SuaraMalang.id - Seorang petani asal Desa Gunung Maddah, Kecamatan/Kabupaten Sampang, Madura, berinisial P (32), ditangkap polisi karena merudapaksa gadis di bawah umur. Petani yang sudah memiliki istri dan anak itu tega merudapaksa korban yang masih berusia 17 tahun.
Insiden rudapaksa tersebut terjadi pada 7 Mei 2024 pukul 20.00 WIB. Kejadian bermula saat korban tengah duduk di depan teras rumahnya.
Tersangka kemudian memanggil korban dan mengajaknya ke belakang kandang sapi yang berada di belakang rumah tersangka.
Saat menjalankan aksinya, tersangka merayu korban sambil membuka bajunya, lalu dengan tega merudapaksa korban.
"Akibat perilaku yang diterima korban, ia bercerita kepada orang tuanya yang tidak terima sehingga keluarga memilih lapor polisi," kata Kasi Humas Polres Sampang, Ipda Dedy Dely Rasidie, dikutip hari Kamis (16/5/2024).
Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan, Resmob Polres Sampang akhirnya menangkap tersangka yang tengah berada di kediamannya pada Selasa (14/5/2024) sore. Berdasarkan hasil penyidikan, motif tersangka melakukan perbuatannya adalah untuk memuaskan nafsu berahi.
"Tersangka disangkakan Pasal 81 ayat (1) dan Pasal 82 ayat (1) UU RI No 17 tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perpu) No 1 tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas UU RI Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak," tegas Dedy.
Tindakan hukum tegas diambil untuk memberikan perlindungan dan keadilan kepada korban serta mencegah terjadinya kasus serupa di masa depan.
Polres Sampang mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan segera melaporkan setiap tindakan kriminal yang terjadi di lingkungan mereka.
Kontributor : Elizabeth Yati
Berita Terkait
-
Arema FC Lolos dari Degradasi, Wiebie: Pelajaran Berharga
-
Pertandingan Madura United vs Arema FC Tanpa Suporter
-
Video Viral Remaja Coblos Surat Suara di Luar TPS, Bawaslu Turun Tangan
-
Keji! Kakek Rudapaksa Anak di Bawah Umur hingga Kemaluannya Lecet
-
Mahfud MD Pede Menang di Madura Meski Hasil Survei Unggul Anies: Itu Kan Dulu
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
Kehabisan Gas dan Bahan Baku, Dapur MBG Aceh Bertahan dengan Menu Lokal
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
Terkini
-
Kronologi Kecelakaan Maut di Jalur Wisata Bromo, 2 Lansia Tewas!
-
Kronologi Kecelakaan Maut Toyota Hiace vs Truk di Tol Malang-Pandaan, 2 Orang Tewas dan 10 Luka!
-
Viral Kisah Guru Mengajar Satu Murid di SD Malang, Netizen Terenyuh: Sama-sama Hebat!
-
Libur Natal 2025, Penumpang Bandara Abdulrachman Saleh Malang Diprediksi Melonjak hingga 20 Persen
-
Insiden Mobil MBG Tabrak Siswa SD di Cilincing, BGN Tanggung Jawab Penuh!