SuaraMalang.id - Seorang petani asal Desa Gunung Maddah, Kecamatan/Kabupaten Sampang, Madura, berinisial P (32), ditangkap polisi karena merudapaksa gadis di bawah umur. Petani yang sudah memiliki istri dan anak itu tega merudapaksa korban yang masih berusia 17 tahun.
Insiden rudapaksa tersebut terjadi pada 7 Mei 2024 pukul 20.00 WIB. Kejadian bermula saat korban tengah duduk di depan teras rumahnya.
Tersangka kemudian memanggil korban dan mengajaknya ke belakang kandang sapi yang berada di belakang rumah tersangka.
Saat menjalankan aksinya, tersangka merayu korban sambil membuka bajunya, lalu dengan tega merudapaksa korban.
"Akibat perilaku yang diterima korban, ia bercerita kepada orang tuanya yang tidak terima sehingga keluarga memilih lapor polisi," kata Kasi Humas Polres Sampang, Ipda Dedy Dely Rasidie, dikutip hari Kamis (16/5/2024).
Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan, Resmob Polres Sampang akhirnya menangkap tersangka yang tengah berada di kediamannya pada Selasa (14/5/2024) sore. Berdasarkan hasil penyidikan, motif tersangka melakukan perbuatannya adalah untuk memuaskan nafsu berahi.
"Tersangka disangkakan Pasal 81 ayat (1) dan Pasal 82 ayat (1) UU RI No 17 tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perpu) No 1 tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas UU RI Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak," tegas Dedy.
Tindakan hukum tegas diambil untuk memberikan perlindungan dan keadilan kepada korban serta mencegah terjadinya kasus serupa di masa depan.
Polres Sampang mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan segera melaporkan setiap tindakan kriminal yang terjadi di lingkungan mereka.
Kontributor : Elizabeth Yati
Berita Terkait
-
Arema FC Lolos dari Degradasi, Wiebie: Pelajaran Berharga
-
Pertandingan Madura United vs Arema FC Tanpa Suporter
-
Video Viral Remaja Coblos Surat Suara di Luar TPS, Bawaslu Turun Tangan
-
Keji! Kakek Rudapaksa Anak di Bawah Umur hingga Kemaluannya Lecet
-
Mahfud MD Pede Menang di Madura Meski Hasil Survei Unggul Anies: Itu Kan Dulu
Terpopuler
- Ayah Brandon Scheunemann: Saya Rela Dipenjara asal Indonesia ke Piala Dunia
- Di Luar Prediksi! 2 Pemain Timnas Indonesia Susul Jay Idzes di Liga Italia
- Berbalik 180 Derajat, Mantan Rektor UGM Sofian Effendi Cabut Pernyataan Soal Ijazah Jokowi
- Erika Carlina Bikin Geger, Akui Hamil 9 Bulan di Luar Nikah: Ini Kesalahan Terbesarku
- Tak Perlu Naturalisasi, 4 Pemain Keturunan Jebolan Akademi Top Eropa Bisa Langsung Bela Timnas
Pilihan
-
Hasil Timnas Indonesia U-23 vs Filipina: Lemparan Robi Darwis Bawa Garuda Muda Unggul 1-0 di Babak I
-
Jens Raven Cadangan! Ini Daftar Susunan Pemain Timnas Indonesia U-23 vs Filipina
-
Kebijakan Kuota Ugal-ugalan Pemain Asing Dinilai Hambat Transformasi Sepak Bola Indonesia
-
Kaesang Pangarep Bisa Kalah di Pemilu Raya PSI, Jokowi Ucap Pesan Ini
-
Saham COIN Andrew Hidayat Meroket 337 Persen dalam Sekejap, Bikin Heboh Pasar!
Terkini
-
Petani Terancam Bangkrut! Pupuk Palsu Rugikan Negara Triliunan Rupiah, Begini Kata Wamentan
-
Danantara: BRILiaN Way Jadi Kunci Transformasi Culture BRI Menuju Bank Terkemuka Asia Tenggara
-
BRI dan Liga Kompas Lepas Tim LKG BRI Indonesia ke Gothia Cup 2025 di Swedia
-
Dirut: BRI Miliki Fondasi untuk Menjadi Bank Terkuat di Indonesia, bahkan di Asia Tenggara
-
5 Khodam Paling Sakti di Nusantara: Warisan Leluhur Hingga Pendamping Sejak Lahir!