SuaraMalang.id - Satpol PP Kabupaten Malang menggelar patroli ketentraman dan ketertiban umum di Kecamatan Lawang, khususnya di wilayah Desa Bedali, Rabu (10/7/2024) malam.
Patroli yang melibatkan tujuh personel ini bertujuan untuk menanggulangi kegiatan Pekerja Seks Komersial (PSK) yang diduga sering mangkal di area tersebut.
Kepala Satpol PP Kabupaten Malang, Firmando H Matondang, mengungkapkan operasi dimulai sekitar pukul 22.00 WIB.
Meskipun operasi tidak menemukan PSK di lokasi, karena mereka diduga telah melarikan diri, petugas berhasil mengamankan beberapa barang yang diduga digunakan dalam praktik prostitusi.
Baca Juga: Muncul Wacana Pemekaran, Bakal Terbentuk Kabupaten Malang Utara?
"Barang-barang yang kami amankan termasuk tisu, minyak baby oil, tangga, dan perlak, yang kami duga sebagai alat bantu yang digunakan oleh pelaku," kata Firmando.
Selain itu, dalam patroli ini, Satpol PP juga melakukan sosialisasi kepada pemilik warung yang berada di sekitar lokasi tersebut.
Firmando menekankan pentingnya peran pemilik warung untuk tidak memfasilitasi atau mendukung kegiatan prostitusi di wilayah mereka.
"Kami telah memberikan imbauan kepada pemilik warung di sekitar lokasi untuk tidak memfasilitasi terjadinya praktik prostitusi di kawasan tersebut," tambahnya.
Operasi ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Satpol PP Kabupaten Malang dalam menjaga ketentraman dan ketertiban umum, serta memerangi praktik prostitusi di wilayah mereka.
Baca Juga: Viral! Aksi Nekat Emak-emak Gondol Kosmetik di Toko Bee Comze Terekam CCTV
Patroli dan sosialisasi akan terus dilakukan untuk mengurangi aktivitas ilegal dan meningkatkan kesadaran masyarakat tentang peraturan dan hukum yang berlaku.
Berita Terkait
-
Warga Depok, Bekasi Hingga Tangerang Dilarang Gelar Konvoi Malam Takbiran di Jakarta
-
Cek Fakta: Viral Mie Gacoan Mengandung Babi Langsung Disegel Satpol PP
-
Diprotes Netizen, Parkir VIP di Trotoar Jalan Wolter Mongonsidi Dibubarkan Satpol PP DKI
-
Hukuman Bagi Pemburu Koin Jagat di Jakarta: Rusak Fasum Terancam Pidana Kurungan 180 Hari atau Denda Rp50 Juta!
-
Kerahkan Satpol PP Jaga Fasum, Pj Gubernur Jakarta ke Pemburu Koin Jagat: Jangan Cari yang Tak Pasti!
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Syok, Bapak 11 Anak dengan Hidup Pas-pasan Tolak KB: Kan Nggak Mesti Begitu
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Review Pabrik Gula: Upgrade KKN di Desa Penari yang Melebihi Ekspektasi
- Pamer Hampers Lebaran dari Letkol Teddy, Irfan Hakim Banjir Kritikan: Tolong Jaga Hati Rakyat
- Harga Tiket Pesawat Medan-Batam Nyaris Rp18 Juta Sekali Penerbangan
Pilihan
-
Baru Gabung Timnas Indonesia, Emil Audero Bongkar Rencana Masa Depan
-
Sosok Murdaya Poo, Salah Satu Orang Terkaya di Indonesia Meninggal Dunia Hari Ini
-
Prabowo Percaya Diri Lawan Tarif Trump: Tidak Perlu Ada Rasa Kuatir!
-
Magisnya Syawalan Mangkunegaran: Tradisi yang Mengumpulkan Hati Keluarga dan Masyarakat
-
PT JMTO Bantah Abu Janda Jadi Komisaris, Kementerian BUMN Bungkam
Terkini
-
Warga Senang, Desa Wunut Bagikan THR dan Hadirkan Program Perlindungan Sosial
-
Habbie, UMKM Telon Aromatik Terbaik Siap Ekspansi Pasar Global Bersama BRI
-
4 Wisata di Kawasan Cangar Ditutup Usai Longsor yang Hempaskan 2 Mobil
-
BRI Raih Penghargaan Internasional Atas Prestasi Wujudkan Pertumbuhan Ekonomi yang Bertanggung Jawab
-
Petasan Lukai Pemiliknya di Malang, Korban Sampai Harus Dioperasi