SuaraMalang.id - Polresta Malang melarang penggunaan sound horeg di wilayahnya. Nekat menggunakannya akan ada konsekuensinya.
Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, ada beberapa pertimbangan mengenai aturan pelarangan penggunaan sound horeg. Salah satunya karena dianggap menganggu.
"Mengganggu kebisingan masyarakat. Karena banyak komplain masuk, apabila ada sound horeg, bayi, balita hingga lansia terganggu," katanya dilansir dari TIMES Indonesia--jaringan Suara.com, Rabu (31/7/2024).
Budi Hermanto memperingatkan masyarakat untuk tidak menggunakan sound horeg. Jika tetap nekat pihaknya akan melakukan tindakan hingga menyita barang. "Kalau masih ada ya kami tindak. Kami amankan sampai batas waktu tertentu," ungkapnya.
Penggunaan sound horeg biasanya marak di Bulan Agustus. Banyak masyarakat yang menggunakannya untuk acara peringatan Hari Kemerdekaan.
"Silakan kalau mau coba-coba akan kami tindak. Entah kami sita, kami amankan, tapi sesuai dengan ketentuan hukum," tegasnya.
Dia menjelaskan, sound horeg yang dimaksud ialah pengeras suara di luar standar hingga suaranya dianggap terlalu kencang.
"Intinya yang menggunakan truk besar, menggunakan sound yang sampai bikin bising atau sampai menggetarkan kaca. Kita semua tahu itu," ucapnya.
Pria yang akrab disapa Buher tersebut mengakui sampai saat ini sudah banyak izin acara peringatan HUT ke-79 Republik Indonesia.
Baca Juga: Viral! Gerobak Cilok Tak Bertuan Tergeletak di Klampok Kasri Malang Bikin Penasaran
"Beberapa wilayah sudah kita imbau dan ada beberapa yang sudah mengajukan izin untuk HUT Kemerdekaan dan itu disepakati tanpa adanya sound horeg," tuturnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
Pilihan
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
Terkini
-
BRI Bangun UMKM Tangguh Lewat BRILiaN, Pengusaha Muda Kombucha Jadi Inspirasi
-
Nikmati, Cashback Maksimal dari BRI untuk Investor Sukuk Ritel SR023T3 dan SR023T5
-
Modal Gercep! Saldo Rp199 Ribu Langsung Cair, Sikat 3 Link DANA Kaget Ini
-
BRI Hadirkan QRIS Kartu Kredit di Super Apps BRImo untuk Transaksi Besar
-
Lewat Holding UMi, BRI Tingkatkan Keuangan Inklusif untuk UMKM