Scroll untuk membaca artikel
Baehaqi Almutoif
Selasa, 02 April 2024 | 04:43 WIB
Ilustrasi pembunuhan (unsplash)

SuaraMalang.id - Kasus pembunuhan seorang lansia bernama Sri Agus Iswanto (60) di rumahnya yang ada di Desa Mangliawan, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang pada Jumat (22/3/2024) perlahan mulai terungkap.

Polisi telah menangkap pelaku pembunuhan yang tidak lain masih tetangga korban.

Kasat Reskrim Polres Malang, AKP Gandha Syah Hidayat membenarkan mengenai penangkapan terduga pelaku perampokan dan pembunuhan tersebut.

Dua orang terduga pelaku diamankan. Pihaknya menyebut masih melakukan pendalaman terkait kasus tersebut, termasuk motifnya.

Baca Juga: Gunung Bromo Ditutup Sebelum dan Sesudah Libur Lebaran, Jangan Sampai Salah Jadwal

"Sudah kami amankan 2 orang yang diduga merupakan pelaku. Saat ini masih menjalani pemeriksaan di Polsek Pakis," ujarnya kepada wartawan dikutip, Senin (1/4/2024).

Sebelumnya, kasus perampokan dan pembunuhan terjadi di sebuah rumah di Desa Mangliawan, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang. Seorang penghuninya bernama Sri Agus Iswanto (60) tewas dengan luka tusuk pada bagian leher.

Sementara penghuni lainnya atas nama Ester Sri Purwaningsih (69) mengalami luka lebam. Kedua korban merupakan kakak-beradik.

Perampokan dan pembunuhan tersebut terjadi pada Jumat (22/3/2024) malam saat sejumlah warga sedang melaksanakan tarawih.

Peristiwa tersebut diketahui setelah korban Ester meminta tolong. Warga yang mendengar berbondong-bondong masuk ke rumah.

Baca Juga: Warga Malang Waspada Demam Berdarah, Sudah 10 Orang Meningggal Dunia

Ester kemudian meminta warga melihat adiknya yang berada di dapur. Saat dilihat korban sudah tidak bernyawa.

Load More