SuaraMalang.id - Wacana pemekaran Kabupaten Malang tengah santer menjadi perbincangan publik. Isu tersebut muncul di masyarakat.
Salah satu yang ramah menjadi pembahasan ialah wilayah Kabupaten Malang bagian Utara.
Ketua Pansus Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) DPRD Kabupaten Malang wacana pemekaran memungkinkan dibahas di masa mendatang.
RPJPD membuka ruang untuk dilakukan pembahasan terkait pemekaran tersebut.
"Dari diskusi dan kajian yang kita lakukan, yang berkembang di masyarakat, yang awalnya masih di Malang utara, ada keinginan memasukkan pemekaran itu. Nah, isu pemekaran ini yang kemudian kita akomodir, (dimasukkan) dalam dokumen RPJPD," ujar Ziaul Haq dikutip dari TIMES Indonesia--jaringan Suara.com, Rabu (10/7/2024).
Zia mengakui telah banyak mendengar gerakan sosial yang mewacanakan keinginan pemekaran Kabupaten Malang Utara.
Dia menyebut, pembahasan pemekaran wilayah ada di Bab II pembahasan dokumen RPJPD Kabupaten Malang.
Masuknya pembahasan pemekaran dalam dokumen RPJPD memungkinkan dilakukan tak hanya tingkap kabupaten. Pemekaran juga bisa dilakukan di tingkat kecamatan, desa, hingga tukun warga (RW).
Wilayah di Kabupaten Malang memang terbilang cukup luas. Kecamatan Sumbermanjing misalnya, antar-desa terbilang cukup jauh. Sangat memungkinkan untuk dimekarkan menjadi kecamatan baru.
Tak hanya yang desa yang berjarak jauh, pemekaran juga bisa dilakukan di daerah yang padat penduduk. Ziaul Haq mencontohkan di Desa Mangliawan, Kaecamatan Pakis memungkinkan dimekarkan.
Baca Juga: Dari Birokrat ke Panggung Pilkada: Mampukah Wahyu Hidayat Pikat Hati Warga Kota Malang?
Ketua Fraksi NasDem, Amarta Faza menyampaikan, dalam dokumen RPJPD yang sudah dibahas pansus telah dimasukkan terkait masukan pemekaran wilayah.
"Semangatnya (dalam RPJPD) adalah optimalisasi pelayanan publik dan potensi kebijakan penataan daerah, melalui pemekaran wilayah dengan memperhatikan rentang kendali dan luas wilayah. Itu sudah kita masukkan dalam dokumen kemarin," kata Faza Amarta.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Dukung Danantara Indonesia, BRI Perkuat Transformasi dan Bisnis Produktif
-
Inovasi di TPA Supit Urang: Saat Sampah Plastik Malang Disulap Jadi Solar Pembakar Mesin
-
Sinergi BRI dan KPP: Penyaluran KUR Perumahan Tembus Rp10,6 Triliun
-
Jutaan Batang Rokok Ilegal di Malang Disita: Modus Licin Terendus
-
Tak Main-Main! 16 SPPG di Malang Gagal Uji Higiene, Ada yang Sampai 4 Kali Revisi