Scroll untuk membaca artikel
Baehaqi Almutoif
Kamis, 03 Oktober 2024 | 00:15 WIB
Pasangan bupati dan wakil bupati nomor urut 1 M Sanusi-Lathifah Shohib serta pasangan nomor urut 2 Gunawan-Umar Usman di Kantor KPU Kabupaten Malang, Jawa Timur, Senin (23/9/2024). ANTARA/HO-KPU Kabupaten Malang.

SuaraMalang.id - Pemilihan Bupati (Pilbup) Malang 2024 diikuti dua pasangan calon (paslon), yakni Sanusi-Lathifah Shohib dan Gunawan-Umar Usman.

Sesuai jadwal, saat ini memasuki masa kampanye. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Malang telah mengumumkan laporan awal dana kampanye yang digunakan kedua paslon.

Menilik dari Surat Pengumuman Nomor: 511/PL.02.5-Pu/3507/2024 tentang Hasil Penerimaan Laporan Awal Dana Kampanye Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Malang Tahun 2024.

Tercantum laporan awal dana kampanye masing-masing paslon, berikut ini rinciannya.

Baca Juga: Pameran Tragedi Kanjuruhan Hadirkan Bongkahan Stadion: Merawat Ingatan Kelam Sepak Bola Indonesia

Sanusi-Lathifah Shohib

Diketahui, pasangan nomor urut 01, Sanusi-Lathifah Shohib diusung 7 koalisi partai politik, yaitu PDIP, PKB, Partai NasDem, Gerindra, PPP, PSI, dan Partai Gelora.

Paslon ini telah melaporkan awal dana kampanye sebesar Rp200.000.000. Dana tersebut berasal dari penerimaan sumbangan pasangan calon.

Gunawan-Umar Usman

Pasangan nomor urut 02 yang diusung oleh Partai Golkar, Partai Demokrat, Hanura, dan PKS juga telah melaporkan awal dana kampanye.

Baca Juga: Polisi Bongkar Pesta Seks dan Tukar Pasangan di Kota Batu, 12 Orang Diamankan

Melansir dari surat pengumuman tersebut, dana awal kampanye yang dilaporkan pasangan tersebut sebesar Rp200.000.

Dana tersebut berasal dari penerimaan sumbangan pasangan calon.

Load More