SuaraMalang.id - Kepolisian Sektor Purwosari, Polres Pasuruan, berhasil menangkap dua pelaku penganiayaan dengan senjata tajam jenis celurit pada Rabu (14/8/2024) dini hari.
Kedua pelaku, Muhammad Khoirul Anam (16) dan Dimas Suli (22), ditangkap oleh Unit Reskrim Polsek Purwosari setelah terlibat dalam aksi pembacokan terhadap seorang warga di Desa Martopuro, Kecamatan Purwosari.
Peristiwa penganiayaan ini terjadi pada Senin (12/8/2024) sekitar pukul 22.30 WIB di jalan umum Dusun Puntir, Desa Martopuro.
Korban, Heriyanto (19), mengalami luka bacok di kaki kirinya setelah diserang oleh lima orang tak dikenal yang mengendarai Yamaha Vixion putih dan Honda Scoopy merah.
Baca Juga: Mau Salip Truk dari Kiri, Pemotor Asal Pasuruan Tewas di Jalan Raya Losari Malang
Laporan tersebut diterima polisi pada Selasa (13/8) malam. Setelah melakukan penyelidikan, Unit Reskrim Polsek Purwosari menangkap dua pelaku utama.
“Dua pelaku anggota gangster sudah kami amankan,” kata AKP Sugiyanto, Kapolsek Purwosari, Jumat (16/8/2024).
Kedua pelaku mengaku anggota gengster “All Star” dan “PEMBANGKANG.” Mereka juga mengungkapkan bahwa aksi ini dilakukan bersama tiga pelaku lainnya, yakni Habibi, Farid, dan Hafis, yang saat ini masih buron.
“Tiga pelaku lainnya masih dalam pengejaran,” lanjut Sugiyanto.
Polisi juga menyita dua sepeda motor yang digunakan para pelaku serta satu celurit yang diduga digunakan untuk menyerang korban.
Baca Juga: Cinta Segitiga Berujung Darah di Puger, Suami Babak Belur Dikeroyok
Menurut pengakuan pelaku, serangan tersebut terjadi akibat tantangan di media sosial, dan korban diduga menjadi sasaran yang salah.
Kedua pelaku dijerat Pasal 351 ayat (2) KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan luka berat, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.
Mereka juga diancam dengan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 terkait kepemilikan senjata tajam tanpa izin, dengan ancaman hukuman maksimal sepuluh tahun penjara.
Kontributor : Elizabeth Yati
Berita Terkait
-
Pemandian Alam Banyu Biru, Spot Terbaik untuk Berenang di Kolam Alami
-
Safari Ramadhan ke Ponpes Pasuruan, Bahlil Sebut Peran Ulama Penting untuk Persatuan Indonesia
-
Wisata Kebun Pak Budi, Tempat Wisata untuk si Pencinta Pertanian di Pasuruan
-
Agrowisata Bhakti Alam, Wisata Alam dengan Konsep Pertanian di Pasuruan
-
Reco Kembar, Tempat Pemandian Alami dengan Pesona Dua Buah Batu yang Ikonik
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
- 10 HP Midrange Terkencang Versi AnTuTu Maret 2025: Xiaomi Nomor 1, Dimensity Unggul
- 6 Rekomendasi Parfum Indomaret Wangi Mewah Harga Murah
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
Pilihan
-
Polemik Tolak Rencana Kremasi Murdaya Poo di Borobudur
-
8 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Memori 256 GB Terbaik April 2025
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaik April 2025
-
Hasil BRI Liga 1: Comeback Sempurna, Persib Bandung Diambang Juara
-
RESMI! Stadion Bertuah Timnas Indonesia Ini Jadi Venue Piala AFF U-23 2025
Terkini
-
Dinilai Sangat Strategis, Pembangunan Tol Malang - Kepanjen Butuh Dana Rp 7,5 Triliun
-
Sekolah Rakyat akan Dibuka di Malang, Ini Kategori Siswanya
-
Pencurian di Malang, CCTV Bongkar Aksi 2 Maling
-
Skandal Rupadaksa Guncang UIN Malang, Rektorat Turun Tangan: Terancam Sanksi Berat
-
Misteri Tumpukan Sampah di Singosari Malang, Tutupi Jalan Desa