Scroll untuk membaca artikel
Chandra Iswinarno
Kamis, 18 April 2024 | 15:09 WIB
Ilustrasi guru PNS. [Istimewa]

SuaraMalang.id - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Malang menghadapi tantangan besar dalam memenuhi kebutuhan guru di kota tersebut, dengan rata-rata 20 guru pensiun setiap bulan.

Hal ini diungkapkan oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Malang, Suwarjana, yang menyatakan bahwa kota ini saat ini memiliki sekitar 3.800 Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terdiri dari guru, kepala sekolah, dan pegawai lainnya.

Dalam mengatasi kekurangan tenaga pengajar ini, Suwarjana menyebut bahwa pihaknya telah mengajukan kuota sebanyak 1.300 guru baru untuk mengisi kekosongan yang terjadi akibat banyaknya guru yang pensiun.

“Setiap bulan, paling sedikit 20 pensiun. Kalau guru tidak diisi ya susah. Sementara kami belum boleh mengangkat non ASN," ujar Suwarjana saat ditemui di Mal Pelayanan Publik (MPP), Kamis (18/4/2024).

Kota Malang mengalami kesulitan khusus dalam mengisi posisi guru di tingkat Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) karena perbedaan dalam metode kerja.

Guru SD, yang notabene adalah guru kelas, harus tetap tinggal di sekolah, sedangkan guru SMP, yang mengajar mata pelajaran, juga tidak dapat dengan mudah dipindahkan dari sekolahnya.

“Kebutuhannya hampir sama antara SMP dan SD,” terang Suwarjana. Ia yakin bahwa kuota yang diajukan akan disetujui mengingat pentingnya peran guru dalam pendidikan.

Di sisi lain, Pemkot Malang juga berkomitmen untuk memperhatikan kesejahteraan guru. Menurut Suwarjana, rerata gaji guru di Kota Malang, baik yang telah berstatus PNS maupun Non ASN yang sudah tercatat, adalah di atas Rp 3 juta.

"Kami sangat memperhatikan. Gajinya di atas Rp 3 juta rata-rata. Paling sedikit, kalau sudah sarjana, gajinya Rp 3 juta," imbuhnya.

Pada awal tahun ini, Pemkot Malang telah mengusulkan 3.799 formasi kebutuhan calon aparatur sipil negara (CASN) ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB).

Dari jumlah tersebut, 592 formasi ditujukan untuk tenaga guru dan 64 formasi untuk tenaga kesehatan, dengan sisa formasi untuk tenaga teknis.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Malang, Totok Kasianto, menjelaskan bahwa penambahan ini sangat diperlukan untuk memenuhi kebutuhan pendidikan dan layanan publik di Malang.

"Jadi jumlah keseluruhan ada 3.799 usulan," pungkas Totok.

Kontributor : Elizabeth Yati

Load More