SuaraMalang.id - Komisi X DPR RI menuntut pemerintah segera menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) terkait keolahragaan, mengingat urgensi perlindungan hukum dan hak para suporter olahraga yang saat ini dirasa belum terjamin.
Hal ini dipicu oleh tragedi Kanjuruhan pada tahun 2022, yang mengakibatkan setidaknya 135 korban meninggal dunia dan menimbulkan keluhan dari keluarga korban terkait ketiadaan asuransi.
Salah satu keluarga korban, Devi Athok Yulfitri, menyampaikan kekecewaannya karena tidak mendapatkan asuransi meskipun putrinya meninggal dalam tragedi tersebut.
Keluhan serupa juga diungkapkan oleh Nuri Hidayat, yang merasa hak asuransi atas pembelian tiket pertandingan tidak kunjung diterima.
Hingga kini, keluarga korban tragedi Kanjuruhan hanya mendapatkan santunan dari berbagai pihak tanpa kejelasan mengenai asuransi tiket yang seharusnya menjadi hak mereka.
Situasi ini mendorong Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Abdul Fikri Faqih, untuk mendesak pemerintah dalam penerbitan PP Keolahragaan.
Fikri menegaskan bahwa regulasi yang ada saat ini, yaitu Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan, sudah memadai namun masih membutuhkan PP sebagai turunannya agar dapat diimplementasikan dengan lebih detail.
Menurutnya, ketiadaan PP ini yang menyebabkan banyak hak suporter, termasuk hak atas asuransi, belum dapat direalisasikan sepenuhnya.
Komisi X DPR RI berkomitmen untuk terus mendesak Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) serta kementerian terkait lainnya agar segera menerbitkan PP tersebut.
Baca Juga: Pemkot Malang Buka 3 Ribu Lowongan ASN, Paling Banyak Tenaga Teknis
Tujuannya tidak lain adalah untuk memastikan bahwa hak dan perlindungan bagi suporter serta aspek lain dalam keolahragaan nasional dapat terlindungi dengan baik.
Kasus tragedi Kanjuruhan diharapkan menjadi titik balik penting bagi pemerintah dan semua pihak terkait untuk lebih serius dalam menjamin keselamatan dan hak-hak suporter.
Dengan adanya PP Keolahragaan, diharapkan tragedi serupa tidak terulang di masa yang akan datang.
Kontributor : Elizabeth Yati
Berita Terkait
-
Pemkot Malang Buka 3 Ribu Lowongan ASN, Paling Banyak Tenaga Teknis
-
Universitas Brawijaya Kukuhkan Empat Profesor Baru dengan Inovasi di Berbagai Bidang
-
Universitas Negeri Malang Buka Program Studi Baru, Termasuk Fakultas Kedokteran
-
4 Tempat Makan di Malang yang Cocok Buat Buka Puasa Bersama
-
7 Surga Ngabuburit dan Takjil Ramadan di Kota Malang yang Ramah di Kantong
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
Pilihan
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
Terkini
-
Skandal Nikah Siri Sesama Jenis di Malang: Versi Berbeda Intan dan Rey Soal 'Suami'
-
Warga Malang Geger Hujan Es Sebesar Kerikil, Jangan Panik! Kenali Tanda-Tandanya
-
Rey di Malang Akui Istri Sudah Tahu Dirinya Perempuan Sebelum Menikah, Kini Berujung Polisi
-
Tak Curiga Waktu Pacaran: Kisah Intan Perempuan Asal Malang Miliki Suami Seorang Wanita
-
Suami Intan Ternyata Perempuan: Kedok Palsu Terbongkar saat Malam Pertama