SuaraMalang.id - Seorang petani asal Desa Gunung Maddah, Kecamatan/Kabupaten Sampang, Madura, berinisial P (32), ditangkap polisi karena merudapaksa gadis di bawah umur. Petani yang sudah memiliki istri dan anak itu tega merudapaksa korban yang masih berusia 17 tahun.
Insiden rudapaksa tersebut terjadi pada 7 Mei 2024 pukul 20.00 WIB. Kejadian bermula saat korban tengah duduk di depan teras rumahnya.
Tersangka kemudian memanggil korban dan mengajaknya ke belakang kandang sapi yang berada di belakang rumah tersangka.
Saat menjalankan aksinya, tersangka merayu korban sambil membuka bajunya, lalu dengan tega merudapaksa korban.
"Akibat perilaku yang diterima korban, ia bercerita kepada orang tuanya yang tidak terima sehingga keluarga memilih lapor polisi," kata Kasi Humas Polres Sampang, Ipda Dedy Dely Rasidie, dikutip hari Kamis (16/5/2024).
Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan, Resmob Polres Sampang akhirnya menangkap tersangka yang tengah berada di kediamannya pada Selasa (14/5/2024) sore. Berdasarkan hasil penyidikan, motif tersangka melakukan perbuatannya adalah untuk memuaskan nafsu berahi.
"Tersangka disangkakan Pasal 81 ayat (1) dan Pasal 82 ayat (1) UU RI No 17 tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perpu) No 1 tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas UU RI Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak," tegas Dedy.
Tindakan hukum tegas diambil untuk memberikan perlindungan dan keadilan kepada korban serta mencegah terjadinya kasus serupa di masa depan.
Polres Sampang mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan segera melaporkan setiap tindakan kriminal yang terjadi di lingkungan mereka.
Kontributor : Elizabeth Yati
Berita Terkait
-
Arema FC Lolos dari Degradasi, Wiebie: Pelajaran Berharga
-
Pertandingan Madura United vs Arema FC Tanpa Suporter
-
Video Viral Remaja Coblos Surat Suara di Luar TPS, Bawaslu Turun Tangan
-
Keji! Kakek Rudapaksa Anak di Bawah Umur hingga Kemaluannya Lecet
-
Mahfud MD Pede Menang di Madura Meski Hasil Survei Unggul Anies: Itu Kan Dulu
Terpopuler
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- Promo Indomaret Hari Ini 1 Mei 2026, Dapatkan Produk Hemat 30 Persen
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
Singo Edan Terluka! Manajemen Arema FC Janji Evaluasi Usai Digebuk Persebaya dan Persik
-
KAI Daop 8 Gandeng Jaksa Amankan Aset Negara di Malang
-
Kampus Bukan Pabrik Pekerja: Rektor UMM dan Unisma Tolak Penutupan Prodi Tak Sesuai Pasar
-
Wali Kota Malang Larang Perusahaan PHK Buruh Sembarangan Tanpa Alasan Mendesak
-
Polisi Malang Kota Mulai Sisir Daycare, Ada Apa?