SuaraMalang.id - Mikrolet, salah satu moda transportasi umum tradisional di Kabupaten Malang, Jawa Timur, kini menghadapi tantangan berat untuk bertahan.
Jumlah penumpang yang semakin menurun telah membuat para sopir mikrolet kesulitan mencari nafkah.
Berdasarkan data terbaru dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Malang, hanya 193 unit mikrolet yang diperpanjang kartu pengawasannya pada tahun 2023, menurun dibandingkan dengan tahun 2022 yang tercatat sebanyak 224 unit.
Kepala Bidang Angkutan Dishub Kabupaten Malang, Tri Hermantoro, menyatakan bahwa penurunan jumlah perpanjangan kartu pengawasan ini mencerminkan kesulitan yang dihadapi oleh pemilik mikrolet.
Baca Juga: Jadwal Buka Puasa Pasuruan dan Sekitarnya 17 Maret 2023, Ada Resep Es Campur Istimewa Juga
"Jadi sebetulnya jumlah angkutannya tidak menurun, tapi yang memperpanjang kartu pengawasan itu menurun setiap tahun," ujar Tri Hermantoro, dikutip hari Minggu (17/3/2024).
Sebelum pandemi COVID-19, jumlah mikrolet yang diperpanjang kartu pengawasannya bisa mencapai lebih dari 400 unit.
Menurut Tri, banyak pemilik mikrolet enggan memperpanjang kartu pengawasan karena biaya retribusi yang harus dibayar, sementara penghasilan mereka terus menurun akibat berkurangnya penumpang.
Persaingan bisnis yang semakin ketat, di mana warga lebih mudah membeli sepeda motor dengan uang muka ringan, menjadi salah satu penyebab utama penurunan jumlah penumpang mikrolet.
Salah satu sopir mikrolet yang masih bertahan, Abdul Jafar (65), mengakui bahwa jumlah penumpang kini semakin sedikit.
Baca Juga: Jadwal dan Lokasi Pasar Pangan Murah Pemkot Malang Selama Ramadan 1445H
"Kalau sekarang ini sepi. Kadang ya nggak dapat (penumpang)," kata Jafar.
Berita Terkait
-
6 Fakta Dokter di Malang Diduga Lecehkan Pasien, Kini Dinonaktifkan dari RS
-
Marak Dokter Cabuli Pasien Terbaru di RS Malang, Wamenkes Ogah Ampuni Pelaku: Cederai Sumpah Dokter!
-
Usai Bandung dan Garut, Giliran Dokter di Malang Diduga Lakukan Pelecehan di Rumah Sakit
-
Picu 'Bencana' di Malang, Ini Aturan Penerbangan Balon Udara dan Sanksi Bagi yang Melanggar
-
7 Tempat Wisata di Malang, Liburan Seru Sambil Menikmati Udara Sejuk
Terpopuler
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
- Emil Audero Menyesal: Lebih Baik Ketimbang Tidak Sama Sekali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- 5 Rekomendasi Moisturizer Indomaret, Anti Repot Cari Skincare buat Wajah Glowing
- Kata Anak Hotma Sitompul Soal Desiree Tarigan dan Bams Datang Melayat
Pilihan
-
Pembayaran Listrik Rumah dan Kantor Melonjak? Ini Daftar Tarif Listrik Terbaru Tahun 2025
-
AS Soroti Mangga Dua Jadi Lokasi Sarang Barang Bajakan, Mendag: Nanti Kita Cek!
-
Kronologi Anggota Ormas Intimidasi dan Lakukan Pemerasan Pabrik di Langkat
-
Jantung Logistik RI Kacau Balau Gara-gara Pelindo
-
Emansipasi Tanpa Harus Menyerupai Laki-Laki
Terkini
-
Inovasi dan Tradisi: Sinergi BRI dan Pengusaha Batik Tulis
-
BRImo Versi Bilingual Hadir: Transaksi Makin Lancar, Pengguna Makin Puas
-
Dinilai Sangat Strategis, Pembangunan Tol Malang - Kepanjen Butuh Dana Rp 7,5 Triliun
-
Sekolah Rakyat akan Dibuka di Malang, Ini Kategori Siswanya
-
Pencurian di Malang, CCTV Bongkar Aksi 2 Maling