SuaraMalang.id - Seorang petani asal Desa Gunung Maddah, Kecamatan/Kabupaten Sampang, Madura, berinisial P (32), ditangkap polisi karena merudapaksa gadis di bawah umur. Petani yang sudah memiliki istri dan anak itu tega merudapaksa korban yang masih berusia 17 tahun.
Insiden rudapaksa tersebut terjadi pada 7 Mei 2024 pukul 20.00 WIB. Kejadian bermula saat korban tengah duduk di depan teras rumahnya.
Tersangka kemudian memanggil korban dan mengajaknya ke belakang kandang sapi yang berada di belakang rumah tersangka.
Saat menjalankan aksinya, tersangka merayu korban sambil membuka bajunya, lalu dengan tega merudapaksa korban.
"Akibat perilaku yang diterima korban, ia bercerita kepada orang tuanya yang tidak terima sehingga keluarga memilih lapor polisi," kata Kasi Humas Polres Sampang, Ipda Dedy Dely Rasidie, dikutip hari Kamis (16/5/2024).
Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan, Resmob Polres Sampang akhirnya menangkap tersangka yang tengah berada di kediamannya pada Selasa (14/5/2024) sore. Berdasarkan hasil penyidikan, motif tersangka melakukan perbuatannya adalah untuk memuaskan nafsu berahi.
"Tersangka disangkakan Pasal 81 ayat (1) dan Pasal 82 ayat (1) UU RI No 17 tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perpu) No 1 tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas UU RI Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak," tegas Dedy.
Tindakan hukum tegas diambil untuk memberikan perlindungan dan keadilan kepada korban serta mencegah terjadinya kasus serupa di masa depan.
Polres Sampang mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan segera melaporkan setiap tindakan kriminal yang terjadi di lingkungan mereka.
Kontributor : Elizabeth Yati
Berita Terkait
-
Arema FC Lolos dari Degradasi, Wiebie: Pelajaran Berharga
-
Pertandingan Madura United vs Arema FC Tanpa Suporter
-
Video Viral Remaja Coblos Surat Suara di Luar TPS, Bawaslu Turun Tangan
-
Keji! Kakek Rudapaksa Anak di Bawah Umur hingga Kemaluannya Lecet
-
Mahfud MD Pede Menang di Madura Meski Hasil Survei Unggul Anies: Itu Kan Dulu
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- 25 Ribu Penerima Bansos di Sulsel Terindikasi Judol
- Buruh di Jogja Geruduk Kantor Gubernur DIY, Tantang Sultan Buktikan Keistimewaan untuk Pekerja
- Khofifah dan Emil Hadiri Pameran Tunggal Lukisan SBY, Apresiasi Karya Presiden ke-6 RI
- 3 Fakta Gila Usai Persib Bandung Kalahkan FC Seoul: Tumbangkan Ranking 26 Asia
Pilihan
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
Terkini
-
BRI Perkuat Pembiayaan Perumahan, KPP Capai Rp12 Triliun hingga September 2026
-
Boost Harimu, Nikmati Hemat 25% dengan BRI Kartu Kredit
-
Datang Jadi Saksi, Pulang Masuk Bui: Pak Dur Ditahan Usai Cekcok dengan Anggota DPRD Malang
-
Indonesia Sports Industry of the Year 2026 Diraih BRI, Bukti Konsistensi Dukung Olahraga Nasional
-
Persiapkan Masa Pensiun, BRI Hadirkan Kemudahan Buka DPLK lewat BRImo