SuaraMalang.id - Polres Malang menangkap empat pelaku perampokan rumah RS (43) warga Dusun Krajan, Desa Tumpakrejo, Kecamatan Kalipare, Kabupaten Malang.
Empat orang yang ditangkap berinisial, M (43), ES (51), KA (43), dan S (40).
Wakapolres Malang Kompol Imam Mustolih mengatakan, aksi pelaku tersebut dilakukan pada 5 April 2024.
Saat menjalankan aksinya, pelaku yang berjumlah enam orang sempat menyekap pemilik rumah. Imam menyebut, empat dari enam orang sudah diamankan. Sedangkan dua pelaku lainnya masih buron.
"Tim gabungan kemudian berhasil mengidentifikasi para pelaku. Kemudian, pada 20 April 2024, empat orang pelaku berhasil ditangkap di rumahnya masing-masing," katanya dilansir dari Antara, Kamis (25/4/2024).
Berdasarkan keterangan yang didapat kepolisian, salah satu pelaku masih merupakan tetangga korban.
Para perampok ini sudah merencanakan aksinya sejak lama. Pada perencanaan yang keempat, eksekusi baru terlaksana.
Kasat Reskrim Polres Malang AKP Gandha Syah Hidayat mengatakan, pelaku mengincar rumah korban karena mengetahui bahwa punya usaha meminjamkan uang kepada tetangga.
"Rencana merampok ini sudah beberapa kali batal, baru berhasil pada aksi keempat. Pelaku mengetahui korban menyimpan uang tunai, karena memiliki usaha untuk meminjamkan uang kepada tetangga," kata Gandha.
Baca Juga: Parkir di Kawasan Kayutangan Heritage Malang akan Beralih Non-tunai, Jukir Terima Gaji
Dia menjelaskan, pelaku memiliki peran masing-masing. Tersangka M sebagai perencana aksi saat ini masih buron. M juga menyediakan mobil yang digunakan untuk beraksi.
Sedangkan S mengamati situasi sekitar rumah korban. Ia yang memberikan kode ke pelaku lainnya untuk mulai melancarkan aksinya.
"Sisanya, empat orang tersangka itu menuju rumah dan kemudian menyapa korban dengan panggilan akrabnya. Korban yang keluar, langsung dibekap oleh pelaku dan dibawa ke salah satu kamar. Tangan, kaki, mulut hingga mata korban ditutup selotip," katanya.
Usai menjalankan aksinya, para pelaku tersebut kemudian kabur ke Kabupaten Blitar.
Korban mengalami kerugian mencapai Rp55 juta, sejumlah perhiasan emas, dan tujuh Buku Kepemilikan Kendaraan Bermotor (BKPB).
"Uang hasil perampokan termasuk perhiasan yang dijual itu kemudian dibagi oleh para pelaku, adanya yang mendapatkan Rp5 juta, Rp7 juta dan Rp12 juta. Tergantung peran masing-masing. Uang dipergunakan untuk kebutuhan Lebaran," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Link DANA Kaget Khusus Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cuan Rp 345 Ribu
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- Beda Biaya Masuk Ponpes Al Khoziny dan Ponpes Tebuireng, Kualitas Bangunan Dinilai Jomplang
- 5 Link DANA Kaget Terbaru Bernilai Rp 434 Ribu, Klaim Sekarang Sebelum Kehabisan!
- Unggahan Putri Anne di Tengah Momen Pernikahan Amanda Manopo-Kenny Austin Curi Perhatian
Pilihan
-
Grand Mall Bekasi Tutup, Netizen Cerita Kenangan Lawas: dari Beli Mainan Sampai Main di Aladdin
-
Jay Idzes Ngeluh, Kok Bisa-bisanya Diajak Podcast Jelang Timnas Indonesia vs Irak?
-
278 Hari Berlalu, Peringatan Media Asing Soal Borok Patrick Kluivert Mulai Jadi Kenyataan
-
10 HP dengan Kamera Terbaik Oktober 2025, Nomor Satu Bukan iPhone 17 Pro
-
Timnas Indonesia 57 Tahun Tanpa Kemenangan Lawan Irak, Saatnya Garuda Patahkan Kutukan?
Terkini
-
Kapitalisasi Pasar Besar, BRI Sabet Penghargaan di Ajang Top 50 Emiten 2025
-
Malam Minggu Anti Bokek! Klaim DANA Kaget Sekarang Dan Banjir Rezeki
-
Rawon Lovers Merapat, Ini 5 Warung Rawon di Malang yang Murah, Enak, dan Legendaris
-
BRI Terus Memperluas Jangkauan Layanan Keuangan hingga ke Pelosok
-
Spesial Tanggal Kembar! DANA Kaget Hadir Jadi Penyelamat Checkout Kamu