SuaraMalang.id - Masih ingat remaja berinisial SR, remaja asal Desa Urek Urek, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang? Penyebab kematian pemuda 19 tahun itu akhirnya terungkap.
Kasatreskrim Polres Malang AKP Gandha Syah mengungkapkan korban meninggal dunia akibat intoksikasi alkohol dalam darah.
"Hasil VER sudah keluar secara resmi. Baik visum, autopsi juga hasil uji toksikologi, jadi di situ disampaikan bahwa penyebab kematiannya oleh korban meninggal dunia ini karena intoksinasi alkohol dalam darah, hati dan juga lambung,” ujarnya dikutip dari Beritajatim--jaringan Suara.com, Kamis (1/8/2024).
Dia menyampaikan, hasil tersebut linier pemeriksaan yang dilakukan. Korban memiliki riwayat peminum.
“Bapak kandungnya juga kami mintai keterangan pernah minum bersama juga,” kata Ghanda.
Hasil rekontruksi yang dilakukannya pada 7 Juli 2024 pada adegan ke-46 diketahui sekitar pukul 16.00, ibu korban membangunkan korban dengan niat menyuruh makan. Akan tetapi ketika akan dibangunkan tubuhnya kaku dan dingin. Pada bagian hidungnya mengeluarkan darah.
Sementara itu, hasil autopsi dan visum yang dilakukan tim dokter diketahui tidak ada tanda-tanda adanya kekerasan.
“Sedangkan untuk luka di mata sebelah kiri, menurut dokter yang memeriksa jenazah merupakan sentuhan benda tumpul seperti kemungkinan lantai rumah. Karena pada saat ditemukan tengkurap di lantai rumah,” katanya.
Pihaknya mengaku masih melakukan pendalaman terkait kasus tersebut, termasuk asal usul dan jenis minuman beralkohol yang dikonsumsi korban.
Baca Juga: Jangan Nekat, Ini yang Terjadi Kalau Nekat Pakai Sound Horeg di Malang
“Nanti kalau memang ditemukan peristiwa pidana ya kami akan proses. Sementara ini, alhamdulillah sudah ada titik terang bahwa sebab meninggal dunianya Sahroni karena intoksikasi alkohol pada darah, hati dan lambung,” ujarnya.
Gandha menambahkan, dari hasil pemeriksaan saksi, pengakuan dan hasil pendalaman korban bersama saksi sama-sama minum minuman beralhokol sejenis arak.
“Kami menemukan beberapa botol bekas minum. Ada sekitar 3 botol ukuran 600 mili liter. Tentunya penyidik akan melakukan gelar perkara untuk menentukan apakah perkara ini ada tindak pidananya ataupun tidak,” kata Gandha.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
- PLTS 100 GW Diproyeksikan Serap 1,4 Juta Green Jobs, Energi Surya Jadi Mesin Ekonomi Baru
- 4 HP Motorola Harga Rp1 Jutaan, Baterai Jumbo hingga 7.000 mAh
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
Pilihan
-
Wafat di Usia 74 Tahun, Ini 7 Kontroversi Alex Noerdin: Kasus Korupsi hingga Dana Bagi Hasil Migas
-
Sadis! Pria di Bantul Tewas Ditebas Parang di Depan Anak Istri Saat Tertidur
-
Minta Restu Jokowi, Mantan Bupati Indramayu Nina Agustina Bachtiar Gabung PSI
-
Sumsel Berduka, Mantan Gubernur Alex Noerdin Meninggal Dunia
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan
Terkini
-
CEK FAKTA: Kemenag Maksimalkan Zakat untuk Program MBG, Benarkah?
-
Jadwal Buka Puasa Kota Malang Hari Ini, Rabu 25 Februari 2026
-
Jadwal Imsakiyah Malang Rabu 25 Februari, Lengkap dengan Penjelasan Makan Setelah Imsak
-
CEK FAKTA: Anggaran MBG Ditransfer ke Rekening Orang Tua Rp 300 Ribu Per Bulan, Benarkah?
-
CEK FAKTA: Viral Video Kopi Saset Mengandung Obat Berbahaya, Benarkah?