Scroll untuk membaca artikel
Bernadette Sariyem
Selasa, 11 Juni 2024 | 20:26 WIB
Ilustrasi sungai brantas. (Pixabay)

ECOTON mendesak pemerintah untuk mengambil langkah konkret dalam mengatasi masalah pencemaran ini dengan meningkatkan pengawasan terhadap pembuangan limbah dan menerapkan sanksi yang lebih keras bagi pelanggar.

Selain itu, disarankan pembangunan fasilitas IPAL komunal di area-area pemukiman untuk mengolah limbah secara efektif.

"Kami berharap dengan langkah-langkah ini, kita dapat mengurangi beban pencemaran air dan meminimalisir emisi gas rumah kaca, demi menjaga kualitas air Sungai Brantas dan melindungi kehidupan yang bergantung padanya," tutup Tasya.

Kontributor : Elizabeth Yati

Baca Juga: Waspada! 133 Hektar Wilayah Kota Malang Masih Kumuh di 2024

Load More