SuaraMalang.id - Pegawai hotel kelas melati di kawasan Desa Bayeman, Kecamatan Tongas, dikejutkan oleh penemuan jasad seorang wanita yang teridentifikasi sebagai Maryam, pada Minggu (4/8/2024) malam. Polisi segera mengamankan teman lelaki korban tak lama setelah kejadian.
Penemuan ini bermula ketika beberapa kepala desa dan perangkatnya, termasuk Kades Pohsangit Tengah dan Kades Pohsangit Leres, datang ke hotel yang terletak di jalur pantura Surabaya-Probolinggo sekitar pukul 18.30 WIB. Mereka meminta pihak hotel membuka kamar nomor 29.
"Saat pintu kamar dibuka, korban berinisial Yam (36) ditemukan sudah dalam keadaan tak bernyawa, telentang di atas kasur," ujar Kapolres Probolinggo, AKBP Oki Ahadian, Jumat (16/8/2024).
Kepala desa yang ada di lokasi langsung melaporkan temuan ini kepada pihak kepolisian.
Polisi yang datang ke lokasi menemukan adanya tanda-tanda dugaan kekerasan pada jasad korban, termasuk luka lebam dan memar di leher yang diduga merupakan bekas cekikan.
Berdasarkan penyelidikan awal, diketahui bahwa korban check-in bersama seorang pria sekitar pukul 10.00 WIB pagi.
Namun, pria tersebut meninggalkan kamar hotel sendirian pada sekitar pukul 17.00 WIB, beberapa jam sebelum korban ditemukan.
Belakangan, polisi menetapkan Dedi Susanto sebagai pelaku pembunuhan seorang janda bernama Maryam. Pelaku menyatakan penyesalannya atas perbuatannya. Ia mengaku bahwa korban lemas setelah tersedak permen saat berada di kamar hotel.
Kisah asmara antara Dedi, seorang duda, dan Maryam, seorang janda, bermula dari perkenalan melalui media sosial Facebook dua tahun lalu.
Baca Juga: Penemuan Mayat Laki-laki dalam Kresek Gegerkan Warga
Hubungan keduanya semakin dekat dan intens melalui media sosial dan pertemuan langsung. Mereka bahkan mengaku sudah menikah secara siri.
"Pagi itu saya jemput dia di tempat kerjanya, lalu kami pergi ke hotel," ujar Dedi.
Di dalam kamar hotel, Dedi mengaku berhubungan layaknya suami istri dengan korban. Namun, tragedi terjadi ketika Maryam tersedak permen dan lemas.
Setelah menyadari Maryam tak bernyawa, Dedi melarikan diri, meninggalkan korban sendirian di kamar hotel.
Berdasarkan penyelidikan awal, polisi menduga korban meninggal karena kehabisan oksigen atau pembuluh darah yang pecah di kepala.
Dedi diketahui merupakan seorang residivis kasus pencurian kendaraan bermotor. Ia pernah divonis satu tahun empat bulan penjara pada 2010 atas kasus pencurian di Probolinggo.
Berita Terkait
-
Penemuan Mayat Laki-laki dalam Kresek Gegerkan Warga
-
Terkunci dari Dalam! Misteri Kematian Sopir Truk di Rumah Makan Madiun, Polisi Selidiki Penyebabnya
-
Geger! Mayat Membusuk Ditemukan di Truk Parkir, Rumah Makan Dusun Bajulan Heboh
-
Tak Berizin dan Diduga Tempat Prostitusi, 11 Warung Remang di Probolinggo Digusur
-
Terungkap! Identitas Mayat di Bawah Jembatan Brantas, Benarkah Pria Disabilitas yang Hilang?
Terpopuler
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
- Kompetisi Menulis dari AXIS Belum Usai, Gemakan #SuaraParaJuara dan Dapatkan Hadiah
- Ini 5 Shio Paling Beruntung di Bulan Oktober 2025, Kamu Termasuk?
- Rumah Tangga Deddy Corbuzier dan Sabrina Diisukan Retak, Dulu Pacaran Diam-Diam Tanpa Restu Orangtua
Pilihan
-
Bahlil Vs Purbaya soal Data Subsidi LPG 3 Kg, Pernah Disinggung Sri Mulyani
-
3 Rekomendasi HP 1 Jutaan Baterai Besar Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Menkeu Purbaya Pernah Minta Pertamina Bikin 7 Kilang Baru, Bukan Justru Dibakar
-
Dapur MBG di Agam Dihentikan Sementara, Buntut Puluhan Pelajar Diduga Keracunan Makanan!
-
Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
Terkini
-
Status Waspada Gunung Semeru: Erupsi Pagi Ini, Hindari Zona Merah Berikut!
-
UMKM Naik Kelas Bersama BRI di Ajang Halal Indo 2025
-
Wali Kota Malang Tolak Jalan-jalan ke Luar Negeri Pakai APBD, Ini Alasannya!
-
Gunung Tertinggi di Pulau Jawa Erupsi 5 Kali, Waspada Bahaya Lahar dan Awan Panas
-
Viral Dosen UIN Malang Maliki Diusir Warga, Ini 5 Fakta Versi Sang Dosen!