SuaraMalang.id - Hisyam Akbar Pahlevi alias Zombi (19), tersangka pembunuhan mahasiswi Diah Agustin Lestariningsih (17), yang kasusnya baru terungkap 1,5 tahun setelah kejadian, kini juga diketahui terjerat kasus narkoba.
Setelah dinyatakan berkas perkara narkoba lengkap, Hisyam telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Malang.
Informasi ini terungkap ketika penyidik Satreskrim Polresta Malang Kota menyelidiki kasus narkoba yang menjerat Hisyam.
Dalam penyelidikan tersebut, polisi juga menemukan keterlibatan Hisyam dalam kasus pembunuhan mahasiswi Diah Agustin.
Baca Juga: Mochammad Anton Pastikan Maju dalam Pilkada Kota Malang 2024, Klaim Didukung 5 Parpol
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Kota Malang, Su'udi, membenarkan pelimpahan perkara narkoba tersebut.
"Kami menerima pelimpahan tersangka dan barang bukti dari penyidik Satreskrim Polresta Malang Kota. Namun, yang kami terima saat ini adalah untuk perkara narkoba, sedangkan kasus pembunuhannya masih dalam proses," ujar Su'udi, Kamis (15/8/2024).
Dalam kasus narkoba ini, Hisyam didakwa bersama rekannya, L, atas penggunaan narkoba secara bersama-sama.
Mereka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) juncto Pasal 132 ayat (1) atau Pasal 111 ayat (1) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 tentang Narkotika. Barang bukti yang ditemukan dalam kasus tersebut adalah 1 kilogram ganja.
Saat ini, Hisyam ditahan di Lapas Kelas I Malang selama 20 hari ke depan sambil menunggu proses persidangan di Pengadilan Negeri Kelas I A Malang.
Baca Juga: Pengusaha Dimyati Ayatullah Didukung Jadi Pendamping Abah Anton di Pilkada Malang 2024
Penasehat hukum Hisyam, Guntur Putra Abdi Wijaya, menegaskan bahwa pihaknya siap mendampingi tersangka dalam kedua kasus tersebut, baik terkait narkoba maupun pembunuhan.
"Kami akan melakukan upaya hukum maksimal untuk membela klien kami," ujarnya.
Kasus Hisyam menjadi perhatian publik, mengingat pembunuhan mahasiswi Diah Agustin baru terungkap setelah lebih dari satu tahun berkat penyelidikan yang dimulai dari kasus narkoba yang menjerat Hisyam.
Kontributor : Elizabeth Yati
Berita Terkait
-
Picu 'Bencana' di Malang, Ini Aturan Penerbangan Balon Udara dan Sanksi Bagi yang Melanggar
-
7 Tempat Wisata di Malang, Liburan Seru Sambil Menikmati Udara Sejuk
-
Liburan Anti Bosan di Malang Skyland: Panduan Lengkap Harga Tiket dan Aktivitas
-
BRI Tebar Kebaikan di Bulan Suci, Ribuan Sembako Disalurkan & Pemudik Dimudahkan
-
Demi Mengabdi, Mahasiswa Rantau AM UM Tak Pulang Kampung saat Lebaran!
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Ryan Flamingo Kasih Kode Keras Gabung Timnas Indonesia
Pilihan
-
Dear Timnas Indonesia U-17! Awas Korsel Punya Dendam 23 Tahun
-
Piala Asia U-17: Timnas Indonesia U-17 Dilumat Korsel Tanpa Ampun
-
Media Korsel: Hai Timnas Indonesia U-17, Kami Pernah Bantai Kalian 9-0
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
Terkini
-
4 Wisata di Kawasan Cangar Ditutup Usai Longsor yang Hempaskan 2 Mobil
-
BRI Raih Penghargaan Internasional Atas Prestasi Wujudkan Pertumbuhan Ekonomi yang Bertanggung Jawab
-
Petasan Lukai Pemiliknya di Malang, Korban Sampai Harus Dioperasi
-
Bos BRI: Keamanan dan Kenyamanan Nasabah Jadi Prioritas Utama
-
Volume Kendaraan di Tol Singosari Meningkat, Ini Tips Berkendara Aman yang Harus Dilakukan