SuaraMalang.id - Wacana pemekaran Kabupaten Malang tengah santer menjadi perbincangan publik. Isu tersebut muncul di masyarakat.
Salah satu yang ramah menjadi pembahasan ialah wilayah Kabupaten Malang bagian Utara.
Ketua Pansus Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) DPRD Kabupaten Malang wacana pemekaran memungkinkan dibahas di masa mendatang.
RPJPD membuka ruang untuk dilakukan pembahasan terkait pemekaran tersebut.
Baca Juga: Dari Birokrat ke Panggung Pilkada: Mampukah Wahyu Hidayat Pikat Hati Warga Kota Malang?
"Dari diskusi dan kajian yang kita lakukan, yang berkembang di masyarakat, yang awalnya masih di Malang utara, ada keinginan memasukkan pemekaran itu. Nah, isu pemekaran ini yang kemudian kita akomodir, (dimasukkan) dalam dokumen RPJPD," ujar Ziaul Haq dikutip dari TIMES Indonesia--jaringan Suara.com, Rabu (10/7/2024).
Zia mengakui telah banyak mendengar gerakan sosial yang mewacanakan keinginan pemekaran Kabupaten Malang Utara.
Dia menyebut, pembahasan pemekaran wilayah ada di Bab II pembahasan dokumen RPJPD Kabupaten Malang.
Masuknya pembahasan pemekaran dalam dokumen RPJPD memungkinkan dilakukan tak hanya tingkap kabupaten. Pemekaran juga bisa dilakukan di tingkat kecamatan, desa, hingga tukun warga (RW).
Wilayah di Kabupaten Malang memang terbilang cukup luas. Kecamatan Sumbermanjing misalnya, antar-desa terbilang cukup jauh. Sangat memungkinkan untuk dimekarkan menjadi kecamatan baru.
Tak hanya yang desa yang berjarak jauh, pemekaran juga bisa dilakukan di daerah yang padat penduduk. Ziaul Haq mencontohkan di Desa Mangliawan, Kaecamatan Pakis memungkinkan dimekarkan.
Baca Juga: Target Menang! PSI-Gerindra Koalisi di Pilkada Kota Malang, Incar 1 Kursi Lagi
Ketua Fraksi NasDem, Amarta Faza menyampaikan, dalam dokumen RPJPD yang sudah dibahas pansus telah dimasukkan terkait masukan pemekaran wilayah.
"Semangatnya (dalam RPJPD) adalah optimalisasi pelayanan publik dan potensi kebijakan penataan daerah, melalui pemekaran wilayah dengan memperhatikan rentang kendali dan luas wilayah. Itu sudah kita masukkan dalam dokumen kemarin," kata Faza Amarta.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jelang Lawan Timnas Indonesia, Pemain China Emosi: Saya Lihat Itu dari Kamar Hotel
- Jay Idzes Akhirnya Pamerkan Jersey Biru Bergaris!
- Dear Erick Thohir! Striker Pencetak 29 Gol Keturunan Kota Petir Ini Layak Dinaturalisasi
- Kontroversi Bojan Hodak di Kroasia, Sebut Persib Bandung Hanya Tim Papan Bawah
- 7 Rekomendasi Mobil Murah dengan Sunroof, Harga mulai Rp 80 Jutaan
Pilihan
-
12 Mobil Bekas di Bawah Rp100 Juta Bukan Innova, Kabin Lapang Muat Banyak Keluarga
-
3 Rekomendasi HP Murah Terbaik 2025: Harga Mulai Rp 300 Ribuan, RAM 6 GB dan Cocok untuk Pelajar!
-
7 Rekomendasi Hybrid Sunscreen SPF 50, Tangkis Sinar UV Cegah Penuaan Dini
-
Daftar 7 Mobil Bekas Murah Semewah Alphard, Harga Mulai Rp 60 Jutaan dan Nyaman Buat Keluarga!
-
Timnas Indonesia Perlahan Lupakan Warisan STY, Kluivert Akhiri Debat Asing vs Local Pride
Terkini
-
Setop Ketergantungan Beras, DPRD Jatim Gaungkan Tanaman Alternatif demi Kedaulatan Pangan
-
Masih Aktif, Saldo DANA Kaget Untuk Hari Ini Bantu Kamu Supaya Ngirit
-
Jangan Sampai Kelewatan! DANA Kaget Rp475 Ribu Menantimu di 3 Link Ini
-
Warga Dau Malang Dihebohkan dengan Kasus Dugaan Penculikan Anak
-
6 Link DANA Kaget Malam Ini Senilai Ro 688 Ribu, Siapa Cepat Dia Dapat