SuaraMalang.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) resmi membuka pendaftaran petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) mulai hari ini, Selasa (17/9/2024).
KPPS bertugas mengelola proses pemungutan dan penghitungan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS) selama Pemilihan Umum mendatang.
KPPS merupakan tim yang terdiri dari tujuh anggota, yaitu seorang ketua merangkap anggota dan enam anggota lainnya.
Tim ini dibentuk oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) atas nama KPU Kabupaten/Kota.
Baca Juga: Bawaslu Kota Malang: Pilkada Serentak 2024 Berpotensi Lebih Rawan Dibandingkan Pileg
Selain bertanggung jawab atas pelaksanaan pemungutan dan perhitungan suara, KPPS juga memiliki sejumlah tugas penting lainnya selama proses pemilu berlangsung.
Tugas dan Tanggung Jawab KPPS:
1. KPPS 1 (Ketua KPPS)
Bertugas memanggil calon pemilih yang telah mendaftar, menandatangani surat suara, dan menyerahkannya kepada pemilih.
2. KPPS 2
Baca Juga: KPU Kota Malang Persiapkan 5 TPS Khusus di LP untuk Pemilu 2024
Bertanggung jawab atas persiapan surat suara dan pengawasan proses pembukaan serta penentuan keabsahan surat suara bersama Ketua KPPS.
3. KPPS 3
Mencatat jumlah pemilih, surat suara, dan sertifikat hasil perhitungan suara menggunakan formulir Model C1-KWK.
4. KPPS 4
Mencatat hasil penelitian terhadap setiap lembar surat suara yang diumumkan oleh Ketua KPPS.
5. KPPS 5
Mengarahkan pemilih ke bilik suara dan membantu pemilih disabilitas jika diperlukan.
6. KPPS 6
Menjaga kotak suara dan memastikan surat suara dimasukkan dengan benar ke dalam kotak suara.
7. KPPS 7
Mengawasi meja tinta dan memastikan pemilih mencelupkan jari ke dalam tinta sebagai tanda telah memberikan suara.
Dengan pendaftaran yang dibuka, KPU mengajak masyarakat untuk turut berpartisipasi dalam menyukseskan pemilu 2024 dengan mendaftar sebagai petugas KPPS.
Kontributor : Elizabeth Yati
Berita Terkait
-
KPU Klaim Pemungutan Suara Ulang Pilkada di 5 Kabupaten/Kota Tertib dan Lancar
-
Hasto Klaim Dapatkan Intimidasi Sejak 2023: Makin Kuat Setelah Pilkada 2024
-
Dana PSU Pilkada 2024 Minim, Kemendagri: Sosialisasi dan Rapat di Hotel Nggak Perlu!
-
Ketua dan Komisioner KPU Banjarbaru Dipecat DKPP, KPU RI Siapkan 2 Opsi Darurat
-
PSU di 24 Daerah, KPU: Tidak 100 Persen Kesalahan Kami
Terpopuler
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Pemain Keturunan Maluku: Berharap Secepat Mungkin Bela Timnas Indonesia
- Rekrutmen Guru Sekolah Rakyat Sudah Dibuka? Simak Syarat dan Kualifikasinya
- 10 Transformasi Lisa Mariana, Kini Jadi Korban Body Shaming Usai Muncul ke Publik
- Marah ke Direksi Bank DKI, Pramono Minta Direktur IT Dipecat hingga Lapor ke Bareskrim
Pilihan
-
Sekantong Uang dari Indonesia, Pemain Keturunan: Hati Saya Bilang Iya, tapi...
-
Solusi Pinjaman Tanpa BI Checking, Ini 12 Pinjaman Online dan Bank Rekomendasi
-
Solusi Aktivasi Fitur MFA ASN Digital BKN, ASN dan PPPK Merapat!
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB, Terbaik untuk April 2025
-
Gelombang Kejutan di Industri EV: Raja Motor Listrik Tersandung Skandal Tak Terduga
Terkini
-
Sosok Bule Jerman yang Selamatkan Santri Terseret Ombak Pantai Balekambang
-
Wali Kota Malang Ingin Pindahkan 4 Sekolahan Ini dari Jalan Bandung
-
Naik Kelas Berkat KUR BRI: Perjuangan Suryani Membangun Ekonomi Keluarga
-
Warga Senang, Desa Wunut Bagikan THR dan Hadirkan Program Perlindungan Sosial
-
Habbie, UMKM Telon Aromatik Terbaik Siap Ekspansi Pasar Global Bersama BRI