SuaraMalang.id - Komisi X DPR RI menuntut pemerintah segera menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) terkait keolahragaan, mengingat urgensi perlindungan hukum dan hak para suporter olahraga yang saat ini dirasa belum terjamin.
Hal ini dipicu oleh tragedi Kanjuruhan pada tahun 2022, yang mengakibatkan setidaknya 135 korban meninggal dunia dan menimbulkan keluhan dari keluarga korban terkait ketiadaan asuransi.
Salah satu keluarga korban, Devi Athok Yulfitri, menyampaikan kekecewaannya karena tidak mendapatkan asuransi meskipun putrinya meninggal dalam tragedi tersebut.
Keluhan serupa juga diungkapkan oleh Nuri Hidayat, yang merasa hak asuransi atas pembelian tiket pertandingan tidak kunjung diterima.
Hingga kini, keluarga korban tragedi Kanjuruhan hanya mendapatkan santunan dari berbagai pihak tanpa kejelasan mengenai asuransi tiket yang seharusnya menjadi hak mereka.
Situasi ini mendorong Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Abdul Fikri Faqih, untuk mendesak pemerintah dalam penerbitan PP Keolahragaan.
Fikri menegaskan bahwa regulasi yang ada saat ini, yaitu Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan, sudah memadai namun masih membutuhkan PP sebagai turunannya agar dapat diimplementasikan dengan lebih detail.
Menurutnya, ketiadaan PP ini yang menyebabkan banyak hak suporter, termasuk hak atas asuransi, belum dapat direalisasikan sepenuhnya.
Komisi X DPR RI berkomitmen untuk terus mendesak Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) serta kementerian terkait lainnya agar segera menerbitkan PP tersebut.
Baca Juga: Pemkot Malang Buka 3 Ribu Lowongan ASN, Paling Banyak Tenaga Teknis
Tujuannya tidak lain adalah untuk memastikan bahwa hak dan perlindungan bagi suporter serta aspek lain dalam keolahragaan nasional dapat terlindungi dengan baik.
Kasus tragedi Kanjuruhan diharapkan menjadi titik balik penting bagi pemerintah dan semua pihak terkait untuk lebih serius dalam menjamin keselamatan dan hak-hak suporter.
Dengan adanya PP Keolahragaan, diharapkan tragedi serupa tidak terulang di masa yang akan datang.
Kontributor : Elizabeth Yati
Berita Terkait
-
Pemkot Malang Buka 3 Ribu Lowongan ASN, Paling Banyak Tenaga Teknis
-
Universitas Brawijaya Kukuhkan Empat Profesor Baru dengan Inovasi di Berbagai Bidang
-
Universitas Negeri Malang Buka Program Studi Baru, Termasuk Fakultas Kedokteran
-
4 Tempat Makan di Malang yang Cocok Buat Buka Puasa Bersama
-
7 Surga Ngabuburit dan Takjil Ramadan di Kota Malang yang Ramah di Kantong
Terpopuler
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- 5 Sunscreen Lokal untuk Hempas Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harganya
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- Akhir Dilema PCX vs Vario: Skutik Baru Honda Hadir Bawa Kamera Dashcam dan Mesin Lebih Buas
Pilihan
-
Prabowo Copot Dadan Hindayana, Nanik S Dayang Resmi Jadi Kepala BGN!
-
674 Korban Kebakaran Kemayoran Mengungsi, Posko Bantuan dan Layanan Kesehatan Disiagakan
-
Kebakaran Kemayoran: Ratusan KK Terdampak, Korban Dievakuasi ke RS Hermina
-
Atma Jaya Yogyakarta Temukan Empat Mahasiswa Terlibat Kasus Riset AI, Kampus Siapkan Sanksi
-
Prabowo: Kalau Kita Lapar, Tidak Ada Bangsa Lain yang Kasihan dan Bantu
Terkini
-
Di Tengah Riuh Karnaval di Malang, 2 Pemuda Gasak Motor Pengunjung
-
4 Jabatan Penting di Pemkot Malang Kosong, Begini Penjelasan Wali Kota
-
Libur Waisak 2026 Bikin Okupansi Hotel di Kota Batu Meroket 80 Persen
-
Angkut 2.800 Penumpang Tiap Hari, TransJatim Malang Raya Butuh Tambahan Koridor Segera
-
Solusi Payroll Terintegrasi Dari QLola by BRI Untuk Bisnis Modern