SuaraMalang.id - Masih ingat remaja berinisial SR, remaja asal Desa Urek Urek, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang? Penyebab kematian pemuda 19 tahun itu akhirnya terungkap.
Kasatreskrim Polres Malang AKP Gandha Syah mengungkapkan korban meninggal dunia akibat intoksikasi alkohol dalam darah.
"Hasil VER sudah keluar secara resmi. Baik visum, autopsi juga hasil uji toksikologi, jadi di situ disampaikan bahwa penyebab kematiannya oleh korban meninggal dunia ini karena intoksinasi alkohol dalam darah, hati dan juga lambung,” ujarnya dikutip dari Beritajatim--jaringan Suara.com, Kamis (1/8/2024).
Dia menyampaikan, hasil tersebut linier pemeriksaan yang dilakukan. Korban memiliki riwayat peminum.
“Bapak kandungnya juga kami mintai keterangan pernah minum bersama juga,” kata Ghanda.
Hasil rekontruksi yang dilakukannya pada 7 Juli 2024 pada adegan ke-46 diketahui sekitar pukul 16.00, ibu korban membangunkan korban dengan niat menyuruh makan. Akan tetapi ketika akan dibangunkan tubuhnya kaku dan dingin. Pada bagian hidungnya mengeluarkan darah.
Sementara itu, hasil autopsi dan visum yang dilakukan tim dokter diketahui tidak ada tanda-tanda adanya kekerasan.
“Sedangkan untuk luka di mata sebelah kiri, menurut dokter yang memeriksa jenazah merupakan sentuhan benda tumpul seperti kemungkinan lantai rumah. Karena pada saat ditemukan tengkurap di lantai rumah,” katanya.
Pihaknya mengaku masih melakukan pendalaman terkait kasus tersebut, termasuk asal usul dan jenis minuman beralkohol yang dikonsumsi korban.
Baca Juga: Jangan Nekat, Ini yang Terjadi Kalau Nekat Pakai Sound Horeg di Malang
“Nanti kalau memang ditemukan peristiwa pidana ya kami akan proses. Sementara ini, alhamdulillah sudah ada titik terang bahwa sebab meninggal dunianya Sahroni karena intoksikasi alkohol pada darah, hati dan lambung,” ujarnya.
Gandha menambahkan, dari hasil pemeriksaan saksi, pengakuan dan hasil pendalaman korban bersama saksi sama-sama minum minuman beralhokol sejenis arak.
“Kami menemukan beberapa botol bekas minum. Ada sekitar 3 botol ukuran 600 mili liter. Tentunya penyidik akan melakukan gelar perkara untuk menentukan apakah perkara ini ada tindak pidananya ataupun tidak,” kata Gandha.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
- Kompetisi Menulis dari AXIS Belum Usai, Gemakan #SuaraParaJuara dan Dapatkan Hadiah
- Ini 5 Shio Paling Beruntung di Bulan Oktober 2025, Kamu Termasuk?
- Rumah Tangga Deddy Corbuzier dan Sabrina Diisukan Retak, Dulu Pacaran Diam-Diam Tanpa Restu Orangtua
Pilihan
-
Evakuasi Ponpes Al-Khoziny: Nihil Tanda Kehidupan, Alat Berat Dikerahkan Diirigi Tangis
-
Statistik Brutal Dean James: Bek Timnas Indonesia Jadi Pahlawan Go Ahead Eagles di Liga Europa
-
Harga Emas Antam Stagnan, Hari Ini Dibanderol Rp 2.235.000 per Gram
-
Poin-poin Utama UU BUMN: Resmi Disahkan DPR RI, Selamat Tinggal Kementerian BUMN
-
LPS soal Indeks Situasi Saat Ini: Orang Miskin RI Mengelus Dada
Terkini
-
Lewat AgenBRILink, BRI Hadirkan Layanan Inklusi Keuangan di 66 Ribu Desa
-
Akad Massal KPR FLPP: BRI Tegaskan Komitmen Dukung Program Nasional 3 Juta Rumah
-
Malam Minggu Makin Ceria, Dapatkan Tambahan Tabungan Dadakan Lewat DANA Kaget
-
Status Waspada Gunung Semeru: Erupsi Pagi Ini, Hindari Zona Merah Berikut!
-
UMKM Naik Kelas Bersama BRI di Ajang Halal Indo 2025