SuaraMalang.id - Polresta Malang melarang penggunaan sound horeg di wilayahnya. Nekat menggunakannya akan ada konsekuensinya.
Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, ada beberapa pertimbangan mengenai aturan pelarangan penggunaan sound horeg. Salah satunya karena dianggap menganggu.
"Mengganggu kebisingan masyarakat. Karena banyak komplain masuk, apabila ada sound horeg, bayi, balita hingga lansia terganggu," katanya dilansir dari TIMES Indonesia--jaringan Suara.com, Rabu (31/7/2024).
Budi Hermanto memperingatkan masyarakat untuk tidak menggunakan sound horeg. Jika tetap nekat pihaknya akan melakukan tindakan hingga menyita barang. "Kalau masih ada ya kami tindak. Kami amankan sampai batas waktu tertentu," ungkapnya.
Penggunaan sound horeg biasanya marak di Bulan Agustus. Banyak masyarakat yang menggunakannya untuk acara peringatan Hari Kemerdekaan.
"Silakan kalau mau coba-coba akan kami tindak. Entah kami sita, kami amankan, tapi sesuai dengan ketentuan hukum," tegasnya.
Dia menjelaskan, sound horeg yang dimaksud ialah pengeras suara di luar standar hingga suaranya dianggap terlalu kencang.
"Intinya yang menggunakan truk besar, menggunakan sound yang sampai bikin bising atau sampai menggetarkan kaca. Kita semua tahu itu," ucapnya.
Pria yang akrab disapa Buher tersebut mengakui sampai saat ini sudah banyak izin acara peringatan HUT ke-79 Republik Indonesia.
Baca Juga: Viral! Gerobak Cilok Tak Bertuan Tergeletak di Klampok Kasri Malang Bikin Penasaran
"Beberapa wilayah sudah kita imbau dan ada beberapa yang sudah mengajukan izin untuk HUT Kemerdekaan dan itu disepakati tanpa adanya sound horeg," tuturnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- Siapa Syekh Ahmad Al Misry? Dikaitkan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Sesama Jenis 'SAM'
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
Alasan Program RT Berkelas Kota Malang Belum Bergulir
-
BRI KKB: Kredit Mobil dan EV Makin Mudah, Cukup Lewat BRImo dengan Cicilan Stabil
-
BRI Imlek Prosperity 2026: Strategi Finansial Baru Sambut Tahun Kuda Api
-
Libur Nyepi dan Lebaran 2026, Wisata Malang hingga Kota Batu Dipastikan Aman dan Nyaman
-
Mudik dan Liburan Lebaran Lebih Hemat dengan Promo Spesial BRI Ramadan