SuaraMalang.id - Fakta mengejutkan diungkapkan polisi saat merilis kasus penganiayaan anak selebgram asal Malang, Emy Aghnia.
Kasatreskrim Polresta Malang Kota, Kompol Danang Yudanto mengatakan, hasil pemeriksaan diketahui bahwa pelaku yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka mengaku kesal atau jengkel terhadap korban.
Tersangka yang berinisial IPS jengkel karena korban menolak diobati.
"Berdasarkan hasil penyelidikan, motifnya tersangka jengkel dengan korban. Ingin mengobati korban, karena ada bekas cakaran, tapi korban menolak gak mau," ujar Danang dikutip dari TIMES Indonesia--partner Suara.com, Sabtu (30/3/2024).
Baca Juga: Polisi Amankan Penganiaya Anak Selebgram Malang, Ini Identitasnya
Selain itu, kata Danang, korban juga beralasan salah satu anggota keluarganya tengah sakit. "Pengakuannya ada beberapa faktor pendorong. Salah satu anggota keluarga dari tersangka sedang sakit," katanya.
Danang mengaku akan melakukan pemeriksaan terhadap kejiwaan tersangka. Diketahui, pelaku ini memiliki anak berusia 2,5 tahun.
Polresta Malang Kota akan mendatangkan psikologi dari Polda Jatim untuk memeriksa tersangka.
Polisi mengamankan sebuah buku dan bonek besar dalam kasus dugaan penganiayaan tersebut. Kedua barang bukti tersebut diduga digunakan untuk memukul korban dan membekap korban menggunakan boneka besar.
Tersangka dijerat Pasal 80 (1) sub (2) UU RI No. 35 tahun 2014 perubahan atas UU RI No. 23 tahun 2002 sub Pasal 77 UU RI No 35 tahun 2014 perubahan atas UU RI No. 23 tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak. Dengan ancaman hukuman penjara 5 tahun dan denda Rp100 juta.
Baca Juga: Anak Selebgram Asal Malang Jadi Korban Penganiayaan, Mata Lebam hingga Tak Bisa Melek
Perlu diketahui, kasus penganiayaan terekam oleh CCTV itu terjadi pada Kamis (28/3/2024) sekitar pukul 04.18 WIB.
Korban yang masih berusia 3 tahun tersebut dianiaya dengan cara dipukul menggunakan buku, membekap menggunakan boneka hingga menjambak korban.
"(Korban ditinggal orang tua) dua hari. Sementara, dirumah ada adik kandung korban dan beberapa orang yang tinggal disitu," ungkapnya.
Saat itu, korban ditinggal dikamar dalam kondisi terkunci selama hampir satu hari. Tersangka, saat itu beralasan bahwa korban sedang sakit, sehingga tak diperbolehkan keluar dari kamar.
"Korban ditinggal dalam satu kamar, tidak boleh turun dengan alasan sakit. Tapi tidak disekap," imbuhnya.
Berita Terkait
-
Gegara Tegur Pria Pakai Knalpot Brong di Area IGD, Satpam RS di Bekasi Dianiaya Hingga Kejang
-
Picu 'Bencana' di Malang, Ini Aturan Penerbangan Balon Udara dan Sanksi Bagi yang Melanggar
-
7 Tempat Wisata di Malang, Liburan Seru Sambil Menikmati Udara Sejuk
-
Liburan Anti Bosan di Malang Skyland: Panduan Lengkap Harga Tiket dan Aktivitas
-
Aliansi Indonesia Youth Congress Desak Imigrasi Batam Deportasi WNA Pelaku Penganiayaan
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Syok, Bapak 11 Anak dengan Hidup Pas-pasan Tolak KB: Kan Nggak Mesti Begitu
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Review Pabrik Gula: Upgrade KKN di Desa Penari yang Melebihi Ekspektasi
Pilihan
-
Pantang Kalah! Ini Potensi Bencana Timnas Indonesia U-17 Jika Kalah Lawan Yaman
-
7 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan RAM 8 GB Terbaik April 2025
-
Kurs Rupiah Selangkah Lagi Rp17.000 per Dolar AS, Donald Trump Biang Keroknya
-
Libur Lebaran Usai, Harga Emas Antam Merosot Rp23.000 Jadi Rp1.758.000/Gram
-
Jadwal Timnas Indonesia U-17 vs Yaman, Link Live Streaming dan Prediksi Susunan Pemain
Terkini
-
Warga Senang, Desa Wunut Bagikan THR dan Hadirkan Program Perlindungan Sosial
-
Habbie, UMKM Telon Aromatik Terbaik Siap Ekspansi Pasar Global Bersama BRI
-
4 Wisata di Kawasan Cangar Ditutup Usai Longsor yang Hempaskan 2 Mobil
-
BRI Raih Penghargaan Internasional Atas Prestasi Wujudkan Pertumbuhan Ekonomi yang Bertanggung Jawab
-
Petasan Lukai Pemiliknya di Malang, Korban Sampai Harus Dioperasi