SuaraMalang.id - Seorang pria berinisial RN (31), warga Desa Mendalanwangi, Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang harus mendekam di penjara, usai aksi mencurinya terbongkar.
Kasihumas Polres Malang, Ipda Dicka Ermantara mengatakan, korban ditangkap di rumahnya pada Jumat (5/7/2024).
Diketahui, RN mencuri gergaji dan baterai di sebuah kebun durian yang tak jauh dari rumahnya.
Aksi pelaku terbongkar setelah korban berinsial UR (79), penjaga salah satu kebun durian di Desa Mendalanwangi, Wagir, kehilangan mesin pemotong kayu beserta dua unit baterai.
Pencurian yang dialami UR bukan yang pertama kali. Pada Juni 2024, korban juga kehilangan uang Rp 5,8 juta. “Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Wagir,” ujar Dicka dikutip dari BeritaJatim--jaringan Suara.com, Senin (8/7/2024).
Polisi yang mendapat laporan tersebut lantas melakukan penyelidikan. Hasil identifikasi mengarah kepada pelaku RN.
Petugas mengamankan RN di rumahnya beserta barang bukti berupa satu buah mesin gergaji merk Ryu, dua unit baterai, serta charger. “Diamankan sekitar pukul 21.00 WIB di rumahnya,” kata Dicka.
Kepada polisi, pelaku mengakui perbuatannya. Pencurian tersebut dilakukan saat RN mencari rumput.
Pelaku berangkat dari rumah mengendarai sepeda motor Yamaha Vega untuk mencari rumput di sekitar kebun durian. Namun sampai di lokasi, RN justru masuk menerobos pagar tanaman dan langsung menuju gudang, lalu mencuri barang-barang tersebut.
Baca Juga: Penyebab Kematian Pelajar Gondanglegi Malang Perlahan Mulai Terkuak
“Usai melakukan pencurian, pelaku melanjutkan mencari rumput lalu pulang ke rumah,” kata Dicka.
Polisi menjerat pelaku dengan pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kata-kata Miliano Jonathans Tolak Timnas Indonesia
- Miliano Jonathans: Hati Saya Hancur
- Dari Premier League Bersama Crystal Palace Kini Main Tarkam: Nasib Pilu Jairo Riedewald
- 40 Kode Redeem FF Terbaru 16 Agustus 2025, Bundle Akatsuki dan Emote Flying Raijin Wajib Klaim
- Dicari para Karyawan! Inilah Daftar Mobil Matic Bekas di Bawah 60 Juta yang Anti Rewel Buat Harian
Pilihan
-
Tahun Depan Prabowo Mesti Bayar Bunga Utang Jatuh Tempo Rp600 Triliun
-
5 Rekomendasi HP Realme Murah Terbaik Agustus 2025, Harga Mulai Rp 1 Jutaan
-
Kontroversi Royalti Tanah Airku, Ketum PSSI Angkat Bicara: Tidak Perlu Debat
-
7 Rekomendasi HP Murah RAM Besar Terbaru Agustus 2025, Spek Gahar Cuma Rp 2 Jutaan!
-
Berkaca Kasus Nikita Mirzani, Bolehkah Data Transaksi Nasabah Dibuka?
Terkini
-
Layanan BRI Taipei Permudah Transaksi Keuangan PMI, Dapat Sambutan Positif
-
Ini 8 Kontribusi Nyata BRI dalam Mendukung Bangsa Semakin Berdaulat, Sejahtera dan Maju
-
BRI Consumer Expo 2025 Hadir di Mall Paskal 23, Bandung hingga 17 Agustus 2025
-
Fauzia: Gulalibooks Memperoleh Fasilitas Pinjaman dari BRI dengan Subsidi Bunga 0%
-
Corporate Secretary: BRI Terus Jalankan Program Pemberdayaan yang Menyentuh UMKM