SuaraMalang.id - Polres Malang menetapkan bos properti berinisial TBS sebagai tersangka kasus penipuan jual beli tanah kavling.
TBS yang merupakan merupakan salah satu direktur PT HPJ, sebelumnya dilaporkan oleh korban bernama Winarti Julian, warga Kecamatan Candi, Kabupaten Sidoarjo.
Kejadian bermula pada 14 Maret 2022, saat itu korban membeli properti yang ada di Green View Nomor H27 dan H28 Karangploso seharga Rp298 juta. Sebagai tanda jadi, korban membayarkan Rp5 juta.
Setelah itu, korban melakukan pembayaran secara bertahap hingga totalnya mencapai Rp215 juta. Kemudian diterbitkan nilai perjanjian peningkatan pembelian.
Namun, ketidakberesan mulai terlihat. Tanah kavling yang ditawarkan tidak kunjung dibangun. Padahal, sesuai janji tersangka pembangunan akan dimulai bila pembayaran sudah 50 persen.
Justru tanah kavling yang ditawarkan semula diganti dengan lokasi yang lain, yakni di D’Orange Village Nomor B8 dan B9 Karangploso dengan alasan ada masalah. Lagi-lagi tanah tersebut tidak dibangun.
Korban yang merasa gerah akhirnya melaporkan kejadian tersebut kepada polisi.
Kasat Reskrim Polres Malang, AKP Gandha Syah Hidayat mengatakan, akibat aksinya tersebut korban mengalami kerugian hingga mencapai Rp215 juta.
Menurut Ghanda, pelaku hanya janji-janji saja. Akan tetapi, tidak kunjung membangun tanah kavling yang dibeli korban. "Hingga sekarang tidak ada kejelasan terkait pembelian tanah kavling tersebut. Ketika ditagih, hanya janji-janji saja,” katanya dikutip dari Beritajatim.com--jaringan Suara.com, Kamis (16/5/2024).
Baca Juga: Nenek Ini Tak Kuat Lagi Menahan Sakitnya, Meninggal di Tempat Saat Jalan Kaki
Tersangka akhirnya ditangkap pada 6 Mei 2024. Polisi menduga korban dari tersangka ini lebih dari satu orang. “Korbannya diduga ada puluhan orang. Kami mengimbau kepada warga yang dirugikan agar segera melaporkan kepada kami,” ucapnya.
Gandha mengimbau kepada masyarakat agar berhati-hati dalam membeli tanah kavling. “Dicek dulu legalitasnya. Apabila sertifikat belum dibalik nama dan harganya murah, jangan dibeli. Jangan tergiur dengan harga murah,” katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Saldo DANA Gratis Emergency: Isi Pulsa & Kuota Langsung Bisa Masuk Dompet Digital
-
Nikmati Kemudahan Beli Tiket Konser Bryan Adams 2026 Lewat BRImo, BRI Suguhkan Layanan Menarik
-
DANA Kaget: Booster Belanja Awal Bulanmu! Klaim Sekarang, Langsung Cair
-
Kinerja Kinclong, BRI Bakal Buyback Rp 3 Triliun Saham
-
QRIS BRI Permudah Transaksi di Pameran Tanaman Hias Internasional