Scroll untuk membaca artikel
Bernadette Sariyem
Sabtu, 10 Agustus 2024 | 18:04 WIB
Pj Walikota Malang Wahyu Hidayat. [Diskominfo Pemkot Malang]

"Dana tersebut tidak hanya untuk mengganti baliho, tapi juga untuk penertiban umum terhadap reklame yang melanggar aturan, tidak memiliki izin, atau bahkan mengganggu fasilitas umum," pungkas Made.

Langkah ini diharapkan dapat membantu menjaga ketertiban dan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku di Kota Malang, terutama menjelang periode politik yang sibuk.

Kontributor : Elizabeth Yati

Baca Juga: Lengser Sabtu Ini? Pj Wali Kota Malang Bersiap Sambut Penggantinya

Load More