Scroll untuk membaca artikel
Chandra Iswinarno
Minggu, 17 Maret 2024 | 15:08 WIB
Ilustrasi angkutan umum atau angkot atau mikrolet di Kota Malang. [Foto: Rizky Kurniawan Pratama/TIMES Indonesia]

SuaraMalang.id - Mikrolet, salah satu moda transportasi umum tradisional di Kabupaten Malang, Jawa Timur, kini menghadapi tantangan berat untuk bertahan.

Jumlah penumpang yang semakin menurun telah membuat para sopir mikrolet kesulitan mencari nafkah.

Berdasarkan data terbaru dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Malang, hanya 193 unit mikrolet yang diperpanjang kartu pengawasannya pada tahun 2023, menurun dibandingkan dengan tahun 2022 yang tercatat sebanyak 224 unit.

Kepala Bidang Angkutan Dishub Kabupaten Malang, Tri Hermantoro, menyatakan bahwa penurunan jumlah perpanjangan kartu pengawasan ini mencerminkan kesulitan yang dihadapi oleh pemilik mikrolet.

Baca Juga: Jadwal Buka Puasa Pasuruan dan Sekitarnya 17 Maret 2023, Ada Resep Es Campur Istimewa Juga

"Jadi sebetulnya jumlah angkutannya tidak menurun, tapi yang memperpanjang kartu pengawasan itu menurun setiap tahun," ujar Tri Hermantoro, dikutip hari Minggu (17/3/2024).

Sebelum pandemi COVID-19, jumlah mikrolet yang diperpanjang kartu pengawasannya bisa mencapai lebih dari 400 unit.

Menurut Tri, banyak pemilik mikrolet enggan memperpanjang kartu pengawasan karena biaya retribusi yang harus dibayar, sementara penghasilan mereka terus menurun akibat berkurangnya penumpang.

Persaingan bisnis yang semakin ketat, di mana warga lebih mudah membeli sepeda motor dengan uang muka ringan, menjadi salah satu penyebab utama penurunan jumlah penumpang mikrolet.

Salah satu sopir mikrolet yang masih bertahan, Abdul Jafar (65), mengakui bahwa jumlah penumpang kini semakin sedikit.

Baca Juga: Jadwal dan Lokasi Pasar Pangan Murah Pemkot Malang Selama Ramadan 1445H

"Kalau sekarang ini sepi. Kadang ya nggak dapat (penumpang)," kata Jafar.

Load More