Scroll untuk membaca artikel
Baehaqi Almutoif
Kamis, 11 Juli 2024 | 08:38 WIB
Peta Kabupaten Malang [Google Maps]

SuaraMalang.id - Wacana pemekaran Kabupaten Malang tengah santer menjadi perbincangan publik. Isu tersebut muncul di masyarakat.

Salah satu yang ramah menjadi pembahasan ialah wilayah Kabupaten Malang bagian Utara.

Ketua Pansus Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) DPRD Kabupaten Malang wacana pemekaran memungkinkan dibahas di masa mendatang.

RPJPD membuka ruang untuk dilakukan pembahasan terkait pemekaran tersebut.

Baca Juga: Dari Birokrat ke Panggung Pilkada: Mampukah Wahyu Hidayat Pikat Hati Warga Kota Malang?

"Dari diskusi dan kajian yang kita lakukan, yang berkembang di masyarakat, yang awalnya masih di Malang utara, ada keinginan memasukkan pemekaran itu. Nah, isu pemekaran ini yang kemudian kita akomodir, (dimasukkan) dalam dokumen RPJPD," ujar Ziaul Haq dikutip dari TIMES Indonesia--jaringan Suara.com, Rabu (10/7/2024).

Zia mengakui telah banyak mendengar gerakan sosial yang mewacanakan keinginan pemekaran Kabupaten Malang Utara.

Dia menyebut, pembahasan pemekaran wilayah ada di Bab II pembahasan dokumen RPJPD Kabupaten Malang.

Masuknya pembahasan pemekaran dalam dokumen RPJPD memungkinkan dilakukan tak hanya tingkap kabupaten. Pemekaran juga bisa dilakukan di tingkat kecamatan, desa, hingga tukun warga (RW).

Wilayah di Kabupaten Malang memang terbilang cukup luas. Kecamatan Sumbermanjing misalnya, antar-desa terbilang cukup jauh. Sangat memungkinkan untuk dimekarkan menjadi kecamatan baru.

Tak hanya yang desa yang berjarak jauh, pemekaran juga bisa dilakukan di daerah yang padat penduduk. Ziaul Haq mencontohkan di Desa Mangliawan, Kaecamatan Pakis memungkinkan dimekarkan.

Baca Juga: Target Menang! PSI-Gerindra Koalisi di Pilkada Kota Malang, Incar 1 Kursi Lagi

Ketua Fraksi NasDem, Amarta Faza menyampaikan, dalam dokumen RPJPD yang sudah dibahas pansus telah dimasukkan terkait masukan pemekaran wilayah.

"Semangatnya (dalam RPJPD) adalah optimalisasi pelayanan publik dan potensi kebijakan penataan daerah, melalui pemekaran wilayah dengan memperhatikan rentang kendali dan luas wilayah. Itu sudah kita masukkan dalam dokumen kemarin," kata Faza Amarta.

Load More