SuaraMalang.id - Komisi X DPR RI menuntut pemerintah segera menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) terkait keolahragaan, mengingat urgensi perlindungan hukum dan hak para suporter olahraga yang saat ini dirasa belum terjamin.
Hal ini dipicu oleh tragedi Kanjuruhan pada tahun 2022, yang mengakibatkan setidaknya 135 korban meninggal dunia dan menimbulkan keluhan dari keluarga korban terkait ketiadaan asuransi.
Salah satu keluarga korban, Devi Athok Yulfitri, menyampaikan kekecewaannya karena tidak mendapatkan asuransi meskipun putrinya meninggal dalam tragedi tersebut.
Keluhan serupa juga diungkapkan oleh Nuri Hidayat, yang merasa hak asuransi atas pembelian tiket pertandingan tidak kunjung diterima.
Hingga kini, keluarga korban tragedi Kanjuruhan hanya mendapatkan santunan dari berbagai pihak tanpa kejelasan mengenai asuransi tiket yang seharusnya menjadi hak mereka.
Situasi ini mendorong Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Abdul Fikri Faqih, untuk mendesak pemerintah dalam penerbitan PP Keolahragaan.
Fikri menegaskan bahwa regulasi yang ada saat ini, yaitu Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan, sudah memadai namun masih membutuhkan PP sebagai turunannya agar dapat diimplementasikan dengan lebih detail.
Menurutnya, ketiadaan PP ini yang menyebabkan banyak hak suporter, termasuk hak atas asuransi, belum dapat direalisasikan sepenuhnya.
Komisi X DPR RI berkomitmen untuk terus mendesak Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) serta kementerian terkait lainnya agar segera menerbitkan PP tersebut.
Baca Juga: Pemkot Malang Buka 3 Ribu Lowongan ASN, Paling Banyak Tenaga Teknis
Tujuannya tidak lain adalah untuk memastikan bahwa hak dan perlindungan bagi suporter serta aspek lain dalam keolahragaan nasional dapat terlindungi dengan baik.
Kasus tragedi Kanjuruhan diharapkan menjadi titik balik penting bagi pemerintah dan semua pihak terkait untuk lebih serius dalam menjamin keselamatan dan hak-hak suporter.
Dengan adanya PP Keolahragaan, diharapkan tragedi serupa tidak terulang di masa yang akan datang.
Kontributor : Elizabeth Yati
Berita Terkait
-
Pemkot Malang Buka 3 Ribu Lowongan ASN, Paling Banyak Tenaga Teknis
-
Universitas Brawijaya Kukuhkan Empat Profesor Baru dengan Inovasi di Berbagai Bidang
-
Universitas Negeri Malang Buka Program Studi Baru, Termasuk Fakultas Kedokteran
-
4 Tempat Makan di Malang yang Cocok Buat Buka Puasa Bersama
-
7 Surga Ngabuburit dan Takjil Ramadan di Kota Malang yang Ramah di Kantong
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Jadwal Imsak Kota Malang 27 Februari 2026, Jangan Lupa Shalat Jumat!
-
Pohon Tumbang Tutup Jalan Malang-Kediri, BPBD Gerak Cepat
-
Jadwal Imsak Kota Malang Kamis 26 Februari 2026, Kapan Batas Akhir Sahur?
-
CEK FAKTA: Kemenag Maksimalkan Zakat untuk Program MBG, Benarkah?
-
Jadwal Buka Puasa Kota Malang Hari Ini, Rabu 25 Februari 2026