SuaraMalang.id - Seorang pekerja perempuan berinisial RA (50) di Kota Malang Jawa Timur mengalami trauma berat diduga akibat dipukul bosnya, OS (75) menggunakan kursi. Korban melaporkan kasus penganiayaan itu ke Polsek Blimbing, Polresta Malang Kota.
Diketahui, kasus tersebut terjadi pada 31 Mei 2022 lalu. RA sempat menjalani perawatan di Persada Hospital selama tiga hari akibat luka yang diderita.
Selain luka fisik, dampak penganiayaan tersebut juga berdampak pada psikologi korban. RA menderita trauma berat dan harus menjalani pemulihan.
Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Jatim memberikan pendampingan terhadap korban.
Baca Juga: Hujan Deras, Atap Ruang Tunggu Bandara Abd Saleh Malang Jebol hingga Bocor
Sekretaris SPSI Jatim, Agung Susanto mengatakan, kasus tersebut telah dilaporkan ke Polsek Blimbing pada 31 Mei 2022. Penyidik juga telah melakukan visum et repertum kepada korban di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Saiful Anwar, Malang. Namun, kepolisian baru menetapkan OS sebagai tersangka pada 15 Desember 2023.
"Perkara yang dilaporkan ini sudah hampir dua tahun lalu. Korban diserang secara tiba-tiba oleh pimpinannya (OS). Namun sangat disayangkan karena hingga kini korban (RA) belum mendapatkan rasa keadilan," kata Agung, Senin (19/2/2024).
SPSI Jatim meminta kepolisian menegakkan hukum seadil-adilnya. Sebab, diduga OS masih bebas berkeliaran meski telah ditetapkan tersangka dan dijerat Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan.
"Ini menyebabkan RA tertekan, takut dan khawatir jika tersangka melakukan perbuatan serupa baik secara langsung maupun tidak langsung," ujarnya.
Korban juga mengadukan kasus itu ke Unit Pelaksana Teknis (UPT) Perlindungan Perempuan dan Anak Pemerintah Kota Malang pada 7 Februari. Korban berharap mendapatkan pendampingan dan perlindungan.
Baca Juga: Gegara Pemilih Luar Daerah Tak Terdaftar Ikut Nyoblos, 5 TPS di Malang Gelar PSU
SPSI Jatim akan terus mengawal kasus penganiayaan tersebut hingga tuntas sehingga korban mendapatkan keadilan hukum seadil-adilnya.
"Tentu kami prihatin dan mengutuk kejadian penganiayaan yang menimpa pekerja perempuan. Kami meminta aparat penegak hukum mempercepat proses penegakan hukum sehingga terwujud rasa keadilan untuk korban RA," tegasnya.
Agung menambahkan, Pimpinan Daerah Federasi Serikat Pekerjaan Kimia, Energi dan Pertambangan, Serikat Pekerjaan Seluruh Indonesia (FD FSP KEP SPSI) Jatim juga telah melayang surat resmi kepada Polresta Malang Kota, Kejaksaan Negeri Malang, dan Pengadilan Negeri Malang.
Ada empat poin pernyataan sikap yang tertuang. Rinciannya;
1.Seluruh Keluarga Besar FSP KEP SPSI Provinsi Jawa Timur, menyatakan prihatin dan mengutuk tindakan penganiayaan yang menimpa RA tersebut seraya berdoa semoga Allah SWT Tuhan Yang Maha Kuasa segera memberikan kesembuhan atas luka fisik dan psikis yang dialaminya sebagai akibat dari kejadian tersebut.
2. Pimpinan Daerah FSP KEP SPSI Provinsi Jawa Timur menginstruksikan kepada seluruh Anggota, Jajaran Pengurus Federasi, Pengurus Konfederasi dan Sejawat Aliansi Buruh di Provinsi Jawa Timur untuk menahan diri serta tidak melakukan tindakan-tindakan yang melanggar hukum sebagai bentuk solidaritas kita.
3. Pimpinan Daerah FSPKEP SPSI Provinsi Jawa Timur memohon kepada Aparat Penegak Hukum di Jajaran Kepolisian Republik Indonesia, Kejaksaan Negeri Kota Malang dan Pengadilan Negeri Kota Malang untuk segera menyeret pelaku untuk mempertanggungjawabkan di muka hukum, serta memberikan perlindungan bagi korban dan anggota-anggota kami di perusahaan tersebut.
4. Pimpinan Daerah FSPKEP SPSI Provinsi Jawa Timur memohon kepada Kepala UPT PPA Kota Malang agar berkenan untuk memberikan perlindungan dan pendampingan kepada korban, serta melakukan upaya pencegahan agar tidak ada kejadian serupa di waktu yang akan datang.
