SuaraMalang.id - Polres Malang menangkap empat pelaku perampokan rumah RS (43) warga Dusun Krajan, Desa Tumpakrejo, Kecamatan Kalipare, Kabupaten Malang.
Empat orang yang ditangkap berinisial, M (43), ES (51), KA (43), dan S (40).
Wakapolres Malang Kompol Imam Mustolih mengatakan, aksi pelaku tersebut dilakukan pada 5 April 2024.
Saat menjalankan aksinya, pelaku yang berjumlah enam orang sempat menyekap pemilik rumah. Imam menyebut, empat dari enam orang sudah diamankan. Sedangkan dua pelaku lainnya masih buron.
"Tim gabungan kemudian berhasil mengidentifikasi para pelaku. Kemudian, pada 20 April 2024, empat orang pelaku berhasil ditangkap di rumahnya masing-masing," katanya dilansir dari Antara, Kamis (25/4/2024).
Berdasarkan keterangan yang didapat kepolisian, salah satu pelaku masih merupakan tetangga korban.
Para perampok ini sudah merencanakan aksinya sejak lama. Pada perencanaan yang keempat, eksekusi baru terlaksana.
Kasat Reskrim Polres Malang AKP Gandha Syah Hidayat mengatakan, pelaku mengincar rumah korban karena mengetahui bahwa punya usaha meminjamkan uang kepada tetangga.
"Rencana merampok ini sudah beberapa kali batal, baru berhasil pada aksi keempat. Pelaku mengetahui korban menyimpan uang tunai, karena memiliki usaha untuk meminjamkan uang kepada tetangga," kata Gandha.
Baca Juga: Parkir di Kawasan Kayutangan Heritage Malang akan Beralih Non-tunai, Jukir Terima Gaji
Dia menjelaskan, pelaku memiliki peran masing-masing. Tersangka M sebagai perencana aksi saat ini masih buron. M juga menyediakan mobil yang digunakan untuk beraksi.
Sedangkan S mengamati situasi sekitar rumah korban. Ia yang memberikan kode ke pelaku lainnya untuk mulai melancarkan aksinya.
"Sisanya, empat orang tersangka itu menuju rumah dan kemudian menyapa korban dengan panggilan akrabnya. Korban yang keluar, langsung dibekap oleh pelaku dan dibawa ke salah satu kamar. Tangan, kaki, mulut hingga mata korban ditutup selotip," katanya.
Usai menjalankan aksinya, para pelaku tersebut kemudian kabur ke Kabupaten Blitar.
Korban mengalami kerugian mencapai Rp55 juta, sejumlah perhiasan emas, dan tujuh Buku Kepemilikan Kendaraan Bermotor (BKPB).
"Uang hasil perampokan termasuk perhiasan yang dijual itu kemudian dibagi oleh para pelaku, adanya yang mendapatkan Rp5 juta, Rp7 juta dan Rp12 juta. Tergantung peran masing-masing. Uang dipergunakan untuk kebutuhan Lebaran," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
Pilihan
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
Terkini
-
Kronologi Kecelakaan Maut Toyota Hiace vs Truk di Tol Malang-Pandaan, 2 Orang Tewas dan 10 Luka!
-
Viral Kisah Guru Mengajar Satu Murid di SD Malang, Netizen Terenyuh: Sama-sama Hebat!
-
Libur Natal 2025, Penumpang Bandara Abdulrachman Saleh Malang Diprediksi Melonjak hingga 20 Persen
-
2 Ibu-ibu di Malang Tertimpa Pohon Beringin Tumbang Saat Cuci Baju, Seorang Tewas
-
Banjir Malang Dipicu Endapan Sampah hingga Bozem Meluap, Ini Penjelasan Wali Kota