SuaraMalang.id - Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) dan Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) Fakultas Hukum Universitas Brawijaya (UB) Malang menyatakan sikap terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Wakil Ketua BEM Fakultas Hukum UB, Azka Rasyad Alfatdi menilai, pejabat negara telah kehilangan etika dan moral.
Pihaknya mengkritik putusan Makamah Konstitusi (MK) No. 90/PUU-XXI/2023 yang sarat akan kepentingan penguasa dan diputuskan dengan menabrak segala etika hukum yang ada.
"Kami sebagai mahasiswa Fakultas Hukum menyadari dan turut prihatin atas hilangnya nilai etika dan moral di setiap tindakan Presiden Joko Widodo yang terus mencoba melanggengkan kekuasaannya. Sehingga muncul keraguan kami akan jalannya demokrasi di negara ini yang telah kita jadikan komitmen bersama dalam penyelenggaraan negara pasca reformasi serta untuk menegakkan kedaulatan rakyat," ujarnya dikutip dari TIMES Indonesia--partner Suara.com.
Baca Juga: Pemakzulan Jokowi, Sekjen PDIP: Ketika Pemimpin Bekerja Secara Benar, Wacana Itu Tak Ada
Rasa haus kekuasaan telah menghilangkan komitmen untuk mengakkan reformasi. "Sebagai kepala negara seharusnya Presiden Joko Widodo dapat bersikap selayaknya negarawan, bukan malah memberikan keberpihakan," tegasnya.
Azka mengungkapkan, sebagai fakultas tertua di UB Malang sudah seharusnya menjaga demokrasi dan kepastian hukum di Indonesia.
UB Malang memiliki sejarah panjang penegakan demokrasi di Indonesia. Almarhum Munir Said Thalib lebih dahulu melakukannya.
Berikut ini pernyataan sikap yang disampaikan Fakultas Hukum UB Malang:
1. Mengutuk segala tindakan Presiden Joko Widodo yang didasarkan atas kepentingan pribadi dengan menggunakan alat serta sumber daya negara untuk melanggengkan kekuasaannya.
Baca Juga: Pengamat Perkirakan Banyak Menteri Jokowi Mundur Usai Pilpres 2024
2. Menuntut agar kedaulatan rakyat yang dijalankan melalui pemilihan umum tahun 2024 dijalankan tanpa intimidasi dan intervensi dari alat kekuasaan negara.
3. mendesak agar seluruh jajaran Kabinet yang terlibat secara langsung dalam pemilihan umum untuk segera mengundurkan diri dan tidak menggunakan alat kuasanya dalam rangka mendukung salah satu pasangan calon presiden dan wakil presiden.
4. Menuntut agar aparatur sipil negara baik ditingkat pusat, maupun yang berada di tingkat daerah untuk menjaga netralitas selama pelaksanaan pemilu.
5. Menuntut agar revisi Undang-Undang Pemilu yang berkenaan dengan keterlibatan presiden dan alat kuasa lainnya secara langsung dalam pemilu untuk secepatnya disahkan.
6. Mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama membangun kesadaran kolektif akan kebutuhan untuk memperbaiki tatanan demokrasi dan koridor konstitusi di Indonesia.
Berita Terkait
-
Belum Lebaran ke Megawati, Jokowi Disebut Masih Komunikasi dengan PDIP Lewat Puan
-
Ada 'Wisata Jokowi' di Solo yang Sempat Bikin Wamendagri Penasaran, Apa Itu?
-
Belum Ada Ucapan Maaf Lebaran dari Jokowi-Gibran ke Megawati, Guntur Romli PDIP: Tak Diharapkan Juga
-
Jokowi-Megawati Belum Terlihat Berlebaran, Analis: Luka Konfliknya Cukup Mendalam, Tak Ada Obatnya
-
Ada Blocking dari Tamu Open House Jokowi dan Prabowo, Rocky Gerung: Kelihatan Siapa Masuk Geng Mana
Terpopuler
- Kode Redeem FF 2 April 2025: SG2 Gurun Pasir Menantimu, Jangan Sampai Kehabisan
- Ruben Onsu Pamer Lebaran Bareng Keluarga Baru usai Mualaf, Siapa Mereka?
- Aib Sepak Bola China: Pemerintah Intervensi hingga Korupsi, Timnas Indonesia Bisa Menang
- Rizky Ridho Pilih 4 Klub Liga Eropa, Mana yang Cocok?
- Suzuki Smash 2025, Legenda Bangkit, Desain Makin Apik
Pilihan
-
Misi Mathew Baker di Piala Asia U-17 2025: Demi Negara Ibu Tercinta
-
Dear Timnas Indonesia U-17! Awas Korsel Punya Dendam 23 Tahun
-
Piala Asia U-17: Timnas Indonesia U-17 Dilumat Korsel Tanpa Ampun
-
Media Korsel: Hai Timnas Indonesia U-17, Kami Pernah Bantai Kalian 9-0
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
Terkini
-
Habbie, UMKM Telon Aromatik Terbaik Siap Ekspansi Pasar Global Bersama BRI
-
4 Wisata di Kawasan Cangar Ditutup Usai Longsor yang Hempaskan 2 Mobil
-
BRI Raih Penghargaan Internasional Atas Prestasi Wujudkan Pertumbuhan Ekonomi yang Bertanggung Jawab
-
Petasan Lukai Pemiliknya di Malang, Korban Sampai Harus Dioperasi
-
Bos BRI: Keamanan dan Kenyamanan Nasabah Jadi Prioritas Utama