Scroll untuk membaca artikel
Chandra Iswinarno
Kamis, 18 April 2024 | 21:17 WIB
Ketua KPU Hasyim Asy'ari menyapa awak media saat memimpin Rapat Pleno Terbuka Penetapan Hasil Pemilu 2024 Tingkat Nasional di Kantor KPU RI, Jakarta, Rabu (20/3/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]

Meskipun demikian, DKPP menganggap bahwa kedekatan Hasyim dengan Hasnaeni melanggar prinsip profesional dan mencoreng kehormatan KPU, sehingga dijatuhi sanksi peringatan keras terakhir.

Kasus ini masih dalam pengawasan dan ditunggu perkembangan lebih lanjut dari DKPP terkait dengan tindak lanjut laporan terbaru ini.

Kontributor : Elizabeth Yati

Load More