SuaraMalang.id - Polres Malang mengamankan dua orang berinisial FA (36) dan AW (46) dalam kasus miras oplosan di Dusun Krajan, Desa Sumberejo, Kecamatan Gedangan.
Kasus tersebut terungkap setelah Polres Malang melakukan penggerebekan pada 23 Maret 2024.
"Pada ungkap kasus di tempat kejadian perkara ini, didapatkan beberapa barang bukti yang sudah diamankan. Jumlah pelaku bertambah, jadi dua orang, FA dan AW," kata Wakapolres Malang, Kompol Imam Mustolih dilansir dari TIMES Indonesia--partner Suara.com, Senin (25/3/2024).
Selain menangkap dua orang, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti. Beberapa di antaranya, yakni lima buah alat penyuling, lima drum pendingin 250 liter, satu drum filter, dua drum penampungan serta sebuah tabung gas berkapasitas 8 kilogram.
Baca Juga: Polisi Amankan Barang Bukti Pembunuhan di Pakis Malang, Jejak Pelaku Mulai Terungkap?
Imam menyebutkan juga mengamankan ratusan botol arak kemasan 1,5 liter serta satu jerigen besar berisi arak siap edar.
Miras oplosan yang diproduksi kedua pelaku membahayakan karena dibuat tidak dengan takaran dan ilegal. Begitu bahayanya bahkan bisa menyebabkan kematian.
“Miras yang diproduksi oleh tersangka dibuat dengan cara otodidak, jadi tidak ada takaran dan komposisi yang pasti. Tentu membahayakan tubuh dan bisa berakibat fatal, menyebabkan kematian,” jelasnya.
Kasat Resnarkoba Polres Malang, AKP Aditya Permana menambahkan miras oplosan tersebut dibuat sebelum bulan Ramadan. Para pelaku memproduksi cukup banyak, sekitar 500 liter.
“Kurang lebih sudah satu tahun setengah beroperasi untuk sehari itu bisa produksi mencapai 500 liter sehari,” ungkap AKP Aditya.
Baca Juga: Geger Pembunuhan di Malang, Seorang Lansia Tewas dengan Luka Tusuk di Leher
Aditya menyampaikan, miras oplosan tersebut dijual dengan harga Rp50 ribu per botol. Pelaku mendapat keuntungan Rp25 ribu setiap botolnya.
- 1
- 2
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP Samsung Murah Rp2 Jutaan: RAM Gede, Kamera Terbaik
- Cari Mobil Bekas Harga Rp35 Jutaan? Ini Rekomendasi Terbaik, Lengkap dengan Spesifikasinya!
- Dulu Hanya Sultan yang Sanggup, Kini Jadi Mobil Bekas Murah: Ini Deretan Sedan Mewah Kelas Atas
- 8 Mobil Bekas Murah 7 Seater Rp60 Jutaan, Pajaknya Lebih Murah dari Yamaha XMAX
- 5 HP Redmi Murah RAM 8 GB, Harga Sejutaan di Mei 2025
Pilihan
-
10 Mobil Bekas di Bawah Rp100 Jutaan: Kabin Lapang, Keluaran Tahun Tinggi
-
Puan Tolak Relokasi Warga Gaza, PCO: Pemerintah Cuma Mau Mengobati, Bukan Pindahkan Permanen
-
Wacana 11 Pemain Asing di Liga 1 Dibandingkan dengan Saudi Pro League
-
Dewi Fortuna di Sisi Timnas Indonesia: Lolos ke Piala Dunia 2026?
-
7 Rekomendasi Sunscreen Terbaik, Super Murah Pas buat Kantong Pelajar
Terkini
-
BRImo FSTVL 2024 Jadi Ajang Apresiasi pada Nasabah, Sekaligus Wujudkan Inklusi Keuangan
-
BRI Mengedepankan Prinsip Pertumbuhan yang Selektif untuk Menjaga Kualitas Kredit Berkelanjutan
-
Kecelakaan di Bromo: Jip Masuk Jurang, Wisatawan Asal Korea Selatan Jadi Korban
-
Holding Ultra Mikro BRI Dorong Inklusi Keuangan 182 Juta Nasabah Tabungan
-
Jalan Pakis-Turen Makin Lebar, Diusulkan Pindah Pengelolaan ke Provinsi