SuaraMalang.id - Wacana pemekaran Kabupaten Malang tengah santer menjadi perbincangan publik. Isu tersebut muncul di masyarakat.
Salah satu yang ramah menjadi pembahasan ialah wilayah Kabupaten Malang bagian Utara.
Ketua Pansus Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) DPRD Kabupaten Malang wacana pemekaran memungkinkan dibahas di masa mendatang.
RPJPD membuka ruang untuk dilakukan pembahasan terkait pemekaran tersebut.
Baca Juga: Dari Birokrat ke Panggung Pilkada: Mampukah Wahyu Hidayat Pikat Hati Warga Kota Malang?
"Dari diskusi dan kajian yang kita lakukan, yang berkembang di masyarakat, yang awalnya masih di Malang utara, ada keinginan memasukkan pemekaran itu. Nah, isu pemekaran ini yang kemudian kita akomodir, (dimasukkan) dalam dokumen RPJPD," ujar Ziaul Haq dikutip dari TIMES Indonesia--jaringan Suara.com, Rabu (10/7/2024).
Zia mengakui telah banyak mendengar gerakan sosial yang mewacanakan keinginan pemekaran Kabupaten Malang Utara.
Dia menyebut, pembahasan pemekaran wilayah ada di Bab II pembahasan dokumen RPJPD Kabupaten Malang.
Masuknya pembahasan pemekaran dalam dokumen RPJPD memungkinkan dilakukan tak hanya tingkap kabupaten. Pemekaran juga bisa dilakukan di tingkat kecamatan, desa, hingga tukun warga (RW).
Wilayah di Kabupaten Malang memang terbilang cukup luas. Kecamatan Sumbermanjing misalnya, antar-desa terbilang cukup jauh. Sangat memungkinkan untuk dimekarkan menjadi kecamatan baru.
Tak hanya yang desa yang berjarak jauh, pemekaran juga bisa dilakukan di daerah yang padat penduduk. Ziaul Haq mencontohkan di Desa Mangliawan, Kaecamatan Pakis memungkinkan dimekarkan.
Baca Juga: Target Menang! PSI-Gerindra Koalisi di Pilkada Kota Malang, Incar 1 Kursi Lagi
Ketua Fraksi NasDem, Amarta Faza menyampaikan, dalam dokumen RPJPD yang sudah dibahas pansus telah dimasukkan terkait masukan pemekaran wilayah.
"Semangatnya (dalam RPJPD) adalah optimalisasi pelayanan publik dan potensi kebijakan penataan daerah, melalui pemekaran wilayah dengan memperhatikan rentang kendali dan luas wilayah. Itu sudah kita masukkan dalam dokumen kemarin," kata Faza Amarta.
Berita Terkait
-
Persiapan Matang, KPU Kota Malang Gelar Simulasi untuk Kelancaran Pilkada
-
Sultan Andara vs Crazy Rich Malang, Adab Raffi Ahmad ke Rumah Rp60 M Momo Geisha Jadi Omongan
-
Suami Momo Geisha Ternyata Bos Besar, Pantas Enteng Hadiahkan Lapangan Futsal Berstandar FIFA
-
Sukses Digelar! Workshop Suara.com dan UAJY di 3 Kota Diikuti 150 Lebih Digital Creator
-
Sosok Bejo Sandy: Melestarikan Rinding Malang sebagai Warisan Seni dan Budaya
Terpopuler
- Mees Hilgers Didesak Tinggalkan Timnas Indonesia, Pundit Belanda: Ini Soal...
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Miliano Jonathans Akui Tak Prioritaskan Timnas Indonesia: Saya Sudah Bilang...
- Denny Sumargo Akui Kasihani Paula Verhoeven: Saya Bersedia Mengundang..
- Elkan Baggott Kembali Tak Bisa Penuhi Panggilan Shin Tae-yong ke TC Timnas Indonesia
Pilihan
-
7 Rekomendasi HP 5G Rp 4 Jutaan Terbaik November 2024, Memori Lega Performa Handal
-
Disdikbud Samarinda Siap Beradaptasi dengan Kebijakan Zonasi PPDB 2025
-
Yusharto: Pemindahan IKN Jawab Ketimpangan dan Tingkatkan Keamanan Wilayah
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Chipset Snapdragon, Terbaik November 2024
-
Kembali Bertugas, Basri-Najirah Diminta Profesional Jelang Pilkada Bontang
Terkini
-
BRI dan OPPO Berkolaborasi di OPPO Run 2024
-
Viral! Kisah Kiai di Malang Dibacok Begal Tak Terluka, Punya Ilmu Kebal?
-
Ingin Punya Rumah Dekat Malang? Pilih KPR BRI Property Expo 2024 Goes to Ciputra Surabaya, Dapat Hadiah Langsung!
-
Sekjen RMI Nahdlatul Ulama Kota Batu Soroti Sikap Gumelar-Rudi Saat Debat Terakhir
-
Apple Watch SE untuk iPhone Berapa? Panduan Lengkap dan Tempat Membelinya!