SuaraMalang.id - Perkara tindak pidana korupsi pembangunan Puskesmas Bumiaji yang dibiayai oleh APBD Kota Batu tahun 2021 telah mencapai tahap penyempurnaan berkas.
Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Batu, M Januar Ferdian, pada Minggu (17/3/2024), menginformasikan bahwa berkas perkara tersebut dinyatakan lengkap dan siap dilimpahkan ke jaksa penuntut umum.
Pihak Kejari Kota Batu tengah mengurus dan mempersiapkan berkas administrasi terkait kasus tersebut, dengan target pelimpahan berkas ke penuntut umum pada bulan April mendatang.
"Jadi perkara korupsi Puskesmas Bumiaji akan segera dilimpahkan dalam waktu dekat oleh jaksa penuntut umum, dan sudah tidak ada tersangka baru," ucap Januar Ferdian.
Baca Juga: Wisata Pemandian Air Panas Cangar di Kota Batu Tutup Sementara Akibat Cuaca Ekstrem
Perkara korupsi ini telah menyeret empat nama sebagai tersangka, di antaranya adalah Angga Dwi Prastya, Direktur CV Punakawan, dan Diah Aryati, Direktur CV DAP yang ditetapkan sebagai tersangka sejak 11 Oktober 2023.
Pada 9 Januari 2024, dua tersangka baru diumumkan, yakni Kepala Dinas Kesehatan Kota Batu, Kartika Trisulandari, dan Abdul Khanif, yang terlibat dalam dokumen paket tender kepada pihak swasta.
Kartika Trisulandari diketahui berperan sebagai pengguna anggaran (PA) pada Dinas Kesehatan Kota Batu tahun 2021, serta sebagai pejabat pembuat komitmen (PPK) dalam proyek pembangunan gedung Puskesmas Bumiaji.
Sementara itu, Abdul Khanif, berkolaborasi dengan tersangka Angga Dwi Prastya dalam pembangunan gedung Puskesmas Bumiaji, ditemukan adanya ketidaksesuaian anggaran dengan kontrak.
Kasus korupsi ini menarik perhatian publik mengingat dana APBD yang seharusnya digunakan untuk pembangunan fasilitas kesehatan publik justru disalahgunakan.
Baca Juga: Hotel di Kota Batu Alami Sepi Tamu Selama Ramadan, Andalkan Penjualan Paket Buka Puasa
Kejari Kota Batu berkomitmen untuk memproses kasus ini secara transparan dan adil, demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap penggunaan dana publik.
Berita Terkait
-
Lebaran Sudah Lewat, Kapan KPK Periksa Ridwan Kamil dalam Kasus Dana Iklan BJB?
-
Pendidikan dan Prestasi Mentereng Fitrianti Agustinda, Kini Tersandung Kasus Korupsi
-
Kasus Korupsi Timah, Penyidik Jampidsus Periksa Anak dan Istri Hendry Lie
-
Sepakat Bebaskan Ronald Tannur, Hakim PN Surabaya Pakai Istilah Satu Pintu
-
KPK Minta Hakim Gugurkan Praperadilan Staf Hasto, Pengacara Kusnadi PDIP Meradang!
Terpopuler
- Pemilik Chery J6 Keluhkan Kualitas Mobil Baru dari China
- Profil dan Aset Murdaya Poo, Pemilik Pondok Indah Mall dengan Kekayaan Triliunan
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Pemain Keturunan Maluku: Berharap Secepat Mungkin Bela Timnas Indonesia
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
Pilihan
-
Bodycharge Mematikan Jadi Senjata Rahasia Timnas U-17 di Tangan Nova Arianto
-
Kami Bisa Kalah Lebih Banyak: Bellingham Ungkap Dominasi Arsenal atas Real Madrid
-
Zulkifli Hasan Temui Jokowi di Solo, Akui Ada Pembicaraan Soal Ekonomi Nasional
-
Trump Singgung Toyota Terlalu Nyaman Jualan Mobil di Amerika
-
APBN Kian Tekor, Prabowo Tarik Utang Baru Rp 250 Triliun
Terkini
-
Wali Kota Malang Ingin Pindahkan 4 Sekolahan Ini dari Jalan Bandung
-
Naik Kelas Berkat KUR BRI: Perjuangan Suryani Membangun Ekonomi Keluarga
-
Warga Senang, Desa Wunut Bagikan THR dan Hadirkan Program Perlindungan Sosial
-
Habbie, UMKM Telon Aromatik Terbaik Siap Ekspansi Pasar Global Bersama BRI
-
4 Wisata di Kawasan Cangar Ditutup Usai Longsor yang Hempaskan 2 Mobil