SuaraMalang.id - Mantan Wali Kota Malang periode 2018-2023, Sutiaji, angkat bicara terkait isu mantan Pj Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, yang masih menempati rumah dinas di Jalan Besar Ijen, meski jabatannya telah berakhir sejak Sabtu (10/8/2024).
Hal ini menjadi sorotan publik, terutama karena Pj Wali Kota Malang yang baru, Iwan Kurniawan, harus sementara tinggal di Hotel Grand Mercure.
Sutiaji menyatakan bahwa Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Malang, Erik Setyo Santoso, seharusnya mengambil peran penting dalam menyelesaikan permasalahan ini.
Menurut Sutiaji, sekda merupakan pejabat tertinggi di lingkungan ASN dalam pemerintahan daerah yang bertanggung jawab terhadap fasilitas pejabat.
"Yang bertanggung jawab dalam hal ini seharusnya sekda. Sebagai mantan wali kota, saya menyarankan agar Pj Wali Kota Malang yang baru meminta pertanggungjawaban terkait hal ini," ujar Sutiaji, Sabtu (17/8/2024).
Sutiaji juga menyinggung soal biaya menginap Iwan Kurniawan di hotel, yang diduga menggunakan anggaran negara.
Menurutnya, hal ini perlu dikuatkan untuk memastikan bahwa fasilitas pejabat negara dibiayai dengan benar melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Malang.
"Yang di Mercure biayanya dari mana? Saya kira hal ini harus jelas," tambah Sutiaji.
Ia menekankan bahwa pejabat negara yang masih menempati fasilitas negara setelah masa jabatan berakhir dapat menimbulkan ketidaknyamanan bagi pegawai lainnya.
Baca Juga: PKS Jodohkan Mantan Pj Wali Kota Malang dengan Kader Internal di Pilkada 2024
"Kalau sudah tidak ada jabatan, namun masih menggunakan fasilitas negara, kasihan anak buahnya," ujarnya.
Sekda Kota Malang, Erik Setyo Santoso, sebelumnya menyampaikan bahwa Wahyu Hidayat masih dalam proses pindah dari rumah dinas ke rumah pribadinya di Jalan Setaman, Kecamatan Lowokwaru.
Menurut Erik, proses serah terima jabatan Pj Wali Kota Malang berlangsung mendadak, sehingga Wahyu Hidayat diberi waktu 1-2 hari untuk menyelesaikan proses boyongan.
"Toleransi diberikan untuk merampungkan pindahan. Rumah pribadinya kebetulan sedang diperbaiki, namun dalam 1-2 hari prosesnya akan selesai," pungkas Erik.
Kontributor : Elizabeth Yati
Berita Terkait
-
PKS Jodohkan Mantan Pj Wali Kota Malang dengan Kader Internal di Pilkada 2024
-
Satpol PP Kota Malang Lakukan Pembersihan Banner dan Baliho Bergambar Wahyu Hidayat
-
Wahyu Hidayat Bersiap Maju di Pilkada Kota Malang 2024, Dukungan Gerindra Menguat
-
Partai Gerindra Resmi Usung Wahyu Hidayat untuk Pilkada Kota Malang
-
Wahyu Hidayat Bersiap Tentukan Arah Politik Menjelang Pendaftaran Pilkada Malang
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- 4 Bohlam Lampu Emergency LED Terbaik Otomatis Nyala saat Mati Listrik, Lebih Aman Tanpa Lilin
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Modus Program UMKM, 227 Warga Malang Terpikat Sandiwara ASN Gadungan
-
Ribuan Aset Daerah di Malang Dipatok Target Sertifikasi Demi Cegah Mafia Lahan
-
Maut di Sumberpucung Malang: Pengendara Motor Tewas Tertimpa Truk Tetes Tebu
-
Drama Evakuasi Pendaki Ilegal Gunung Semeru yang Berakhir di Tangan Hukum
-
Singo Edan Kian Garang: Hansamu Yama Resmi Menetap, Si Anak Hilang Kembali Pulang