SuaraMalang.id - Calon Wakil Presiden nomor urut 3, Mahfud MD, memberikan klarifikasi mengenai pernyataannya terkait dinamika pasca-Pemilu yang sering kali diwarnai dengan tuduhan kecurangan oleh pihak yang kalah.
Mahfud menyatakan bahwa komentarnya tersebut merupakan bagian dari observasi umum terhadap tren yang sering terjadi dalam setiap penyelenggaraan Pemilu.
"Saya memang pernah mengatakan bahwa setiap Pemilu, pihak yang kalah selalu menuduh yang menang itu curang," ujar Mahfud saat ditemui di Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (UI).
Namun, ia menekankan bahwa pernyataannya tersebut tidak dimaksudkan untuk menggeneralisasi bahwa setiap penggugat dalam sengketa pemilu selalu berada di posisi yang salah.
Baca Juga: Real Count Sabtu 17 Februari, Prabowo-Gibran Hanya Kalah di Sumbar dan Aceh
Mahfud mengingatkan bahwa dalam sejarah penyelenggaraan Pemilu di Indonesia, terdapat kasus-kasus dimana tuduhan kecurangan terbukti secara sah dan meyakinkan, yang berujung pada pembatalan hasil pemilu dan penyelenggaraan pemilu ulang.
"Sebagai mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, saya pernah memimpin proses pembatalan hasil Pemilu dan memerintahkan Pemilu ulang di beberapa kasus," tutur Mahfud.
Salah satu contoh yang disampaikan Mahfud adalah kasus Pilkada Jawa Timur pada tahun 2008, dimana Khofifah Indar Parawansa dinyatakan kalah dari Soekarwo alias Pakde Karwo.
Keputusan MK saat itu membatalkan hasil Pilkada dan memerintahkan penyelenggaraan pemilu ulang. Mahfud juga menyinggung kasus Pilkada Bengkulu Selatan dan Kota Waringin Barat sebagai contoh kasus serupa dimana terjadi pembatalan hasil pemilu dan diikuti dengan pemilu ulang atau kenaikan posisi bagi kandidat yang semula dinyatakan kalah.
Klarifikasi Mahfud ini penting untuk memahami bahwa dalam konteks demokrasi, mekanisme hukum tersedia sebagai sarana untuk menyelesaikan sengketa dan tuduhan kecurangan.
Baca Juga: Unggul Quick Count, Prabowo-Gibran Dipuji karena Tetap Rendah Hati
Ia menegaskan pentingnya proses hukum dalam menjamin keadilan dan integritas hasil pemilu, serta menunjukkan bahwa sistem pemilu di Indonesia memiliki mekanisme untuk mengoreksi kesalahan dan memastikan bahwa setiap suara dihitung secara adil.
Kontributor : Elizabeth Yati
Berita Terkait
-
Mahfud MD: UGM Bukan yang Memalsukan Ijazah Jokowi, Tak Perlu Terlibat
-
Buntut Dukung Ganjar Pranowo dan Mahfud MD di Pilpres, Cak Lontong Kehilangan Banyak Job
-
Cak Lontong Kehilangan Banyak Job Buntut Dukung Ganjar Pranowo dan Mahfud MD Saat Pilpres
-
Seandainya Jadi Presiden, Mahfud MD Bercita-cita Bangun Kebun Koruptor
-
Soal Revisi UU TNI, Mahfud MD: Hasilnya Lumayan, Tidak Jelek-jelek Amat
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Jay Idzes Ditunjuk Jadi Kapten ASEAN All Star vs Manchester United!
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
- Kejutan! Justin Hubner Masuk Daftar Susunan Pemain dan Starter Lawan Manchester United
- Sosok Pria di Ranjang Kamar Lisa Mariana Saat Hamil 2021 Disorot: Ayah Kandung Anak?
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Indonesia Tuan Rumah Piala AFF U-23 2025
-
Aksi Kamisan di Semarang: Tuntut Peristiwa Kekerasan terhadap Jurnalis, Pecat Oknum Aparat!
-
Belum Lama Direvitalisasi, Alun-alun Selatan Keraton Solo Dipakai Buat Pasar Malam
-
IHSG Susah Gerak, Warga RI Tahan Belanja, Analis: Saya Khawatir!
-
Penurunan Fungsi Kognitif Akibat Kebiasaan Pakai AI: Kemajuan atau Ancaman?
Terkini
-
Dinilai Sangat Strategis, Pembangunan Tol Malang - Kepanjen Butuh Dana Rp 7,5 Triliun
-
Sekolah Rakyat akan Dibuka di Malang, Ini Kategori Siswanya
-
Pencurian di Malang, CCTV Bongkar Aksi 2 Maling
-
Skandal Rupadaksa Guncang UIN Malang, Rektorat Turun Tangan: Terancam Sanksi Berat
-
Misteri Tumpukan Sampah di Singosari Malang, Tutupi Jalan Desa