SuaraMalang.id - Seorang pria berusia 32 tahun berinisial KA, dari Karangploso, Kabupaten Malang, telah ditangkap oleh kepolisian setelah melakukan aksi exhibitionisme yang meresahkan warga di Kelurahan Tlogomas, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang.
Insiden ini yang terjadi pada 27 April 2024, terungkap setelah video CCTV yang menangkap aksi tersebut viral di media sosial.
Kapolsek Lowokwaru, Kompol Anton Widodo, menjelaskan pelaku mulai melakukan aksinya saat berangkat untuk mengisi bahan bakar minyak di wilayah Tlogomas.
"Pelaku terlihat puas saat menunjukkan alat vitalnya kepada sejumlah wanita yang sedang berkumpul di area tersebut, yang kemudian berteriak ketakutan," ujar Anton, Selasa (7/5/2024).
Menurut keterangan dari pelaku, dia sering menonton video dewasa dan ini mungkin mempengaruhi perilakunya.
Anton menambahkan, "KA telah bercerai sejak 2018 dan tercatat sudah melakukan aksi serupa sebanyak empat kali di wilayah yang sama."
Aksi exhibitionisme ini akhirnya terungkap berkat laporan dari RT setempat dengan persetujuan korban, yang mengklaim bahwa perilaku KA telah membuat resah masyarakat lokal.
Pelaku ditangkap pada tanggal 4 Mei 2024 dan kini menghadapi hukuman berat.
KA kini dijerat dengan Pasal 36 UU RI No.44/2008 tentang Pornografi dan Pasal 281 ayat 1 KUHP, yang masing-masing bisa membawanya ke penjara hingga 10 tahun dan 2 tahun 8 bulan.
Baca Juga: Terkuak, Rumah di Pandaan Pasuruan Ternyata Selama Ini untuk Home Industry Narkoba
Kontributor : Elizabeth Yati
Berita Terkait
-
Terkuak, Rumah di Pandaan Pasuruan Ternyata Selama Ini untuk Home Industry Narkoba
-
Masjid Agung Al Hidayah di Malang: Kemegahan Arsitektur ala Hagia Sophia
-
Pantai Wonogoro: Permata Tersembunyi di Malang Selatan yang Menawan
-
Lembah Indah Malang Tawarkan Beragam Penginapan dan Aktivitas Wisata
-
Pilkada Malang, PKS Pertimbangkan Usung Puguh Wiji Pamungkas Atau Dwi Hari Cahyono
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Ruben Onsu Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan, Bakal Dipanggil Polisi Minggu Depan
- 20 Kode Redeem FF Aktif 20 Agustus 2026: Klaim Item Langka dan Bundle Spesial
- Lawan Pernyataan Eki Pitung, Pemuda Kaum Betawi Percaya dengan Warga Pati yang Demo 27 Agustus
- Anggaran Bencana Tak Ditemukan, Istana Malah Beli Merpati Rp305 Juta untuk Perayaan HUT ke-81 RI
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
Penggerebekan di Lawang: Polisi Temukan Ribuan Ekstasi Tersembunyi dalam Boneka
-
BRI Group Raih Pengakuan Internasional, Hery Gunardi Sabet Gelar Best CEO
-
BRI Perkuat Transformasi Digital Bisnis lewat Tampilan Baru Qlola New Skin
-
BRI Dorong Integrasi Ekosistem Emas untuk Perkuat Keuangan Nasional
-
131 Lokasi Serentak, BRI KKB National Expo Perkuat Akses Pembiayaan Kendaraan dan Raih Rekor MURI