SuaraMalang.id - Komisi X DPR RI menuntut pemerintah segera menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) terkait keolahragaan, mengingat urgensi perlindungan hukum dan hak para suporter olahraga yang saat ini dirasa belum terjamin.
Hal ini dipicu oleh tragedi Kanjuruhan pada tahun 2022, yang mengakibatkan setidaknya 135 korban meninggal dunia dan menimbulkan keluhan dari keluarga korban terkait ketiadaan asuransi.
Salah satu keluarga korban, Devi Athok Yulfitri, menyampaikan kekecewaannya karena tidak mendapatkan asuransi meskipun putrinya meninggal dalam tragedi tersebut.
Keluhan serupa juga diungkapkan oleh Nuri Hidayat, yang merasa hak asuransi atas pembelian tiket pertandingan tidak kunjung diterima.
Hingga kini, keluarga korban tragedi Kanjuruhan hanya mendapatkan santunan dari berbagai pihak tanpa kejelasan mengenai asuransi tiket yang seharusnya menjadi hak mereka.
Situasi ini mendorong Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Abdul Fikri Faqih, untuk mendesak pemerintah dalam penerbitan PP Keolahragaan.
Fikri menegaskan bahwa regulasi yang ada saat ini, yaitu Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan, sudah memadai namun masih membutuhkan PP sebagai turunannya agar dapat diimplementasikan dengan lebih detail.
Menurutnya, ketiadaan PP ini yang menyebabkan banyak hak suporter, termasuk hak atas asuransi, belum dapat direalisasikan sepenuhnya.
Komisi X DPR RI berkomitmen untuk terus mendesak Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) serta kementerian terkait lainnya agar segera menerbitkan PP tersebut.
Baca Juga: Pemkot Malang Buka 3 Ribu Lowongan ASN, Paling Banyak Tenaga Teknis
Tujuannya tidak lain adalah untuk memastikan bahwa hak dan perlindungan bagi suporter serta aspek lain dalam keolahragaan nasional dapat terlindungi dengan baik.
Kasus tragedi Kanjuruhan diharapkan menjadi titik balik penting bagi pemerintah dan semua pihak terkait untuk lebih serius dalam menjamin keselamatan dan hak-hak suporter.
Dengan adanya PP Keolahragaan, diharapkan tragedi serupa tidak terulang di masa yang akan datang.
Kontributor : Elizabeth Yati
Berita Terkait
-
Pemkot Malang Buka 3 Ribu Lowongan ASN, Paling Banyak Tenaga Teknis
-
Universitas Brawijaya Kukuhkan Empat Profesor Baru dengan Inovasi di Berbagai Bidang
-
Universitas Negeri Malang Buka Program Studi Baru, Termasuk Fakultas Kedokteran
-
4 Tempat Makan di Malang yang Cocok Buat Buka Puasa Bersama
-
7 Surga Ngabuburit dan Takjil Ramadan di Kota Malang yang Ramah di Kantong
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- 3 Rekomendasi Helm Half Face Rp200 Ribuan yang Paling Dicari Bikers, Nyaman Buat Harian
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
- Defisit APBN 'Cuma' 0,91 Persen, Purbaya Khawatir Kementerian-Lembaga Minta Anggaran Tambahan
Pilihan
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
-
Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
-
Ada Pelantikan di Istana Sore Ini, Pratikno Ngaku Dapat Undangan Mendadak
Terkini
-
Dedikasi Mantri BRI Dewi Natalia, 15 Tahun Gerakkan Ekonomi Pedagang Lampung
-
Holding UMi 5 Tahun, dari Akses Menuju Kesejahteraan
-
Audiensi Berujung Ricuh: Anggota DPRD Malang Masuk RS Usai Diseruduk Warga
-
Mudahkan Transaksi dan Remitansi PMI, BRImo Taiwan Raih Anugerah Inovasi Indonesia 2026
-
Insiden Kampus UB Malang: Mahasiswa FK Jatuh dari Lantai Enam, Polisi Telusuri Motif