SuaraMalang.id - Polresta Malang melarang penggunaan sound horeg di wilayahnya. Nekat menggunakannya akan ada konsekuensinya.
Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, ada beberapa pertimbangan mengenai aturan pelarangan penggunaan sound horeg. Salah satunya karena dianggap menganggu.
"Mengganggu kebisingan masyarakat. Karena banyak komplain masuk, apabila ada sound horeg, bayi, balita hingga lansia terganggu," katanya dilansir dari TIMES Indonesia--jaringan Suara.com, Rabu (31/7/2024).
Budi Hermanto memperingatkan masyarakat untuk tidak menggunakan sound horeg. Jika tetap nekat pihaknya akan melakukan tindakan hingga menyita barang. "Kalau masih ada ya kami tindak. Kami amankan sampai batas waktu tertentu," ungkapnya.
Penggunaan sound horeg biasanya marak di Bulan Agustus. Banyak masyarakat yang menggunakannya untuk acara peringatan Hari Kemerdekaan.
"Silakan kalau mau coba-coba akan kami tindak. Entah kami sita, kami amankan, tapi sesuai dengan ketentuan hukum," tegasnya.
Dia menjelaskan, sound horeg yang dimaksud ialah pengeras suara di luar standar hingga suaranya dianggap terlalu kencang.
"Intinya yang menggunakan truk besar, menggunakan sound yang sampai bikin bising atau sampai menggetarkan kaca. Kita semua tahu itu," ucapnya.
Pria yang akrab disapa Buher tersebut mengakui sampai saat ini sudah banyak izin acara peringatan HUT ke-79 Republik Indonesia.
Baca Juga: Viral! Gerobak Cilok Tak Bertuan Tergeletak di Klampok Kasri Malang Bikin Penasaran
"Beberapa wilayah sudah kita imbau dan ada beberapa yang sudah mengajukan izin untuk HUT Kemerdekaan dan itu disepakati tanpa adanya sound horeg," tuturnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- 25 Ribu Penerima Bansos di Sulsel Terindikasi Judol
- Buruh di Jogja Geruduk Kantor Gubernur DIY, Tantang Sultan Buktikan Keistimewaan untuk Pekerja
- Khofifah dan Emil Hadiri Pameran Tunggal Lukisan SBY, Apresiasi Karya Presiden ke-6 RI
- 3 Fakta Gila Usai Persib Bandung Kalahkan FC Seoul: Tumbangkan Ranking 26 Asia
Pilihan
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
Terkini
-
BRI Perkuat Pembiayaan Perumahan, KPP Capai Rp12 Triliun hingga September 2026
-
Boost Harimu, Nikmati Hemat 25% dengan BRI Kartu Kredit
-
Datang Jadi Saksi, Pulang Masuk Bui: Pak Dur Ditahan Usai Cekcok dengan Anggota DPRD Malang
-
Indonesia Sports Industry of the Year 2026 Diraih BRI, Bukti Konsistensi Dukung Olahraga Nasional
-
Persiapkan Masa Pensiun, BRI Hadirkan Kemudahan Buka DPLK lewat BRImo