjara seumur hidup.
“Ancamannya sangat berat, yakni pidana penjara seumur hidup. Tapi untuk ini, kami masih akan berkoordinasi lebih lanjut dengan kejaksaan untuk memastikan pasal yang paling tepat,” tegas Andi.
Seperti diberitakan sebelumnya, peristiwa penembakan terjadi di Jalan Wukir, Kelurahan Temas, Kota Batu pada Kamis (10/10/2024) pukul 13.30 WIB.
Pelaku yang saat itu mengendarai motor bebek sudah membuntuti korban sejak beberapa saat sebelum kejadian. Begitu menyalip korban yang sedang membonceng istri dan anaknya, pelaku memutar balik kendaraannya dan langsung melepaskan tembakan ke arah korban.
Baca Juga: Bakar Uang Rp2,7 Juta untuk Merakit Senjata, Motif Pelaku Penembakan di Batu Bikin Geram
Motif awal sempat diduga terkait persoalan asmara, namun polisi kemudian memastikan bahwa motif utamanya adalah kondisi kejiwaan pelaku yang tidak stabil. Pelaku merasa gelisah dan paranoid, sehingga melakukan aksi nekat tersebut.
Dengan penangkapan ini, Polres Batu berharap dapat menenangkan warga yang sempat resah dengan insiden penembakan misterius tersebut. Kepolisian juga akan melakukan langkah-langkah preventif untuk mencegah kejadian serupa terulang di kemudian hari.
Kontributor : Elizabeth Yati
Berita Terkait
-
Bakar Uang Rp2,7 Juta untuk Merakit Senjata, Motif Pelaku Penembakan di Batu Bikin Geram
-
Teror Penembakan di Kota Batu: Residivis Penembak Misterius Akhirnya Ditangkap
-
Bersenjata Pistol Rakitan, Ini Motif MS Tembaki Pemotor di Kota Batu
-
Polisi Tanggung Biaya Operasi Penjual Bakso yang Ditembak Usai Ziarah Makam
-
Detik-Detik Menegangkan: Pria di Batu Ditembak OTK Saat Bonceng Istri dan Anak Pulang Ziarah
Terpopuler
- Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- 5 Lipstik Wardah Tahan Lama dan Tidak Luntur Saat Makan, Cocok untuk Daily hingga Kondangan
- 5 HP Xiaomi Paling Murah 2026, Mulai Rp1 Juta Spesifikasi Mantap untuk Harian
Pilihan
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
Terkini
-
Wali Kota Malang Geram Limbah Medis Kedaluwarsa Dibuang Sembarangan
-
Cara Pemkot Malang Menyisir Penyakit di Balik Daging Kurban 2026
-
500 Ton Sampah Warga Kota Malang Bakal Jadi Sumber Energi Baru
-
Menanti Wajah Baru Kampung Nelayan Merah Putih di Kedungsalam
-
Libur Panjang Tiba: Puluhan Ribu Pelancong Serbu Stasiun Malang