Scroll untuk membaca artikel
Chandra Iswinarno
Sabtu, 16 Maret 2024 | 15:17 WIB
Ratusan poster Paper Power soal Tragedi Kanjuruhan tertempel di salah satu Pos Polisi di Kota Malang. [TIMES Indonesia]

SuaraMalang.id - Komisi X DPR RI menuntut pemerintah segera menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) terkait keolahragaan, mengingat urgensi perlindungan hukum dan hak para suporter olahraga yang saat ini dirasa belum terjamin.

Hal ini dipicu oleh tragedi Kanjuruhan pada tahun 2022, yang mengakibatkan setidaknya 135 korban meninggal dunia dan menimbulkan keluhan dari keluarga korban terkait ketiadaan asuransi.

Salah satu keluarga korban, Devi Athok Yulfitri, menyampaikan kekecewaannya karena tidak mendapatkan asuransi meskipun putrinya meninggal dalam tragedi tersebut.

Keluhan serupa juga diungkapkan oleh Nuri Hidayat, yang merasa hak asuransi atas pembelian tiket pertandingan tidak kunjung diterima.

Baca Juga: Pemkot Malang Buka 3 Ribu Lowongan ASN, Paling Banyak Tenaga Teknis

Hingga kini, keluarga korban tragedi Kanjuruhan hanya mendapatkan santunan dari berbagai pihak tanpa kejelasan mengenai asuransi tiket yang seharusnya menjadi hak mereka.

Situasi ini mendorong Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Abdul Fikri Faqih, untuk mendesak pemerintah dalam penerbitan PP Keolahragaan.

Fikri menegaskan bahwa regulasi yang ada saat ini, yaitu Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan, sudah memadai namun masih membutuhkan PP sebagai turunannya agar dapat diimplementasikan dengan lebih detail.

Menurutnya, ketiadaan PP ini yang menyebabkan banyak hak suporter, termasuk hak atas asuransi, belum dapat direalisasikan sepenuhnya.

Komisi X DPR RI berkomitmen untuk terus mendesak Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) serta kementerian terkait lainnya agar segera menerbitkan PP tersebut.

Baca Juga: Universitas Brawijaya Kukuhkan Empat Profesor Baru dengan Inovasi di Berbagai Bidang

Tujuannya tidak lain adalah untuk memastikan bahwa hak dan perlindungan bagi suporter serta aspek lain dalam keolahragaan nasional dapat terlindungi dengan baik.

Kasus tragedi Kanjuruhan diharapkan menjadi titik balik penting bagi pemerintah dan semua pihak terkait untuk lebih serius dalam menjamin keselamatan dan hak-hak suporter.

Dengan adanya PP Keolahragaan, diharapkan tragedi serupa tidak terulang di masa yang akan datang.

Kontributor : Elizabeth Yati

Load More