SuaraMalang.id - Kasus dugaan pencabulan yang dilakukan oleh seorang fotografer di Balung, Jember, terus mengundang perhatian publik, terutama setelah terungkap bahwa korban diduga mencapai puluhan orang.
Kini, kasus tersebut memasuki fase penting dengan kedatangan sepuluh advokat yang mendampingi para korban.
Para korban, yang mayoritas adalah mahasiswa dan beberapa di antaranya pelajar SMA, telah melaporkan kasus tersebut ke Polres Jember dan mengharapkan proses hukum yang adil. Mereka ingin memastikan bahwa pelaku dihukum setimpal sehingga tidak ada lagi korban yang berjatuhan.
Budi Hariyanto, kuasa hukum para korban, menyatakan bahwa tim advokat terkejut dengan skala dan sifat kejahatan yang dilaporkan.
Baca Juga: Kebebasan Pers Terancam! Jurnalis Lawan RUU Penyiaran dengan Cara Unik
"Awalnya kami terkejut dengan informasi yang kami terima. Ini menunjukkan bahwa Jember, yang dikenal sebagai Kota Suwar-Suwir, mungkin tidak aman bagi perempuan," ujar Budi, dikutip Selasa (4/6/2024).
Dengan adanya Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS), masyarakat menjadi lebih berani untuk melaporkan kasus-kasus seperti ini.
Budi menegaskan bahwa dengan dukungan kuat dari sepuluh advokat, mereka bertekad untuk mengawal kasus ini hingga tuntas.
Menurut Budi, banyak korban yang awalnya takut dan malu karena kekhawatiran akan identitas mereka terungkap ke publik.
"Kami berada di sini untuk memastikan bahwa mereka didampingi secara serius dan kasus ini ditangani dengan benar," tegasnya.
Baca Juga: Janji vs Realita: Kemiskinan Jember Masih Tinggi, Siapa yang Layak Pimpin?
Budi juga menyampaikan keyakinannya bahwa Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) di Polres Jember dapat menangani kasus ini dengan efektif, berdasarkan track record mereka yang telah banyak mendapatkan penghargaan dalam penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Berita Terkait
-
Dari Pecel Gudeg Sampai Prol Tape, Jelajahi 7 Kuliner Unik Khas Jember
-
Dari Jember ke Korea: Bagaimana Megawati Hangestri Ukir Sejarah di Liga Voli Korea
-
Cabuli Mahasiswi, Mendiktisaintek Ungkap soal Status ASN Eks Guru Besar UGM Edy Meiyanto
-
Cabuli Mahasiswi, Legislator PKB Geram Aksi Predator Seks Guru Besar UGM: Jangan Dikasih Ampun!
-
Pembelaan Dewi Perssik Usai Dinyinyiri Gegara Kasih Beras 5 Kg dan Uang Rp 10 Ribu ke Warga Jember
Terpopuler
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
- Sama-sama Bermesin 250 cc, XMAX Kalah Murah: Intip Pesona Motor Sporty Yamaha Terbaru
- Emil Audero Menyesal: Lebih Baik Ketimbang Tidak Sama Sekali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- 5 Rekomendasi Moisturizer Indomaret, Anti Repot Cari Skincare buat Wajah Glowing
Pilihan
-
Laga Sulit di Goodison Park: Ini Link Live Streaming Everton vs Manchester City
-
Pemain Keturunan Jawa Bertemu Patrick Kluivert, Akhirnya Gabung Timnas Indonesia?
-
Jadwal Dan Rute Lengkap Bus Trans Metro Dewata di Bali Mulai Besok 20 April 2025
-
Polemik Tolak Rencana Kremasi Murdaya Poo di Borobudur
-
8 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Memori 256 GB Terbaik April 2025
Terkini
-
BRImo Versi Bilingual Hadir: Transaksi Makin Lancar, Pengguna Makin Puas
-
Dinilai Sangat Strategis, Pembangunan Tol Malang - Kepanjen Butuh Dana Rp 7,5 Triliun
-
Sekolah Rakyat akan Dibuka di Malang, Ini Kategori Siswanya
-
Pencurian di Malang, CCTV Bongkar Aksi 2 Maling
-
Skandal Rupadaksa Guncang UIN Malang, Rektorat Turun Tangan: Terancam Sanksi Berat