SuaraMalang.id - Masih ingat remaja berinisial SR, remaja asal Desa Urek Urek, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang? Penyebab kematian pemuda 19 tahun itu akhirnya terungkap.
Kasatreskrim Polres Malang AKP Gandha Syah mengungkapkan korban meninggal dunia akibat intoksikasi alkohol dalam darah.
"Hasil VER sudah keluar secara resmi. Baik visum, autopsi juga hasil uji toksikologi, jadi di situ disampaikan bahwa penyebab kematiannya oleh korban meninggal dunia ini karena intoksinasi alkohol dalam darah, hati dan juga lambung,” ujarnya dikutip dari Beritajatim--jaringan Suara.com, Kamis (1/8/2024).
Dia menyampaikan, hasil tersebut linier pemeriksaan yang dilakukan. Korban memiliki riwayat peminum.
“Bapak kandungnya juga kami mintai keterangan pernah minum bersama juga,” kata Ghanda.
Hasil rekontruksi yang dilakukannya pada 7 Juli 2024 pada adegan ke-46 diketahui sekitar pukul 16.00, ibu korban membangunkan korban dengan niat menyuruh makan. Akan tetapi ketika akan dibangunkan tubuhnya kaku dan dingin. Pada bagian hidungnya mengeluarkan darah.
Sementara itu, hasil autopsi dan visum yang dilakukan tim dokter diketahui tidak ada tanda-tanda adanya kekerasan.
“Sedangkan untuk luka di mata sebelah kiri, menurut dokter yang memeriksa jenazah merupakan sentuhan benda tumpul seperti kemungkinan lantai rumah. Karena pada saat ditemukan tengkurap di lantai rumah,” katanya.
Pihaknya mengaku masih melakukan pendalaman terkait kasus tersebut, termasuk asal usul dan jenis minuman beralkohol yang dikonsumsi korban.
Baca Juga: Jangan Nekat, Ini yang Terjadi Kalau Nekat Pakai Sound Horeg di Malang
“Nanti kalau memang ditemukan peristiwa pidana ya kami akan proses. Sementara ini, alhamdulillah sudah ada titik terang bahwa sebab meninggal dunianya Sahroni karena intoksikasi alkohol pada darah, hati dan lambung,” ujarnya.
Gandha menambahkan, dari hasil pemeriksaan saksi, pengakuan dan hasil pendalaman korban bersama saksi sama-sama minum minuman beralhokol sejenis arak.
“Kami menemukan beberapa botol bekas minum. Ada sekitar 3 botol ukuran 600 mili liter. Tentunya penyidik akan melakukan gelar perkara untuk menentukan apakah perkara ini ada tindak pidananya ataupun tidak,” kata Gandha.
Berita Terkait
Terpopuler
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 5 HP Realme RAM 12 GB dan Kamera Jernih Paling Murah Mulai Rp2 Jutaan
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Serbuan Penumpang di Libur Iduladha: 5.460 Penumpang Padati Stasiun Malang
-
Ledakan Petasan di Singosari Malang Hanguskan Rumah dan Lukai Balita
-
Wakil Ketua DPRD Malang Alayk Mubarok Viral usai Merokok Saat Sidang, Standar Etik Dipertanyakan
-
Teror Pocong Begal Hantui Malang Raya: Polisi Beri Peringatan Keras
-
Tanpa Gedung Tapi Moncer: KDMP Senggreng Raup Omzet Puluhan Juta Modal di Teras Desa