SuaraMalang.id - Seorang pekerja perempuan berinisial RA (50) di Kota Malang Jawa Timur mengalami trauma berat diduga akibat dipukul bosnya, OS (75) menggunakan kursi. Korban melaporkan kasus penganiayaan itu ke Polsek Blimbing, Polresta Malang Kota.
Diketahui, kasus tersebut terjadi pada 31 Mei 2022 lalu. RA sempat menjalani perawatan di Persada Hospital selama tiga hari akibat luka yang diderita.
Selain luka fisik, dampak penganiayaan tersebut juga berdampak pada psikologi korban. RA menderita trauma berat dan harus menjalani pemulihan.
Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Jatim memberikan pendampingan terhadap korban.
Baca Juga: Hujan Deras, Atap Ruang Tunggu Bandara Abd Saleh Malang Jebol hingga Bocor
Sekretaris SPSI Jatim, Agung Susanto mengatakan, kasus tersebut telah dilaporkan ke Polsek Blimbing pada 31 Mei 2022. Penyidik juga telah melakukan visum et repertum kepada korban di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Saiful Anwar, Malang. Namun, kepolisian baru menetapkan OS sebagai tersangka pada 15 Desember 2023.
"Perkara yang dilaporkan ini sudah hampir dua tahun lalu. Korban diserang secara tiba-tiba oleh pimpinannya (OS). Namun sangat disayangkan karena hingga kini korban (RA) belum mendapatkan rasa keadilan," kata Agung, Senin (19/2/2024).
SPSI Jatim meminta kepolisian menegakkan hukum seadil-adilnya. Sebab, diduga OS masih bebas berkeliaran meski telah ditetapkan tersangka dan dijerat Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan.
"Ini menyebabkan RA tertekan, takut dan khawatir jika tersangka melakukan perbuatan serupa baik secara langsung maupun tidak langsung," ujarnya.
Korban juga mengadukan kasus itu ke Unit Pelaksana Teknis (UPT) Perlindungan Perempuan dan Anak Pemerintah Kota Malang pada 7 Februari. Korban berharap mendapatkan pendampingan dan perlindungan.
Baca Juga: Gegara Pemilih Luar Daerah Tak Terdaftar Ikut Nyoblos, 5 TPS di Malang Gelar PSU
SPSI Jatim akan terus mengawal kasus penganiayaan tersebut hingga tuntas sehingga korban mendapatkan keadilan hukum seadil-adilnya.
Berita Terkait
-
Picu 'Bencana' di Malang, Ini Aturan Penerbangan Balon Udara dan Sanksi Bagi yang Melanggar
-
7 Tempat Wisata di Malang, Liburan Seru Sambil Menikmati Udara Sejuk
-
Liburan Anti Bosan di Malang Skyland: Panduan Lengkap Harga Tiket dan Aktivitas
-
Aliansi Indonesia Youth Congress Desak Imigrasi Batam Deportasi WNA Pelaku Penganiayaan
-
BRI Tebar Kebaikan di Bulan Suci, Ribuan Sembako Disalurkan & Pemudik Dimudahkan
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Ryan Flamingo Kasih Kode Keras Gabung Timnas Indonesia
Pilihan
-
Dear Timnas Indonesia U-17! Awas Korsel Punya Dendam 23 Tahun
-
Piala Asia U-17: Timnas Indonesia U-17 Dilumat Korsel Tanpa Ampun
-
Media Korsel: Hai Timnas Indonesia U-17, Kami Pernah Bantai Kalian 9-0
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
Terkini
-
4 Wisata di Kawasan Cangar Ditutup Usai Longsor yang Hempaskan 2 Mobil
-
BRI Raih Penghargaan Internasional Atas Prestasi Wujudkan Pertumbuhan Ekonomi yang Bertanggung Jawab
-
Petasan Lukai Pemiliknya di Malang, Korban Sampai Harus Dioperasi
-
Bos BRI: Keamanan dan Kenyamanan Nasabah Jadi Prioritas Utama
-
Volume Kendaraan di Tol Singosari Meningkat, Ini Tips Berkendara Aman yang Harus Dilakukan