SuaraMalang.id - Masih ingat remaja berinisial SR, remaja asal Desa Urek Urek, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang? Penyebab kematian pemuda 19 tahun itu akhirnya terungkap.
Kasatreskrim Polres Malang AKP Gandha Syah mengungkapkan korban meninggal dunia akibat intoksikasi alkohol dalam darah.
"Hasil VER sudah keluar secara resmi. Baik visum, autopsi juga hasil uji toksikologi, jadi di situ disampaikan bahwa penyebab kematiannya oleh korban meninggal dunia ini karena intoksinasi alkohol dalam darah, hati dan juga lambung,” ujarnya dikutip dari Beritajatim--jaringan Suara.com, Kamis (1/8/2024).
Dia menyampaikan, hasil tersebut linier pemeriksaan yang dilakukan. Korban memiliki riwayat peminum.
“Bapak kandungnya juga kami mintai keterangan pernah minum bersama juga,” kata Ghanda.
Hasil rekontruksi yang dilakukannya pada 7 Juli 2024 pada adegan ke-46 diketahui sekitar pukul 16.00, ibu korban membangunkan korban dengan niat menyuruh makan. Akan tetapi ketika akan dibangunkan tubuhnya kaku dan dingin. Pada bagian hidungnya mengeluarkan darah.
Sementara itu, hasil autopsi dan visum yang dilakukan tim dokter diketahui tidak ada tanda-tanda adanya kekerasan.
“Sedangkan untuk luka di mata sebelah kiri, menurut dokter yang memeriksa jenazah merupakan sentuhan benda tumpul seperti kemungkinan lantai rumah. Karena pada saat ditemukan tengkurap di lantai rumah,” katanya.
Pihaknya mengaku masih melakukan pendalaman terkait kasus tersebut, termasuk asal usul dan jenis minuman beralkohol yang dikonsumsi korban.
Baca Juga: Jangan Nekat, Ini yang Terjadi Kalau Nekat Pakai Sound Horeg di Malang
“Nanti kalau memang ditemukan peristiwa pidana ya kami akan proses. Sementara ini, alhamdulillah sudah ada titik terang bahwa sebab meninggal dunianya Sahroni karena intoksikasi alkohol pada darah, hati dan lambung,” ujarnya.
Gandha menambahkan, dari hasil pemeriksaan saksi, pengakuan dan hasil pendalaman korban bersama saksi sama-sama minum minuman beralhokol sejenis arak.
“Kami menemukan beberapa botol bekas minum. Ada sekitar 3 botol ukuran 600 mili liter. Tentunya penyidik akan melakukan gelar perkara untuk menentukan apakah perkara ini ada tindak pidananya ataupun tidak,” kata Gandha.
Berita Terkait
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Bedak Apa yang Bisa Menghilangkan Flek Hitam? Ini 5 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 4 Toko Online Terpercaya untuk Beli Sepatu Lari di Indonesia, Dijamin Original
Pilihan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
Terkini
-
50 Bundel Dokumen dan Misteri Perubahan Merek: Proyek Ambulans Malang Dibidik Jaksa
-
BRI KKB Expo 2026 Digelar Serentak, Nikmati Promo Kredit Kendaraan Berbunga Spesial
-
Heboh Isu Denda Cerai Rp300 Juta di Sidoasri Malang: Hoaks atau Benteng Rumah Tangga PMI?
-
Arena Judi Sabung Ayam di Malang Selatan Berakhir Jadi Abu
-
Angkot Malang Gratis bagi Pelajar Mulai Juli 2026: Hemat di Ongkos, Nyaman Sampai Sekolah