SuaraMalang.id - Pegawai hotel kelas melati di kawasan Desa Bayeman, Kecamatan Tongas, dikejutkan oleh penemuan jasad seorang wanita yang teridentifikasi sebagai Maryam, pada Minggu (4/8/2024) malam. Polisi segera mengamankan teman lelaki korban tak lama setelah kejadian.
Penemuan ini bermula ketika beberapa kepala desa dan perangkatnya, termasuk Kades Pohsangit Tengah dan Kades Pohsangit Leres, datang ke hotel yang terletak di jalur pantura Surabaya-Probolinggo sekitar pukul 18.30 WIB. Mereka meminta pihak hotel membuka kamar nomor 29.
"Saat pintu kamar dibuka, korban berinisial Yam (36) ditemukan sudah dalam keadaan tak bernyawa, telentang di atas kasur," ujar Kapolres Probolinggo, AKBP Oki Ahadian, Jumat (16/8/2024).
Kepala desa yang ada di lokasi langsung melaporkan temuan ini kepada pihak kepolisian.
Polisi yang datang ke lokasi menemukan adanya tanda-tanda dugaan kekerasan pada jasad korban, termasuk luka lebam dan memar di leher yang diduga merupakan bekas cekikan.
Berdasarkan penyelidikan awal, diketahui bahwa korban check-in bersama seorang pria sekitar pukul 10.00 WIB pagi.
Namun, pria tersebut meninggalkan kamar hotel sendirian pada sekitar pukul 17.00 WIB, beberapa jam sebelum korban ditemukan.
Belakangan, polisi menetapkan Dedi Susanto sebagai pelaku pembunuhan seorang janda bernama Maryam. Pelaku menyatakan penyesalannya atas perbuatannya. Ia mengaku bahwa korban lemas setelah tersedak permen saat berada di kamar hotel.
Kisah asmara antara Dedi, seorang duda, dan Maryam, seorang janda, bermula dari perkenalan melalui media sosial Facebook dua tahun lalu.
Baca Juga: Penemuan Mayat Laki-laki dalam Kresek Gegerkan Warga
Hubungan keduanya semakin dekat dan intens melalui media sosial dan pertemuan langsung. Mereka bahkan mengaku sudah menikah secara siri.
"Pagi itu saya jemput dia di tempat kerjanya, lalu kami pergi ke hotel," ujar Dedi.
Di dalam kamar hotel, Dedi mengaku berhubungan layaknya suami istri dengan korban. Namun, tragedi terjadi ketika Maryam tersedak permen dan lemas.
Setelah menyadari Maryam tak bernyawa, Dedi melarikan diri, meninggalkan korban sendirian di kamar hotel.
Berdasarkan penyelidikan awal, polisi menduga korban meninggal karena kehabisan oksigen atau pembuluh darah yang pecah di kepala.
Dedi diketahui merupakan seorang residivis kasus pencurian kendaraan bermotor. Ia pernah divonis satu tahun empat bulan penjara pada 2010 atas kasus pencurian di Probolinggo.
Berita Terkait
-
Penemuan Mayat Laki-laki dalam Kresek Gegerkan Warga
-
Terkunci dari Dalam! Misteri Kematian Sopir Truk di Rumah Makan Madiun, Polisi Selidiki Penyebabnya
-
Geger! Mayat Membusuk Ditemukan di Truk Parkir, Rumah Makan Dusun Bajulan Heboh
-
Tak Berizin dan Diduga Tempat Prostitusi, 11 Warung Remang di Probolinggo Digusur
-
Terungkap! Identitas Mayat di Bawah Jembatan Brantas, Benarkah Pria Disabilitas yang Hilang?
Terpopuler
- 5 Moisturizer yang Cocok untuk Kulit Kering dan Kusam di Usia 40 Tahun ke Atas
- 4 HP Kamera 200 MP Under Rp5 Juta untuk Foto dan Video Kualitas Tinggi
- Djarum Digeledah KPK, Publik Ramai Kaitkan dengan Isu Haji Isam dan DBS
- 5 Sunscreen untuk Kulit Kering dan Kusam di Usia 40 Tahun ke Atas
- Cara Cek KTP Kita Terdaftar di Pinjol Apa Saja?
Pilihan
-
Resmi, MA Putuskan Suket Penyetaraan Ijazah Gibran Tidak Sah
-
Kembangkan AURA, Suara.com Raih AMSI Awards 2026 di Bidang Inovasi Produk dan Pemanfaatan AI
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
-
Lepas Jaket Almamater, Mahasiswa Melebur dalam Aksi di Bundaran HI
Terkini
-
Raih Empat Penghargaan Pada 2026, BRI Bukukan Laba Rp31,2 Triliun
-
Rencana Rusuh Demo di Balai Kota Malang Digagalkan, 12 Penyusup Bawa Molotov & Positif Narkoba
-
Kakek Pembuang Puntung Rokok Jadi Tersangka Kebakaran TPA Supit Urang
-
Emil Dardak Turun Tangan! Akankah Bus Transjatim Akhirnya Tembus Terminal Arjosari?
-
Bantai Landak Jawa Pakai Senapan Modifikasi, Dua Pemburu Liar Diciduk di Hutan Malang