SuaraMalang.id - PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 7 Madiun angkat bicara mengenai insiden kecelakaan antara mobil Suzuki Carry berwarna merah bernopol N 11xx XL dengan Kereta Api Argo Semeru yang terjadi pada Jumat, 12 April 2024, di perlintasan tanpa palang pintu Dusun Pucung, Desa/Kecamatan Wonoasri, Kabupaten Madiun.
Menurut Kuswardojo, Manager Humas Daop 7 Madiun, perlintasan tersebut telah diberi tanda patok.
Namun, kecelakaan terjadi sekitar pukul 11.00 WIB, ketika pengemudi mobil memaksa melintas meskipun kereta api tengah mendekat. Akibat insiden tersebut, mobil terpental dan mengalami kerusakan serius.
"Kereta Api Argo Semeru sendiri mengalami keterlambatan selama 15 menit karena harus menjalani perbaikan dan pemeriksaan di Stasiun Madiun," ungkap Kuswardojo.
"Keterlambatan juga mempengaruhi jadwal kereta api Brantas tambahan relasi Blitar - Pasarsenen, yang tertunda 10 menit."
Kecelakaan ini menyoroti masalah keselamatan di perlintasan sebidang liar yang menjadi tanggung jawab pemerintah atau pemerintah daerah untuk ditingkatkan keselamatannya atau ditutup sesuai dengan amanat UU 23 tahun 2007.
KAI menekankan perlunya perlintasan yang aman dan regulasi yang mendukung untuk menghindari kecelakaan serupa di masa depan.
Kuswardojo juga mengimbau masyarakat, khususnya pengguna kendaraan yang melintas di perlintasan sebidang, untuk selalu berhati-hati.
"Sesuai dengan UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Pasal 114, pengguna jalan wajib mendahulukan kereta api dan memberikan hak utama kepada kendaraan yang lebih dahulu melintas rel," tegasnya.
Insiden ini telah menarik perhatian luas setelah video kecelakaan tersebut menjadi viral, menunjukkan detik-detik mobil Suzuki Carry dihantam oleh Kereta Api Argo Semeru, mengingatkan kembali akan pentingnya kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas di perlintasan kereta api.
Berita Terkait
-
Bantaran Rel Kereta Api Gang Royal Digunakan sebagai Bisnis Esek-esek, PT KAI Sinyalir Ada Keterlibatan Warga
-
Kebakaran Gerbong Kereta di Yogyakarta, Menhub Perintahkan Evaluasi Total KAI
-
Polisi Selidiki Kebakaran Gerbong KA di Stasiun Tugu, Sempat Ada Pengalihan Akses
-
Rezeki Ramadan: Produsen Kolang-Kaling Madiun Ketiban Berkah Harga Naik 2x Lipat!
-
4 Rekomendasi Tempat Bukber Hits di Madiun: Rasa Autentik, Suasana Asyik!
Terpopuler
- Sejak Dulu Dituntut ke Universitas, Kunjungan Gibran ke Kampus Jadi Sorotan: Malah Belum Buka
- Maharani Dituduh Rogoh Rp 10 Miliar Agar Nikita Mirzani Dipenjara, Bunda Corla Nangis
- Ditahan Atas Dugaan Pemerasan, Beredar Rekaman Suara Reza Gladys Sebut Mail Syahputra Tolak Transferan
- Kini Ngekos, Nunung Harus Bayar Cicilan Puluhan Juta Rupiah ke Bank
- Maharani Kemala Jawab Kabar Guyur Rp10 Miliar Biar Nikita Mirzani Ditahan: Kalian Pikir Gak Capek?
Pilihan
-
7 Rekomendasi HP 5G Murah Mulai Rp 2 Jutaan Terbaru Maret 2025
-
Sibuk Naturalisasi, Jordi Cruyff Beri Nasihat Membumi untuk PSSI
-
Tabel KUR BRI Terbaru, Pinjaman Rp1 Juta Hingga Rp500 Juta dan Bunganya
-
Setoran Pajak Anjlok 41 Persen di Tengah Kebutuhan Anggaran Jumbo Prabowo
-
Pemain Persib dan PSM Dipanggil Klub Spanyol Osasuna, Bek Persija Absen!
Terkini
-
Apes! Sedang Mandi di Sumber Air Gondang, 2 Warga Malang Tiba-tiba Dibacok Orang
-
Cashback, Daur Ulang, & Musik Keren: Ini Dia Kejutan BRI di Kapan Lagi Buka Bareng Festival 2025
-
Bukan Karena Sanksi, Arema FC Masih Tanpa Penonton Lawan Barito Putera
-
Hori Tekejut, Niatnya Bikin Konten di Gua Pletes Malang Malah Temukan Kerangka Manusia
-
BRIFINE by DPLK BRI Hadirkan Fitur Unggulan, Ini Dia