SuaraMalang.id - Seorang pria berinisial RN (31), warga Desa Mendalanwangi, Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang harus mendekam di penjara, usai aksi mencurinya terbongkar.
Kasihumas Polres Malang, Ipda Dicka Ermantara mengatakan, korban ditangkap di rumahnya pada Jumat (5/7/2024).
Diketahui, RN mencuri gergaji dan baterai di sebuah kebun durian yang tak jauh dari rumahnya.
Aksi pelaku terbongkar setelah korban berinsial UR (79), penjaga salah satu kebun durian di Desa Mendalanwangi, Wagir, kehilangan mesin pemotong kayu beserta dua unit baterai.
Pencurian yang dialami UR bukan yang pertama kali. Pada Juni 2024, korban juga kehilangan uang Rp 5,8 juta. “Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Wagir,” ujar Dicka dikutip dari BeritaJatim--jaringan Suara.com, Senin (8/7/2024).
Polisi yang mendapat laporan tersebut lantas melakukan penyelidikan. Hasil identifikasi mengarah kepada pelaku RN.
Petugas mengamankan RN di rumahnya beserta barang bukti berupa satu buah mesin gergaji merk Ryu, dua unit baterai, serta charger. “Diamankan sekitar pukul 21.00 WIB di rumahnya,” kata Dicka.
Kepada polisi, pelaku mengakui perbuatannya. Pencurian tersebut dilakukan saat RN mencari rumput.
Pelaku berangkat dari rumah mengendarai sepeda motor Yamaha Vega untuk mencari rumput di sekitar kebun durian. Namun sampai di lokasi, RN justru masuk menerobos pagar tanaman dan langsung menuju gudang, lalu mencuri barang-barang tersebut.
Baca Juga: Penyebab Kematian Pelajar Gondanglegi Malang Perlahan Mulai Terkuak
“Usai melakukan pencurian, pelaku melanjutkan mencari rumput lalu pulang ke rumah,” kata Dicka.
Polisi menjerat pelaku dengan pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- 3 Klub Pemain Timnas Indonesia Berhasil Raih Tiket Promosi Musim Ini
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- HP Vivo yang Bagus Seri Apa? Ini Rekomendasi Seri X, V, dan Y Sesuai Kebutuhan
- 4 Rekomendasi Sampo Urang-Aring untuk Menghitamkan dan Menyuburkan Rambut
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
Terkini
-
Teror Pocong Begal Hantui Malang Raya: Polisi Beri Peringatan Keras
-
Tanpa Gedung Tapi Moncer: KDMP Senggreng Raup Omzet Puluhan Juta Modal di Teras Desa
-
Arema FC vs PSIM: Misi Singo Edan Segel Kemenangan Ketiga Beruntun
-
Jasad Bayi Ditemukan di Kantong Plastik di Tepi Jalan Malang, Polisi Buru Pelaku Lewat Rekaman CCTV
-
Alarm Bahaya dari Malang: Saat Anak-anak Mulai Mahir Menggasak Motor dan Membobol Rumah