SuaraMalang.id - PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 7 Madiun angkat bicara mengenai insiden kecelakaan antara mobil Suzuki Carry berwarna merah bernopol N 11xx XL dengan Kereta Api Argo Semeru yang terjadi pada Jumat, 12 April 2024, di perlintasan tanpa palang pintu Dusun Pucung, Desa/Kecamatan Wonoasri, Kabupaten Madiun.
Menurut Kuswardojo, Manager Humas Daop 7 Madiun, perlintasan tersebut telah diberi tanda patok.
Namun, kecelakaan terjadi sekitar pukul 11.00 WIB, ketika pengemudi mobil memaksa melintas meskipun kereta api tengah mendekat. Akibat insiden tersebut, mobil terpental dan mengalami kerusakan serius.
"Kereta Api Argo Semeru sendiri mengalami keterlambatan selama 15 menit karena harus menjalani perbaikan dan pemeriksaan di Stasiun Madiun," ungkap Kuswardojo.
"Keterlambatan juga mempengaruhi jadwal kereta api Brantas tambahan relasi Blitar - Pasarsenen, yang tertunda 10 menit."
Kecelakaan ini menyoroti masalah keselamatan di perlintasan sebidang liar yang menjadi tanggung jawab pemerintah atau pemerintah daerah untuk ditingkatkan keselamatannya atau ditutup sesuai dengan amanat UU 23 tahun 2007.
KAI menekankan perlunya perlintasan yang aman dan regulasi yang mendukung untuk menghindari kecelakaan serupa di masa depan.
Kuswardojo juga mengimbau masyarakat, khususnya pengguna kendaraan yang melintas di perlintasan sebidang, untuk selalu berhati-hati.
"Sesuai dengan UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Pasal 114, pengguna jalan wajib mendahulukan kereta api dan memberikan hak utama kepada kendaraan yang lebih dahulu melintas rel," tegasnya.
Insiden ini telah menarik perhatian luas setelah video kecelakaan tersebut menjadi viral, menunjukkan detik-detik mobil Suzuki Carry dihantam oleh Kereta Api Argo Semeru, mengingatkan kembali akan pentingnya kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas di perlintasan kereta api.
Kontributor : Elizabeth Yati
Berita Terkait
-
Antar Kawan Beli Tiket Mudik Lebaran, Pemuda Tewas Ditabrak Kereta Api
-
Libur Panjang Paskah, Jumlah Penumpang Kereta Api di Malang Melonjak 60 Persen
-
Insiden KA Pandalungan Pengaruhi Jadwal Commuter Line Malang-Surabaya
-
Prakiraan Cuaca Malang Raya 5 Desember 2023: Hujan Siang sampai Malam Hari, Sedia Payung
-
Video Dua Pemuda 'Bajingan Madiun' Bawa Parang saat Isi BBM di SPBU
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Jadwal Imsakiyah Kota Malang Selasa 24 Februari 2026, Jangan Terlambat Sahur!
-
5 Fakta Mayat Perempuan di Sungai Malang: Korban Ternyata Dibunuh, Gadis 17 Tahun dari Nganjuk!
-
Jadwal Buka Puasa Malang Hari Ini, Senin 23 Februari 2026
-
Waspada Perang Sarung di Kota Malang Saat Ramadan, Ini Daerah Paling Rawan versi Polisi
-
Jadwal Buka Puasa Malang Sabtu 21 Februari 2026, Lengkap dengan Menu Berbuka Terbaik