Terlapor Bantah Lakukan Penganiayaan
Terlapor, OJ enggan berkomentar saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon. "Tanyakan ke pengacara saya saja, biar lebih jelas,” katanya.
Sementara, Kuasa Hukum OS, Vania A. Lirungan mengatakan, kliennya tidak melakukan kekerasan atau penganiayaan kepada RA. Bahkan menuding keterangan RA tidak sesuai seperti kejadian aslinya alias mengada ada.
Berikut keterangan tertulisnya:
-Bahwa sekitar bulan Mei 2022, OS pergi ke dokter gigi daerah retawu untuk memeriksa gigi dan bertemu dengan menantu nya bernama LM.
-Bahwa pada saat di dokter gigi OS tidak ditegur sapa oleh LM sehingga membuat beberapa pertanyaan dari dokter gigi terkait ketidak sopanan perilaku LM ke OS sehingga membuat OS sangat malu dan marah.
-Bahwa sepulangnya dari dokter gigi, OS kembali ke kantor (tempat kejadian) dan langsung menghampiri LM untuk ditegur mengenai kejadian yang terjadi di dokter gigi.
-Bahwa pada saat itu sontak terjadi percekcokan dan pengusiran OS terhadap LM dan ada suami LM bernama NW.
-Bahwa pada saat itu, OS memerintahkan seluruh karyawan untuk keluar dikarenakan hendak menyelesaikan masalah ini dengan pihak internal keluarga saja.
-Bahwa pada saat itu, RA berada di dalam kantor dan tidak mau keluar (mungkin mau kepo) sehingga OS mengambil kursi dan memukulkannya ke meja BUKAN kepada RA.
-Bahwa atas peristiwa yang dilakukan OS tersebut seharusnya yang melaporkan OS adalah meja karena meja tersebut yang menjadi korban dan tidak pantas untuk RA melaporkan karena RA berjarak kurang lebih 2 meter dari OS.
Kontributor : Aziz Ramadani
Berita Terkait
-
8 Pelatihan Soft Skill yang Paling Penting untuk Karyawan
-
Sederet Sumber Kekayaan Vicky Prasetyo, Tak Heran Berani Maju Calon Bupati Pemalang
-
Ketahui Pentingnya Pencegahan DBD di Tempat Kerja untuk Menjaga Kesehatan Karyawan dan Keberlanjutan Perusahaan
-
Kronologi Lengkap Kasus Pemerasan Ria Ricis oleh Mantan Karyawan: Diminta Rp 300 Juta?
-
Kerugian Ditaksir Capai Rp 500 Juta, Inul Daratista Pastikan Proses Hukum Mantan OB yang Curi Mobil Tetap Dilanjutkan
Terpopuler
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Seharga Raize tapi Mesin Sekelas Innova: Yuk Simak Pesona Toyota Frontlander
- Eliano Reijnders Ungkap Rencana Masa Depannya, Berniat Susul Tijjani Reijnders
- Bayern Munchen Pampang Foto Nathan Tjoe-A-On, Pindah ke Bundesliga Jerman?
- Crazy Rich Kalimantan, Begini Mewah dan Mahalnya Kado Istri Haji Isam untuk Ulang Tahun Azura
Pilihan
-
Viral Pertamax Dituding Jadi Biang Rusaknya Fuel Pump Mobil, ITB Sampai Dipanggil
-
MR.DIY Mau Melantai Bursa di BEI, Ini Harga Saham dan Jadwal IPO
-
Diskusi OIKN dan BPK RI: Pembangunan IKN Harus Berlanjut dengan Tata Kelola yang Baik
-
1.266 Personel Diterjunkan, Polres Bontang Pastikan Keamanan di 277 TPS
-
Masa Tenang, Tim Gabungan Samarinda Fokus Bersihkan Alat Peraga Kampanye
Terkini
-
Nahas, SMK Muhammadiyah Malang Rugi Rp35 Juta Akibat Kebakaran
-
HIPMI Kota Batu Pecah Kongsi di Pilwali Kota Batu, Anggota ke Gumelar-Rudi
-
BRI dan OPPO Berkolaborasi di OPPO Run 2024
-
Viral! Kisah Kiai di Malang Dibacok Begal Tak Terluka, Punya Ilmu Kebal?
-
Ingin Punya Rumah Dekat Malang? Pilih KPR BRI Property Expo 2024 Goes to Ciputra Surabaya, Dapat Hadiah Langsung!