Scroll untuk membaca artikel
Baehaqi Almutoif
Sabtu, 30 Maret 2024 | 16:36 WIB
Konferensi persnya Polresta Malang Kota soal kasus suster aniaya anak selebgram Malang. [TIMES Indonesia]

Korban yang masih berusia 3 tahun tersebut dianiaya dengan cara dipukul menggunakan buku, membekap menggunakan boneka hingga menjambak korban.

"(Korban ditinggal orang tua) dua hari. Sementara, dirumah ada adik kandung korban dan beberapa orang yang tinggal disitu," ungkapnya.

Saat itu, korban ditinggal dikamar dalam kondisi terkunci selama hampir satu hari. Tersangka, saat itu beralasan bahwa korban sedang sakit, sehingga tak diperbolehkan keluar dari kamar.

"Korban ditinggal dalam satu kamar, tidak boleh turun dengan alasan sakit. Tapi tidak disekap," imbuhnya.

Baca Juga: Polisi Amankan Penganiaya Anak Selebgram Malang, Ini Identitasnya

Load More