SuaraMalang.id - Mantan Wali Kota Malang periode 2018-2023, Sutiaji, angkat bicara terkait isu mantan Pj Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, yang masih menempati rumah dinas di Jalan Besar Ijen, meski jabatannya telah berakhir sejak Sabtu (10/8/2024).
Hal ini menjadi sorotan publik, terutama karena Pj Wali Kota Malang yang baru, Iwan Kurniawan, harus sementara tinggal di Hotel Grand Mercure.
Sutiaji menyatakan bahwa Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Malang, Erik Setyo Santoso, seharusnya mengambil peran penting dalam menyelesaikan permasalahan ini.
Menurut Sutiaji, sekda merupakan pejabat tertinggi di lingkungan ASN dalam pemerintahan daerah yang bertanggung jawab terhadap fasilitas pejabat.
Baca Juga: PKS Jodohkan Mantan Pj Wali Kota Malang dengan Kader Internal di Pilkada 2024
"Yang bertanggung jawab dalam hal ini seharusnya sekda. Sebagai mantan wali kota, saya menyarankan agar Pj Wali Kota Malang yang baru meminta pertanggungjawaban terkait hal ini," ujar Sutiaji, Sabtu (17/8/2024).
Sutiaji juga menyinggung soal biaya menginap Iwan Kurniawan di hotel, yang diduga menggunakan anggaran negara.
Menurutnya, hal ini perlu dikuatkan untuk memastikan bahwa fasilitas pejabat negara dibiayai dengan benar melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Malang.
"Yang di Mercure biayanya dari mana? Saya kira hal ini harus jelas," tambah Sutiaji.
Ia menekankan bahwa pejabat negara yang masih menempati fasilitas negara setelah masa jabatan berakhir dapat menimbulkan ketidaknyamanan bagi pegawai lainnya.
Baca Juga: Satpol PP Kota Malang Lakukan Pembersihan Banner dan Baliho Bergambar Wahyu Hidayat
"Kalau sudah tidak ada jabatan, namun masih menggunakan fasilitas negara, kasihan anak buahnya," ujarnya.
Sekda Kota Malang, Erik Setyo Santoso, sebelumnya menyampaikan bahwa Wahyu Hidayat masih dalam proses pindah dari rumah dinas ke rumah pribadinya di Jalan Setaman, Kecamatan Lowokwaru.
Menurut Erik, proses serah terima jabatan Pj Wali Kota Malang berlangsung mendadak, sehingga Wahyu Hidayat diberi waktu 1-2 hari untuk menyelesaikan proses boyongan.
"Toleransi diberikan untuk merampungkan pindahan. Rumah pribadinya kebetulan sedang diperbaiki, namun dalam 1-2 hari prosesnya akan selesai," pungkas Erik.
Kontributor : Elizabeth Yati
Berita Terkait
-
PKS Jodohkan Mantan Pj Wali Kota Malang dengan Kader Internal di Pilkada 2024
-
Satpol PP Kota Malang Lakukan Pembersihan Banner dan Baliho Bergambar Wahyu Hidayat
-
Wahyu Hidayat Bersiap Maju di Pilkada Kota Malang 2024, Dukungan Gerindra Menguat
-
Partai Gerindra Resmi Usung Wahyu Hidayat untuk Pilkada Kota Malang
-
Wahyu Hidayat Bersiap Tentukan Arah Politik Menjelang Pendaftaran Pilkada Malang
Terpopuler
- Kemarin Koar-koar, Mertua Pratama Arhan Mewek Usai Semen Padang Tak Main di Liga 2
- Simon Tahamata Dihujat Pendukung RMS: Ia Berpaling Demi Uang!
- Resmi! Bek Liga Inggris 1,85 Meter Tiba di Indonesia Akhir Pekan Ini
- Rekomendasi Aplikasi Penghasil Uang Resmi Versi Pemerintah Mei 2025, Dapat Cuan dari HP!
- Lesti Kejora Dipolisikan karena Cover Lagu Yoni Dores, Ariel NOAH Pasang Badan: Kenapa Dipidanakan?
Pilihan
-
5 Rekomendasi Sunscreen Terbaik 2025, Anti Aging Auto Bikin Glowing
-
7 Rekomendasi HP Kamera 108 MP di Bawah Rp5 Juta, Layar AMOLED Lensa Ultrawide
-
5 Rekomendasi HP Xiaomi Rp 1 Jutaan dengan Spesifikasi Gahar Terbaik Mei 2025
-
7 Rekomendasi Mobil Seken Murah, Hemat Bensin Tak Khawatir Rawat Mesin
-
4 Mobil Bekas Murah di Bawah Rp80 Juta: Irit Bahan Bakar, Kabin Longgar
Terkini
-
Jangan Sampai Kelewatan! DANA Kaget Rp475 Ribu Menantimu di 3 Link Ini
-
Warga Dau Malang Dihebohkan dengan Kasus Dugaan Penculikan Anak
-
6 Link DANA Kaget Malam Ini Senilai Ro 688 Ribu, Siapa Cepat Dia Dapat
-
Ayo Cepat, Ada DANA Kaget Masih Utuh Jangan Sampai Lupa Klaim
-
Waspada Bahaya Tersembunyi di Balik Masifnya Proyek Vila di Lereng Pegunungan Kota Batu