SuaraMalang.id - Kasus gugatan perdata yang melibatkan hubungan keluarga di Jember menjadi sorotan. Minati (70), warga Dusun Pucuan, Desa Sidomulyo, Kecamatan Semboro, digugat oleh anak kandungnya, Dasri (47), menantunya Muzakki Rahman (49), dan cucunya Yunus Pratama Muzakki (24).
Gugatan ini terjadi karena Minati berencana memberikan warisannya kepada cucu angkatnya, yang menyebabkan ketidaksepakatan dalam keluarga.
Minati hadir dalam sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Jember, Rabu (15/8/2024), dengan didampingi empat kuasa hukumnya, yakni Lukman Hakim, M. Syaiin, Kholaifi, dan Sri Ita Siksa Wahyuni. Agenda sidang tersebut adalah mediasi, dengan harapan penyelesaian secara damai.
"Kami berharap masalah ini bisa diselesaikan secara kekeluargaan, mengingat ini adalah perselisihan antara anak dan orang tua," kata Lukman Hakim, kuasa hukum Minati.
Baca Juga: Gempa Bali Terasa Kuat di Jember dan Sekitarnya, BPBD Sampaikan Kondisi Terkini
Gugatan ini bermula ketika penggugat, Dasri dan keluarganya, memanen buah jeruk dari kebun milik Minati.
Aksi panen ini dilakukan berulang kali, hingga Minati merasa buah jeruknya dicuri. Ia pun melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Semboro.
Berdasarkan penyelidikan, terungkap bahwa pelaku pencurian adalah anak, menantu, dan cucunya sendiri, dan mereka telah ditetapkan sebagai tersangka.
Selain itu, Lukman juga menjelaskan bahwa ada isu lebih mendasar yang memicu perselisihan ini. Minati memiliki dua anak, salah satu di antaranya sudah meninggal tanpa meninggalkan keturunan, namun memiliki anak angkat.
Minati berniat memberikan hak waris kepada cucu angkatnya, tetapi penggugat merasa tidak rela dan menganggap lahan tersebut merupakan hak mereka.
Baca Juga: Kekurangan Dokter di Jember: Upaya Mencapai Rasio Ideal Menurut Standar WHO
Sementara itu, kuasa hukum penggugat, Dialena, menjelaskan bahwa kliennya menggugat bukan untuk urusan warisan, tetapi semata-mata agar Minati mencabut laporan pidana pencurian di kepolisian.
"Klien kami hanya berharap ibunya mencabut laporan di kepolisian, tidak ada niat lain dalam gugatan ini," ujar Dialena.
Kontributor : Elizabeth Yati
Berita Terkait
-
Pembelaan Dewi Perssik Usai Dinyinyiri Gegara Kasih Beras 5 Kg dan Uang Rp 10 Ribu ke Warga Jember
-
Lebaran Duluan! Umat Islam di Jember Salat Ied Hari Ini
-
Apa Pekerjaan Suami Bu Guru Salsa? Resmi Menikah Usai Videonya Viral
-
Viral Video Syur 5 Menit di Kota Santri, Bu Guru Salsa Jember Minta Maaf: Saya Tertipu...
-
Siapa Bu Guru Salsabila? Viral Usai Videonya Bikin Gempar Medsos
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Sebut Masjid Al Jabbar Dibangun dari Dana Pinjaman, Kini Jadi Perdebatan Publik
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Yamaha NMAX Kalah Ganteng, Mesin Lebih Beringas: Intip Pesona Skuter Premium dari Aprilia
- JakOne Mobile Bank DKI Bermasalah, PSI: Gangguan Ini Menimbulkan Tanda Tanya
Pilihan
-
Hasil Liga Thailand: Bangkok United Menang Berkat Aksi Pratama Arhan
-
Prediksi Madura United vs Persija Jakarta: Jaminan Duel Panas Usai Lebaran!
-
Persib Bandung Menuju Back to Back Juara BRI Liga 1, Ini Jadwal Lengkap di Bulan April
-
Bocoran dari FC Dallas, Maarten Paes Bisa Tampil Lawan China
-
Almere City Surati Pemain untuk Perpanjang Kontrak, Thom Haye Tak Masuk!
Terkini
-
Warga Senang, Desa Wunut Bagikan THR dan Hadirkan Program Perlindungan Sosial
-
Habbie, UMKM Telon Aromatik Terbaik Siap Ekspansi Pasar Global Bersama BRI
-
4 Wisata di Kawasan Cangar Ditutup Usai Longsor yang Hempaskan 2 Mobil
-
BRI Raih Penghargaan Internasional Atas Prestasi Wujudkan Pertumbuhan Ekonomi yang Bertanggung Jawab
-
Petasan Lukai Pemiliknya di Malang, Korban Sampai Harus Dioperasi