SuaraMalang.id - PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 7 Madiun angkat bicara mengenai insiden kecelakaan antara mobil Suzuki Carry berwarna merah bernopol N 11xx XL dengan Kereta Api Argo Semeru yang terjadi pada Jumat, 12 April 2024, di perlintasan tanpa palang pintu Dusun Pucung, Desa/Kecamatan Wonoasri, Kabupaten Madiun.
Menurut Kuswardojo, Manager Humas Daop 7 Madiun, perlintasan tersebut telah diberi tanda patok.
Namun, kecelakaan terjadi sekitar pukul 11.00 WIB, ketika pengemudi mobil memaksa melintas meskipun kereta api tengah mendekat. Akibat insiden tersebut, mobil terpental dan mengalami kerusakan serius.
"Kereta Api Argo Semeru sendiri mengalami keterlambatan selama 15 menit karena harus menjalani perbaikan dan pemeriksaan di Stasiun Madiun," ungkap Kuswardojo.
"Keterlambatan juga mempengaruhi jadwal kereta api Brantas tambahan relasi Blitar - Pasarsenen, yang tertunda 10 menit."
Kecelakaan ini menyoroti masalah keselamatan di perlintasan sebidang liar yang menjadi tanggung jawab pemerintah atau pemerintah daerah untuk ditingkatkan keselamatannya atau ditutup sesuai dengan amanat UU 23 tahun 2007.
KAI menekankan perlunya perlintasan yang aman dan regulasi yang mendukung untuk menghindari kecelakaan serupa di masa depan.
Kuswardojo juga mengimbau masyarakat, khususnya pengguna kendaraan yang melintas di perlintasan sebidang, untuk selalu berhati-hati.
"Sesuai dengan UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Pasal 114, pengguna jalan wajib mendahulukan kereta api dan memberikan hak utama kepada kendaraan yang lebih dahulu melintas rel," tegasnya.
Insiden ini telah menarik perhatian luas setelah video kecelakaan tersebut menjadi viral, menunjukkan detik-detik mobil Suzuki Carry dihantam oleh Kereta Api Argo Semeru, mengingatkan kembali akan pentingnya kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas di perlintasan kereta api.
Kontributor : Elizabeth Yati
Berita Terkait
-
Antar Kawan Beli Tiket Mudik Lebaran, Pemuda Tewas Ditabrak Kereta Api
-
Libur Panjang Paskah, Jumlah Penumpang Kereta Api di Malang Melonjak 60 Persen
-
Insiden KA Pandalungan Pengaruhi Jadwal Commuter Line Malang-Surabaya
-
Prakiraan Cuaca Malang Raya 5 Desember 2023: Hujan Siang sampai Malam Hari, Sedia Payung
-
Video Dua Pemuda 'Bajingan Madiun' Bawa Parang saat Isi BBM di SPBU
Terpopuler
- 7 Body Lotion di Indomaret untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Rawat Garis Penuaan
- 7 Rekomendasi Lipstik Transferproof untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp20 Ribuan
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 November: Ada Beckham 111, Magic Curve, dan Gems
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 6 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Kerugian Scam Tembus Rp7,3 Triliun: OJK Ingatkan Anak Muda Makin Rawan Jadi Korban!
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
Terkini
-
Kapan Operasi Zebra Semeru 2025? Ini Penjelasan Polres Malang
-
BRI Cetak Pertumbuhan Positif Berkat Fokus pada Pemberdayaan UMKM
-
Kasus Bullying di Sukun Gegerkan Publik, Pemkot Malang Turun Tangan!
-
BRI Hadirkan Layanan di 80% Desa Lewat AgenBRILink, Dukung Ekonomi Kerakyatan Sampai Wilayah 3T
-
Polresta Malang Kota Selidiki Kasus Perundungan Anak di Jalur Pemakaman, Video Viral di Medsos