Scroll untuk membaca artikel
Baehaqi Almutoif
Sabtu, 30 Maret 2024 | 06:05 WIB
Kasatreskrim Polresta Malang Kota, Kompol Danang Yudanto saat ditemui awak media. [TIMES Indonesia]

SuaraMalang.id - Polresta Malang Kota telah mengamankan pelaku penganiyaan anak selebgram asal Malang, Emy Aghnia.

Pemilik nama lengkap Hifdzan Silmi Nur Emyaghnia itu sebelumnya telah melaporkan kasus dugaan penganiayaan kepada Polresta Malang Kota.

Kasatreskrim Polresta Malang Kota, Kompol Danang Yudanto membenarkan orang tua korban telah melaporkan kejadian tersebut.

Kepolisian juga sudah menangkap sang pengasuh di rumah orang tua korban di perumahan Permata Jingga, Kota Malang.

Baca Juga: Anak Selebgram Asal Malang Jadi Korban Penganiayaan, Mata Lebam hingga Tak Bisa Melek

"Orang tua korban menghubungi kepolisian. Saat itu orang tua korban posisi di Jakarta otw (perjalanan pulang) ke Malang. Petugas langsung ke TKP untuk cek TKP dan amankan terduga pelaku," ujarnya dikutip dari TIMES Indonesia--partner Suara.com, Jumat (29/3/2024).

Dia mengungkapkan korban dianiaya oleh susternya (baby sitter) sendiri. "(Inisialnya) IPS (usia) 27 tahun," kata Danang.

IPS direkrut dari yayasan yang menaungi suster tersebut. Namun, Danang belum bisa menjawab soal asal usul suster tersebut darimana.

Pihaknya juga enggan menyebut nama yayasan yang menaungi perawat anak Emy Aghnia tersebut.

"Dari Surabaya (yayasan suster). Untuk namanya besok kita rilis, bisa ditanyakan langsung ke orang tua korban yang rencana mau hadir," ungkapnya.

Baca Juga: Ini 3 Rekayasa Lalu Lintas di Kota Malang Saat Arus Mudik Idul Fitri 1445H

Danang menjelaskan, kejadian tersebut berlangsung pada Kamis (28/3/2024) kemarin sekitar pukul 04.18 WIB. Kasus penganiayaan terekam kamera CCTV yang berada di rumah korban. "(Kejadian penganiayaan) Kamis kemarin 04.18 WIB," katanya.

Load More