SuaraMalang.id - Masih ingat remaja berinisial SR, remaja asal Desa Urek Urek, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang? Penyebab kematian pemuda 19 tahun itu akhirnya terungkap.
Kasatreskrim Polres Malang AKP Gandha Syah mengungkapkan korban meninggal dunia akibat intoksikasi alkohol dalam darah.
"Hasil VER sudah keluar secara resmi. Baik visum, autopsi juga hasil uji toksikologi, jadi di situ disampaikan bahwa penyebab kematiannya oleh korban meninggal dunia ini karena intoksinasi alkohol dalam darah, hati dan juga lambung,” ujarnya dikutip dari Beritajatim--jaringan Suara.com, Kamis (1/8/2024).
Dia menyampaikan, hasil tersebut linier pemeriksaan yang dilakukan. Korban memiliki riwayat peminum.
“Bapak kandungnya juga kami mintai keterangan pernah minum bersama juga,” kata Ghanda.
Hasil rekontruksi yang dilakukannya pada 7 Juli 2024 pada adegan ke-46 diketahui sekitar pukul 16.00, ibu korban membangunkan korban dengan niat menyuruh makan. Akan tetapi ketika akan dibangunkan tubuhnya kaku dan dingin. Pada bagian hidungnya mengeluarkan darah.
Sementara itu, hasil autopsi dan visum yang dilakukan tim dokter diketahui tidak ada tanda-tanda adanya kekerasan.
“Sedangkan untuk luka di mata sebelah kiri, menurut dokter yang memeriksa jenazah merupakan sentuhan benda tumpul seperti kemungkinan lantai rumah. Karena pada saat ditemukan tengkurap di lantai rumah,” katanya.
Pihaknya mengaku masih melakukan pendalaman terkait kasus tersebut, termasuk asal usul dan jenis minuman beralkohol yang dikonsumsi korban.
Baca Juga: Jangan Nekat, Ini yang Terjadi Kalau Nekat Pakai Sound Horeg di Malang
“Nanti kalau memang ditemukan peristiwa pidana ya kami akan proses. Sementara ini, alhamdulillah sudah ada titik terang bahwa sebab meninggal dunianya Sahroni karena intoksikasi alkohol pada darah, hati dan lambung,” ujarnya.
Gandha menambahkan, dari hasil pemeriksaan saksi, pengakuan dan hasil pendalaman korban bersama saksi sama-sama minum minuman beralhokol sejenis arak.
“Kami menemukan beberapa botol bekas minum. Ada sekitar 3 botol ukuran 600 mili liter. Tentunya penyidik akan melakukan gelar perkara untuk menentukan apakah perkara ini ada tindak pidananya ataupun tidak,” kata Gandha.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kata-kata Miliano Jonathans Tolak Timnas Indonesia
- Miliano Jonathans: Hati Saya Hancur
- Dari Premier League Bersama Crystal Palace Kini Main Tarkam: Nasib Pilu Jairo Riedewald
- 40 Kode Redeem FF Terbaru 16 Agustus 2025, Bundle Akatsuki dan Emote Flying Raijin Wajib Klaim
- Dicari para Karyawan! Inilah Daftar Mobil Matic Bekas di Bawah 60 Juta yang Anti Rewel Buat Harian
Pilihan
-
Tampak Dicampakkan Prabowo! "IKN Lanjut Apa Engga?" Tanya Basuki Hadimuljono
-
Tahun Depan Prabowo Mesti Bayar Bunga Utang Jatuh Tempo Rp600 Triliun
-
5 Rekomendasi HP Realme Murah Terbaik Agustus 2025, Harga Mulai Rp 1 Jutaan
-
Kontroversi Royalti Tanah Airku, Ketum PSSI Angkat Bicara: Tidak Perlu Debat
-
7 Rekomendasi HP Murah RAM Besar Terbaru Agustus 2025, Spek Gahar Cuma Rp 2 Jutaan!
Terkini
-
Layanan BRI Taipei Permudah Transaksi Keuangan PMI, Dapat Sambutan Positif
-
Ini 8 Kontribusi Nyata BRI dalam Mendukung Bangsa Semakin Berdaulat, Sejahtera dan Maju
-
BRI Consumer Expo 2025 Hadir di Mall Paskal 23, Bandung hingga 17 Agustus 2025
-
Fauzia: Gulalibooks Memperoleh Fasilitas Pinjaman dari BRI dengan Subsidi Bunga 0%
-
Corporate Secretary: BRI Terus Jalankan Program Pemberdayaan yang Menyentuh UMKM